Home / Berita Utama

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:02 WIB

KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Terpilih

JAMBIBRO.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menetapkan pasangan Al Haris dan Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.

Penetapan dilakukan pada Rapat Pleno Terbuka KPU Provinsi Jambi, di Ratu Convention Centre (RCC), Kota Jambi, Kamis, 9 Januari 2025. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni.

Baca Juga  Bukti Baru Kasus Ijazah Amrizal

Rapat pleno terbuka dihadiri oleh pasangan nomor urut 2, Al Haris dan Abdullah Sani. Sedangkan pasangan Romi Hariyanto – Sudirman tidak hadir meski sudah diundang.

Baca Juga  Yakin Budi Setiawan Mampu Pimpin Kota Jambi, Partai Gelora Sudah Tentukan Pilihan

Iron Sahroni menjelaskan, pada Pilkada Serentak 2025 pasangan Al Haris – Abdullah Sani memperoleh 1.092.823 suara, atau 61,01 persen dari suara sah.

Baca Juga  KPU Kota Jambi Sosialisasi Syarat Calon Perseorangan Pilkada Serentak 2024

Rapat Pleno Terbuka diakhiri dengan penandatanganan SK KPU Provinsi Jambi nomor 11 Tahun 2025, dilanjutkan dengan penyerahan putusan salinan dari Iron Sahroni kepada Al Haris. | DOD

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Wakil Wali Kota Jambi Perjuangkan Pendidikan Kota Jambi di Hadapan Mendikdasmen

Berita Utama

Jangan Mau Duitnya Saja, Pemerintah Pusat Harus Bangun Prasarana Angkutan Batu Bara di Jambi

Berita Utama

Kundapil DPR RI di Jambi, Elpisina Soroti Pekerja Migran, Perdagangan Orang dan Judi Online

Berita Utama

Dirut Perumda Tirta Mayang Khawatirkan Stockpile Batu Bara Dekat Intake Aurduri

Berita Utama

Stabilitas Politik dan Keamanan Selama Libur Tahun Baru Islam Aman Terkendali

Berita Utama

Usman Ermulan Apresiasi Langkah Al Haris Melarang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum

Berita Utama

Tiga Pejabat Utama Korem dan Dua Dandim di Jambi Berganti

Berita Utama

Breaking News… PPP Pilih Budi Setiawan di Pilwako Jambi