Home / Berita Utama

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:02 WIB

KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Terpilih

JAMBIBRO.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menetapkan pasangan Al Haris dan Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.

Penetapan dilakukan pada Rapat Pleno Terbuka KPU Provinsi Jambi, di Ratu Convention Centre (RCC), Kota Jambi, Kamis, 9 Januari 2025. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni.

Baca Juga  Pernah Jadi Lurah, Kepala Dispenda Provinsi hingga Wakil Bupati, Amir Sakib Maju Pilbup Tanjabbar

Rapat pleno terbuka dihadiri oleh pasangan nomor urut 2, Al Haris dan Abdullah Sani. Sedangkan pasangan Romi Hariyanto – Sudirman tidak hadir meski sudah diundang.

Baca Juga  Wina Armada Wafat, Insan Pers Indonesia Berduka 

Iron Sahroni menjelaskan, pada Pilkada Serentak 2025 pasangan Al Haris – Abdullah Sani memperoleh 1.092.823 suara, atau 61,01 persen dari suara sah.

Baca Juga  Amrizal Muncul di Sungai Penuh, Ado Laaaa ?...

Rapat Pleno Terbuka diakhiri dengan penandatanganan SK KPU Provinsi Jambi nomor 11 Tahun 2025, dilanjutkan dengan penyerahan putusan salinan dari Iron Sahroni kepada Al Haris. | DOD

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bupati Dillah Inspeksi Mendadak Kantor Dinas Kesehatan Tanjabtim

Berita Utama

BBS Ingatkan Warga Muarojambi Waspadai Penipuan dan Investasi Ilegal

Berita Utama

Diduga Ada Kegiatan Fiktif di Kantor Camat Muara Sabak Timur

Berita Utama

Kasad Maruli Simanjuntak Ingatkan Para Tentara Jangan Terlibat Judol dan Pinjol

Berita Utama

Ibarat Besarkan “Anak Harimau”, Bos Kapal Polisikan Anak Buah

Berita Utama

Ribuan Personel Dikerahkan Amankan Idul Fitri 1446 Hijriah

Berita Utama

SKK Migas – KKKS – FJM Jambi Buka Puasa Bersama Tingkatkan Sinergi dan Silaturahmi

Berita Utama

Angkutan Batu Bara Bikin Susah Saja…