Home / Rilis

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:34 WIB

OJK Komitmen Perkuat Transparansi Pasar Modal  

JAMBIBRO.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen akan memperkuat transparansi dan tata kelola pasar modal Indonesia.

Langkah ini sejalan dengan persyaratan yang disampaikan Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan hal tersebut dalam jumpa pers di Bursa Efek Indonesia, Kamis.

Ia menekankan, OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) tengah menyiapkan sejumlah kebijakan baru.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah publikasi data kepemilikan saham secara lebih komprehensif di laman resmi Bursa Efek Indonesia sejak awal Januari 2026.

Data tersebut mencakup kepemilikan saham di atas dan di bawah 5 persen berdasarkan kategori investor.

Baca Juga  Rayakan Hari Kartini, OJK, BI dan KP2MI Edukasi Perempuan Pekerja Migran Indonesia

Mahendra menegaskan, OJK juga akan memenuhi permintaan tambahan MSCI terkait informasi kepemilikan saham di bawah lima persen.

Informasi itu akan disertai kategori investor dan struktur kepemilikan sesuai praktik terbaik internasional.

“Kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh penyesuaian tersebut sesuai dengan best practice internasional,” kata Mahendra.

Selain itu, SRO pasar modal akan menerbitkan ketentuan mengenai free float minimum sebesar 15 persen.

OJK akan memperkuat pengawasan atas kebijakan tersebut, termasuk menetapkan exit policy bagi emiten yang tidak mampu memenuhi aturan dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga  Gagal Penuhi Ekuitas Minimum, PT SAV Dilarang Beroperasi

OJK juga meminta SRO untuk memberikan data pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO) emiten pasar modal kepada MSCI.

Mahendra menegaskan, seluruh langkah ini merupakan bagian dari agenda reformasi berkelanjutan.

“Ini merupakan komitmen kami untuk mengawal secara langsung agar seluruh proses ini berjalan dengan efektif dan tepat waktu,” tegasnya.

Menurut Mahendra, penjelasan dari MSCI menjadi masukan positif bagi pasar modal Indonesia. Hal ini menunjukkan saham-saham emiten Indonesia tetap potensial dan layak masuk indeks global.

“Apapun respons dari MSCI terhadap penyesuaian yang sedang dikaji, kami akan memastikan bahwa penyesuaian lebih lanjut, jika diperlukan, akan dilaksanakan sampai final sehingga dapat diterima sesuai dengan yang dimaksudkan oleh MSCI,” ujarnya.

Baca Juga  Komposisi Baru ADK OJK Resmi Jalankan Tugas

Terkait pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), OJK terus memantau perkembangan pasar dengan memperhatikan faktor risiko domestik dan global.

Instrumen kebijakan, seperti buyback saham tanpa RUPS, trading halt, dan penyesuaian batasan Auto Rejection Bawah (ARB) telah disiapkan.

Sebagai otoritas pengawas sektor jasa keuangan, OJK menegaskan komitmen menjaga kepastian kebijakan dan konsistensi reformasi. Tujuannya agar pasar modal Indonesia tetap kredibel dan kompetitif di mata investor internasional. | PR

 

Share :

Baca Juga

Rilis

SEBARAN 4.0 Wujudkan Mimpi Baju Lebaran Baru

Rilis

OJK Dorong Industri Perbankan Gunakan AI

Rilis

Pelindo Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 7 Persen

Rilis

Penjualan Mobil Suzuki Hybrid Tembus 51 Persen

Rilis

Dukung BPI Danantara, OJK Pantau Perkembangan Bisnis Bank BUMN

Rilis

Suzuki Fronx Bikin Heboh, Baru Tiga Bulan Sudah Rookie of the Year

Rilis

PT PTP Nonpetikemas Dukung Kelancaran Distribusi Elpiji di Jambi

Rilis

OJK Luncurkan Database Agen dan Polis Asuransi Indonesia