Home / Berita Utama

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:58 WIB

Angkutan Batu Bara dan Barang Dihentikan Sementara, Ini Jadwalnya…

JAMBIBRO.COM – Menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, aktivitas angkutan batu bara yang melintasi jalan nasional di Provinsi Jambi dihentikan sementara.

Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga kelancaran arus mudik lebaran. Selain itu angkutan barang dengan sumbu 3 atau lebih juga dihentikan sementara.

Baca Juga  Wakapolda dan Direktur Reskrimsus Polda Jambi Dimutasi

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengungkapkan, penghentian angkutan batu bara diberlakukan pada tanggal 3 – 18 April 2024. Sedangkan angkutan barang pada tanggal 5 – 16 April 2024.

“Pada tanggal 3 hingga 18 April 2024 itu adalah momentum arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah. Aktivitas angkutan batu bara dan angkutan barang di jalan nasional kami hentikan sementara,” kata Dhafi.

Baca Juga  Pengusaha Jakarta dan Jambi Saling Lapor, Nama Gubernur Jambi Disebut-sebut

Dhafi menjelaskan, pengaturan lalu lintas selama arus mudik dan arus mudik lebaran. Penghentian sementara aktivitas angkutan batu bara dan barang dilakukan untuk memperlancar arus mudik dan balik.

Baca Juga  Warga Muarojambi Tenang Saja Hadapi Lebaran…

“Bukan hanya angkutan batu bara saja, tapi juga angkutan barang yang menggunakan truk bersumbu 3 atau lebih,” jelas Dhafi, Minggu 31 Maret 2024. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

BNN Provinsi Jambi Tangkap Puluhan Orang Sepanjang 2023

Berita Utama

Polisi dan Tentara Kompak Tutup Ratusan Sumur Minyak Ilegal

Berita Utama

Petani Sawit Jambi Akui Keunggulan Bibit Topaz, Produksi Berlimpah Ekonomi Meningkat

Berita Utama

Tolak Stockpile Batu Bara, Warga Surati Gubernur dan Bupati Tapi Tak Ada Jawaban

Berita Utama

Heboh Surat Suara Sudah Tercoblos 02 Dilla – Muslimin, Tapi Bo’ong…

Berita Utama

Jalan Khusus Angkutan Batu Bara Masih Katanya…

Berita Utama

Fadli Sudria Desak Bayarkan Insentif Nakes, Direktur RSUD Raden Mattaher Harus Dievaluasi

Berita Utama

Oknum Polda Jambi Diterpa Isu Backing Bisnis Ilegal