Home / Ekobis

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:20 WIB

OJK Dorong Penguatan Integritas Pelaporan Keuangan Sektor Jasa Keuangan

Sophia Wattimena

Sophia Wattimena

JAMBIBRO.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), asosiasi profesi bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC) dan asosiasi terkait lainya, terus mendorong penguatan integritas pelaporan keuangan di sektor jasa keuangan melalui penerapan Internal Control Over Financial Reporting (ICoFR).

Demikian disampaikan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, pada Forum Penguatan Governance, Risk, and Compliance (GRC) dengan tema “Penerapan Internal Control over Financial Reporting dalam rangka Penguatan Sektor Jasa Keuangan” yang diselenggarakan secara hybrid, di Kantor OJK, Jakarta, Senin.

Baca Juga  OJK Perkuat Peran Pasar Modal Indonesia untuk Kemandirian dan Kedaulatan Ekonomi Indonesia

“Untuk mencegah praktik window dressing, OJK mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15 Tahun 2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank, yang berfokus pada penguatan penerapan tata kelola dan pengendalian internal dalam proses pelaporan keuangan bank melalui penerapan Internal Control over Financial Reporting (ICoFR),” kata Sophia.

ICoFR sendiri menurut World Bank didefinisikan sebagai proses untuk mencegah dan mendeteksi risiko salah saji laporan keuangan melalui identifikasi risiko pada proses bisnis transaksi suatu entitas.

Baca Juga  Minta Penjelasan Pembayaran UKT di ITB, OJK Panggil Danacita

Sophia menyampaikan, OJK secara berkelanjutan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan asosiasi profesi di bidang GRC untuk mewujudkan stabilitas sistem keuangan.

“Di sisi internal OJK, saat ini sedang dikembangkan peta jalan untuk implementasi ICoFR dalam proses penyusunan laporan keuangan OJK. Kedepan diharapkan implementasi ICoFR ini dapat meningkatkan stakeholder confidence bagi seluruh sektor jasa keuangan,” lanjut Sophia.

Pada kesempatan tersebut hadir Deputi Komisioner Audit Internal Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas Hidayat Prabowo, praktisi ICoFR Nawal Nely, Direktur Manajemen Risiko PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Agus Sudiarto, dan VP Budgeting Planning & Control PT Pertamina (Persero) Palti Ferdrico T.H. Siahaan serta dihadiri oleh perwakilan BI, LPS, Kemenkeu, asosiasi profesi bidang GRC dan asosiasi terkait lainya.

Baca Juga  OJK Terbitkan Peraturan Penyedia Likuiditas Perdagangan Efek

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dan kolaborasi bersama kementerian, lembaga, dan asosiasi profesi di bidang GRC untuk dapat memperkuat governansi dan penegakan integritas di Sektor Jasa Keuangan Indonesia menuju penyelenggaraan Risk & Governance Summit (RGS) Tahun 2025. | PR

Share :

Baca Juga

Ekobis

Sampai Agustus 2023 Sektor Jasa Keuangan di Jambi Tumbuh Positif

Ekobis

Wagub Abdullah Sani Buka Bazar UMKM Dharma Wanita Persatuan

Ekobis

Banjir Porak Porandakan Kota Sungaipenuh, 1.061 Hektar Sawah Dipastikan Gagal Panen

Ekobis

BI Jambi Gelar Pertemuan Tahunan, Sinergi Memperkuat Ketahanan dan Kebangkitan Ekonomi Jambi

Ekobis

Menko Airlangga Hartarto Salurkan Bantuan Pangan 2024 di Jambi

Ekobis

TNI Bantu Petani Tingkatkan Produktivitas Pangan, Masalah Pupuk Jangan Takut

Ekobis

OJK Terus Dorong Pengembangan Perusahaan Rintisan dan UMKM

Ekobis

DBH Migas Bantu Jutaan Rakyat, Tak Ada Migas Pun Dapat Bagian