Home / Rilis

Senin, 23 Februari 2026 - 22:57 WIB

Menteri PKP Dukung Jambi Jadi Percontohan Penataan Kawasan Kumuh

Gubernur Jambi, Al Haris, memboyong seluruh kepala daerah se-Provinsi Jambi bertemu Menteri PKP, Maruarar Sirait, di Jakarta, Senin | diskominfo

Gubernur Jambi, Al Haris, memboyong seluruh kepala daerah se-Provinsi Jambi bertemu Menteri PKP, Maruarar Sirait, di Jakarta, Senin | diskominfo

JAMBIBRO.COM — Gubernur Jambi, Al Haris, melakukan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan hunian layak bagi masyarakat.

Didampingi seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi, Al Haris menggelar audiensi khusus bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Jambi, untuk menyelaraskan program daerah dengan kebijakan nasional.

Menteri PKP yang akrab disapa Menteri Ara, menyambut langsung rombongan besar dari Jambi bersama jajaran Sekretaris Jenderal dan Direktur Jenderal.

Dalam diskusi yang berlangsung hangat, Al Haris memaparkan sejumlah usulan prioritas. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), pembangunan rumah susun, serta penyediaan prasarana dan utilitas untuk kawasan permukiman kumuh.

Baca Juga  Pemadaman Belum Usai, Jaga Gambut Tak Kembali Terbakar

“Kehadiran kami bersama para kepala daerah hari ini adalah bentuk komitmen kuat untuk memastikan warga Jambi mendapatkan akses hunian layak. Kami mengusulkan program-program bersifat langsung dirasakan manfaatnya, seperti bedah rumah dan penataan kawasan yang selama ini masih berkategori kumuh,” ujar Haris.

Menanggapi hal itu, Menteri Ara menegaskan penanganan kemiskinan dan kawasan kumuh tidak boleh dilakukan secara parsial. Ia mendorong Jambi menjadi wilayah percontohan program kolaboratif yang mengintegrasikan berbagai sumber pendanaan.

“Kami harus menyiapkan program ini sebagai sebuah kolaborasi besar. Tidak hanya mengandalkan APBN atau APBD, tapi melibatkan CSR perusahaan, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), hingga skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan,” tegas Ara.

Baca Juga  Al Haris Apresiasi OJK, Hasan Fauzi Minta Yan Iswara Rosya Ciptakan Lingkungan Kerja Kondusif

Ara juga menekankan pentingnya melibatkan sektor perbankan dan pembiayaan melalui PNM. Mereka akan melibatkan banker perempuan untuk memberikan pembinaan kepada masyarakat.

“Jadi, tujuannya bukan hanya memperbaiki fisik lingkungan, tapi juga memperkuat kemandirian ekonomi warga dan melahirkan wirausaha lokal baru di kawasan tersebut,” tambahnya.

Langkah progresif ini mendapat apresiasi dari jajaran kepala daerah yang hadir. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu memangkas hambatan birokrasi dalam penyediaan perumahan rakyat.

Baca Juga  Bupati Muaro Jambi Dukung Pengembangan Budidaya Ikan Tawar

Kementerian PKP berencana melakukan kunjungan kerja ke Jambi untuk meninjau kesiapan lahan dan memvalidasi data usulan. Hal ini menjadi tindak lanjut konkret dari audiensi yang digelar di Wisma Mandiri Thamrin.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Jambi didampingi pejabat kunci dari OPD Provinsi Jambi, antara lain Kepala Bappeda, Kadis Kominfo, Plt Kadis Perkimtan, Karo Kesra, Plt. Karo Adpim, serta Plt. Kepala Badan Penghubung.

Audiensi ditutup dengan kesepakatan untuk segera mematangkan data teknis. Program strategis seperti rumah subsidi dan penataan kawasan kumuh di Provinsi Jambi ditargetkan mulai terealisasi sepanjang tahun anggaran 2026. | PR

 

Share :

Baca Juga

Rilis

Asian Agri Dukung Pendidikan Vokasi melalui CSR Pembibitan Sawit Varietas Topaz di SMKN 8 Batang Hari

Rilis

Moody’s Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia, Bukti Kepercayaan Global terhadap Ekonomi Nasional

Rilis

OJK Terbitkan POJK 26/2024, Aturan Perluasan Kegiatan Usaha

Rilis

Bayar QRIS di Jepang Bisa Pakai DANA

Rilis

Gencarkan Edukasi OJK Luncurkan Bulan Literasi Keuangan 2025

Rilis

SKK Migas — KKKS Berjuang Keras, Produksi Minyak di Sumbagsel Naik

Rilis

Generasi Muda Antusias Dengar Gagasan Diza Hazra Aljosha

Rilis

OJK Terbitkan Peraturan Gugatan untuk Pelindungan Konsumen