Home / Rilis

Kamis, 16 November 2023 - 20:34 WIB

Bareskrim Polri Beri Penghargaan pada OJK

Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Raden Firdaus Kurniawan, menyerahkan penghargaan kepada Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Tongam L Tobing | foto: humas ojk

JAMBIBRO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperoleh penghargaan. Kali ini dalam penegakan hukum untuk kategori Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian/Lembaga.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Raden Firdaus Kurniawan mewakili Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, kepada Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Tongam L Tobing.

Baca Juga  Kinerja Industri Jasa Keuangan Jambi Stabil dan Tumbuh Positif

Penyerahan penghargaan dilakukan pada Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2023, di Bali, Kamis, 16 November 2023.

Penghargaan ini membuktikan soliditas, koordinasi, dan sinergitas penyidik OJK dan Polri, pengemban fungsi korwas PPNS dalam penanganan tindak pidana sektor jasa keuangan.

Baca Juga  OJK Sebut Kinerja Perbankan Tetap Solid Hingga Akhir 2025

Hal tersebut juga membuktikan bahwa pengawasan dan pembinaan Korwas PPNS kepada penyidik OJK berjalan baik dan optimal.

Sampai Oktober 2023, OJK menyelesaikan 115 berkas perkara pidana di sektor jasa keuangan (SJK) yang telah dinyatakan lengkap (P-21). Perkara tersebut terdiri dari 90 perkara perbankan, 5 perkara pasar modal, dan 20 perkara industri keuangan non-bank.

Selain penegakan hukum, OJK juga gencar melakukan sosialisasi kepada aparat penegak hukum, dalam rangka penguatan koordinasi dan komunikasi dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang saat ini semakin kompleks.

Baca Juga  OJK Luncurkan Peta Jalan PEPK 2023-2027

Selama 2023, OJK menyelenggarakan sosialisasi kepada jajaran aparat penegak hukum di wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, Bali, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Selatan.

Upaya preventif dan efektifitas penegakan hukum yang dilakukan OJK diharap dapat mendorong pemilik dan pengurus lembaga jasa keuangan selalu meningkatkan penerapan tata kelola dan pemantauan terhadap potensi terjadinya tindak pidana di sektor jasa keuangan. ***

Share :

Baca Juga

Rilis

PHR Zona 1 Unjuk Kesiapsiagaan di Fire Rescue Challenge 2025

Rilis

OJK Terbitkan Peraturan Penyedia Likuiditas Perdagangan Efek

Rilis

Emado’s Buka Cabang ke-98 di Kota Jambi

Rilis

OJK Terbitkan POJK Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion

Rilis

DPD Majubuthi Provinsi Jambi Periode 2025—2030 Resmi Dilantik

Rilis

OJK Dorong Transformasi Keuangan Digital Aman, Adaptif dan Inklusif

Rilis

PHR Zona 1 Apresiasi Dukungan Penuh Polda Jambi Tangani Illegal Tapping dan Ilegal Drilling

Rilis

Drama Investree, AAG Ditangkap Usai Kabur ke Qatar