JAMBIBRO.COM — Persoalan kasus pembunuhan di Kota Metro, Lampung, tak kunjung selesai. Bendahara Umum JMSI, Herwan Acong, bersama Ketua LBH-KIS, Febrian Willy Atmaja, dan Konten Kreator Tiktok, Bang Taun, kawal proses penyelesaian kasus tersebut.
Sebelumnya, pria tewas setelah dianiaya sejumlah orang di Kota Metro, Provinsi Lampung. Korban bernama Imam Ardiansyah (27), tewas dengan luka tusuk di tubuh hingga kepalanya.
Dari video yang diterima, terlihat korban tergeletak di pinggir jalan bersimbah darah. Terlihat juga seorang wanita yang diduga kekasihnya menangis, sambil meminta bantuan untuk mengevakuasi korban.
Peristiwa ini terjadi pada Senin malam, 14 Oktober 2024, di Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Provinsi Lampung.
Rio Martha Dinata, otak pelaku pembunuhan Imam Ardiansyah (27), warga Kota Metro, Lampung, ditangkap polisi. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas kepolisian.
Kemudian keluarga Almarhum lmam Ardiansyah merasa kecewa, lantaran semula ingin membawa lima laporan dan berbicara langsung dengan Kapolda Lampung.
Namun mereka hanya diterima Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dan Direskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak.
Memasuki lima bulan anaknya dibunuh, belum ada upaya yang signifikan dari aparat Polres Metro untuk menangkap pelaku.
Atas kondisi itu, Bendahara Umum JMSI, Herwan Acong, bersama Konten Kreator Tiktok Bang Taun dan Ketua LBH-KIS Febrian Willy Atmaja berkomitmen membantu keluarga korban mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut.
“Meskipun sudah ada satu pelaku yang tertangkap, namun masih ada dua tersangka lagi yang statusnya DPO. Maka dari itu kami akan mengawal dan mengusut tuntas kasus pembunuhan ini,” kata Herwan Acong.
Hal senada disampaikan Ketua LBH-KIS, Febrian Willy Atmaja. Pihak keluarga sangat membutuhkan keadilan, agar pelaku dihukum setimpal.
“Pihak keluarga menyaksikan langsung penganiayaan tersebut. Ini harus diusut lebih dalam oleh kepolisian maupun kejaksaan atas kemungkinan pembunuhan berencana. Pendampingan dilakukan agar pihak keluarga mendapatkan keadilan,” kata Febrian. | JMSI