Home / Reportase

Senin, 9 September 2024 - 21:05 WIB

Angkutan Batu Bara Kembali Lewat Darat, Pengusaha Tambang Harus Patuhi Ingub

Rapat koordinasi angkutan batu bara melalui jalur darat, Senin, 9 September 2024 | pat/rul

JAMBIBRO.COM — Pemerintah Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi pengaturan Angkutan batu bara melalui jalur darat, di Ruang Rapat Sekda Provinsi Jambi, Senin, 9 September 2024.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, dipandu oleh Plt Kepala Biro Perekonomian yang juga Wakil Ketua Satgas Wasgakkum Angkutan Batu Bara, Johansyah.

Turut hadir Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah, perwakilan TNI dan Polri, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dan Kabupaten Muarojambi, dan perkumpulan pengusaha tambang batu bara.

Baca Juga  Gubernur Jambi Akui Kelemahan Pemerintah di Hadapan Paripurna DPRD

Rapat juga dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting. Sudirman menegaskan, jaminan pengawas perlu diperhatikan dan menjadi salah satu prioritas dalam pengaturan angkutan batu bara melalui jalur darat.

“Jaminan pengawas tingkat berkendara itu harus betul-betul, seratus ya seratus. Itu yang kami perlu pertegas,” kata Sudirman.

Johansyah yang juga menjabat Asisten II Setda Provinsi Jambi menyatakan, para peserta rapat sepakat tetap mempedomani Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1 Tahun 2024, tentang pengaturan lalu lintas angkutan batu bara.

Baca Juga  Harga Sembako di Jambi Stabil  

Ingub itu menegaskan, kendaraan angkutan batu bara yang menggunakan jalan umum dilarang beroperasi mulai dari mulut tambang dari Kabupaten Merangin, Bungo, Tebo dan Sarolangun.

Para petugas di lapangan, baik di provinsi maupun kabupaten/kota, harus mengawasi ingub itu. Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) diharap tetap komitmen bersama-sama mengatur anggotanya.

Johansyah menekankan komitmen bersama, dari pemerintah maupun pengusaha tambang batu bara, melaksanakan Ingub Jambi itu sambil menunggu skema dari PPTB tentang jalur angkutan batu bara.

Baca Juga  Ratusan Sopir Angkutan Batu Bara Demo Al Haris Minta Dibuka Lagi Jalan Nasional

“Usulan skema yang ditawarkan PPTB harus disusun dengan baik dan ada persetujuan gubernur serta forkompinda Provinsi Jambi. Kami harapkan PPTB berkomitmen memfungsikan ingub sambil mengajukan skema untuk meyakinkan pemerintah dan forkompinda,” ujar Johansyah.

Johansyah menjelaskan, skema yang diusulkan akan diuji dengan uji petik atau uji coba, apakah bisa dilaksanakan. Yang paling penting adalah masyarakat, agar kebijakan ini tidak mengganggu. | RUL

Share :

Baca Juga

Reportase

Danrem 042/Gapu dan Forkopimda Jambi Tabur Bunga di TMP Satria Bhakti

Reportase

Bedeng 6 Pintu di Sijenjang Terbakar, Seluruh Harta Benda Korban Ludes

Reportase

Bawa Pulang 51 Medali, Jambi Tempati Peringkat 20 PON XXI Aceh – Sumut

Reportase

Hendra Tenggelam Saat Cari Kerikil di Sungai Batanghari

Politik

Diduga Ada Penyusup di Tengah Unjuk Rasa Mahasiswa, Polisi Cari Pelakunya

Reportase

Atlet Jambi Gaspol Latihan Jelang PON XXI Aceh – Sumut

Reportase

Pemkot Jambi dan Pemkab Merangin Tandatangani MoU dan PKS

Reportase

Nekat Terjun ke Sungai Batanghari, Ditemukan Sudah Tewas… Warga Temukan Motor dan Handphone