Home / Rilis

Kamis, 16 November 2023 - 20:34 WIB

Bareskrim Polri Beri Penghargaan pada OJK

Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Raden Firdaus Kurniawan, menyerahkan penghargaan kepada Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Tongam L Tobing | foto: humas ojk

JAMBIBRO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperoleh penghargaan. Kali ini dalam penegakan hukum untuk kategori Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian/Lembaga.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Raden Firdaus Kurniawan mewakili Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, kepada Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Tongam L Tobing.

Baca Juga  Dalam Tempo Tiga Bulan Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Pinpri Ilegal

Penyerahan penghargaan dilakukan pada Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2023, di Bali, Kamis, 16 November 2023.

Penghargaan ini membuktikan soliditas, koordinasi, dan sinergitas penyidik OJK dan Polri, pengemban fungsi korwas PPNS dalam penanganan tindak pidana sektor jasa keuangan.

Baca Juga  OJK Dorong Keterbukaan Informasi Pasar Modal Lewat AKSes KSEI dan Publikasi BEI

Hal tersebut juga membuktikan bahwa pengawasan dan pembinaan Korwas PPNS kepada penyidik OJK berjalan baik dan optimal.

Sampai Oktober 2023, OJK menyelesaikan 115 berkas perkara pidana di sektor jasa keuangan (SJK) yang telah dinyatakan lengkap (P-21). Perkara tersebut terdiri dari 90 perkara perbankan, 5 perkara pasar modal, dan 20 perkara industri keuangan non-bank.

Selain penegakan hukum, OJK juga gencar melakukan sosialisasi kepada aparat penegak hukum, dalam rangka penguatan koordinasi dan komunikasi dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang saat ini semakin kompleks.

Baca Juga  Kapolda Jambi dan Danrem 042/Gapu Deklarasikan Pemilu Damai

Selama 2023, OJK menyelenggarakan sosialisasi kepada jajaran aparat penegak hukum di wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, Bali, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Selatan.

Upaya preventif dan efektifitas penegakan hukum yang dilakukan OJK diharap dapat mendorong pemilik dan pengurus lembaga jasa keuangan selalu meningkatkan penerapan tata kelola dan pemantauan terhadap potensi terjadinya tindak pidana di sektor jasa keuangan. ***

Share :

Baca Juga

Rilis

Moody’s Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia, Bukti Kepercayaan Global terhadap Ekonomi Nasional

Rilis

OJK Perkuat Pelindungan Konsumen dan Keamanan Aset Digital di Era Ekonomi Digital

Rilis

Kesdam XX/TIB Buka Dua Posko Cek Kesehatan Gratis di Pusat Keramaian Kota Padang

Rilis

Fokal IMM Dukung Penuh Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Rilis

Dirut BEI Iman Rachman Mundur, OJK Ambil Alih  

Rilis

Oknum Mantan Pegawai Bank Mantap Tipu Nasabah, OJK Turun Tangan

Rilis

SKK Migas – PetroChina Tajak Perdana 2026

Rilis

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Malam Tahun Baru Bertema Perjalanan Keliling Dunia