JAMBIBRO.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menetapkan pasangan Al Haris dan Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.
Penetapan dilakukan pada Rapat Pleno Terbuka KPU Provinsi Jambi, di Ratu Convention Centre (RCC), Kota Jambi, Kamis, 9 Januari 2025. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni.
Rapat pleno terbuka dihadiri oleh pasangan nomor urut 2, Al Haris dan Abdullah Sani. Sedangkan pasangan Romi Hariyanto – Sudirman tidak hadir meski sudah diundang.
Iron Sahroni menjelaskan, pada Pilkada Serentak 2025 pasangan Al Haris – Abdullah Sani memperoleh 1.092.823 suara, atau 61,01 persen dari suara sah.
Rapat Pleno Terbuka diakhiri dengan penandatanganan SK KPU Provinsi Jambi nomor 11 Tahun 2025, dilanjutkan dengan penyerahan putusan salinan dari Iron Sahroni kepada Al Haris. | DOD