Home / Berita Utama

Kamis, 7 September 2023 - 22:58 WIB

Al Haris Keluarkan Surat Edaran Atasi Dampak Udara Buruk

Gubernur Jambi, Al Haris

Gubernur Jambi, Al Haris

Gubernur Jambi, Al Haris

JAMBIBRO.COM – Bencana kabut asap kembali terjadi di Provinsi Jambi. Sejak beberapa hari terakhir kualitas udara di daerah ini memburuk.

Senin lalu, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi merilis, Indeks Standar Pencemaran Udara di Kota Jambi mencapai 104 dengan parameter 2,5.

“Angka itu menunjukkan buruknya kualitas udara di Kota Jambi,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra.

Baca Juga  Gubernur Jambi Harap TNI Semakin Kuat, Solid, Profesional dan Dicintai Rakyat

Gubernur Jambi, Al Haris, cepat bersikap. Dia langsung mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh bupati/wali kota dan kepala OPD di Provinsi Jambi.

Dalam SE nomor 1377/SE/DLH-3/2023, seluruh kepala daerah, kepala OPD dan kakanwil kemenag mesti cepat mengantisipasi dampak buruknya kondisi udara.

Orang nomor satu di Provinsi Jambi itu menyebut, berdasar pemantauan stasiun alat Air Quality Monitoring System (AQMS) di Stasiun Paal V, Kota Jambi, angka ISPU menunjukkan angka buruk.

Baca Juga  Angkutan Batu Bara Bikin Pusing Pemerintah

Al Haris menegaskan, buruknya kualitas udara yang terpantau dapat mengganggu kesehatan masyarakat. Untuk itu dia meminta para bupati, wali kota dan kepala OPD cepat mengambil kebijakan.

Al Haris menyampaikan 3 poin penting. Pertama, menghimbau seluruh masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, seperti upacara, olahraga, dan senam bersama.

Kedua, Al Haris mengingatkan seluruh masyarakatnya agar memakai masker di luar ruangan, guna mengurangi dampak gangguan Infeksi Saluran Pernafasan Akut.

Baca Juga  Fery Kusnadi Tanjabbar, Arif Budiman Batanghari, Tema Wisman Sungai Penuh

Ketiga, jika kabut asap semakin tebal dan angka ISPU semakin tidak sehat, para bupati, wali kota dan kepala OPD agar segera mengambil langkah untuk mengurangi resiko, termasuk kemungkinan meliburkan sekolah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra, sebelumnya mengungkapkan bahwa pencemaran udara terjadi akibat material hasil pembakaran, industri dan emisi kendaraan bermotor. ***

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Terseret Longsor, Syafrizal Ditemukan Tewas di Sungai Batang Merao

Berita Utama

Rame !!! Dinas Kominfo Hentikan Kontrak Kerja Sama Publikasi Puluhan Media

Berita Utama

Heboh Surat Suara Sudah Tercoblos 02 Dilla – Muslimin, Tapi Bo’ong…

Berita Utama

Debat Ketiga Romi vs Haris Batal

Berita Utama

Edi Purwanto: Pengusaha Batu Bara Jangan Pikirkan Untung Saja

Berita Utama

Budi Setiawan dan Eko Setiawan Berpasangan? Ini Analisa Singkatnya…

Berita Utama

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI, Dewan Kehormatan Dipimpin Atal S Depari

Berita Utama

Bupati BBS Bangga Bisa Saksikan Langsung Perayaan Waisak 2569 BE