Home / Reportase

Senin, 14 Juli 2025 - 14:38 WIB

Anggota Komisi XIII Elpisina Tegaskan Insan dan Lembaga Penyiaran Harus Patuh pada Etika dan Hukum

Anggota Komisi XIII DPR RI, Elpisina

Anggota Komisi XIII DPR RI, Elpisina

JAMBIBRO.COM – Anggota DPR RI Fraksi PKB, Elpisina mengunjungi Daerah Pemilihan (Dapil) dalam rangka melaksanakan agenda Kundapil, sekaligus bersilaturahmi bersama masyarakat Jambi belum lama ini.

Pada kesempatan ini, Elpisina yang didapuk menjadi pembicara bersama Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi, Kemas Al Fajri berbincang mengenai penyiaran pada skala nasional maupun lokal.

Dalam penyampaiannya, Elpisina yang juga Anggota Komisi XIII DPR RI ini membahas terkait pentingnya regulasi dan etika dalam konteks penyiaran.

Baca Juga  Pasar Jambi Kini... Kota Tua Jadi Pusat Kuliner dan Sejarah

“Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan landasan ideologis dan konstitusional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Dalam konteks penyiaran, ini menjadi dasar dan pedoman bagi setiap lembaga penyiaran untuk menjaga integritas, etika serta nilai-nilai kebangsaan dalam setiap produknya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa lembaga penyiaran wajib menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi bangsa diantaranya yakni kemanusiaan, keadilan sosial, persatuan dan mengedepankan nilai-nilai kebhinekaan.

Baca Juga  Racun Digital: Segera Sediakan Rumah Sakit Khusus

“Konten atau produk yang dihasilkan harus menghindari ujaran kebencian, SARA, kekerasan, serta hal-hal yang dapat memecah belah persatuan bangsa,” tegasnya.

Begitupun dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi dasar konstitusi, yang menurutnya harus menjadi pedoman dan acuan bagi setiap insan dan lembaga penyiaran dalam melaksanakan tugasnya.

“Lembaga penyiaran harus tunduk pada hukum dan etika siaran berdasarkan ketentuan UUD 1945. Baik itu lembaga maupun insan penyiaran wajib menghormati hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi sebagaimana yang dijamin UUD 1945 pasal 28F,” jelasnya.

Baca Juga  Keseruan Idul Fitri, Dillah - Muslimin Sambangi Kediaman Ketua DPRD hingga Mantan Bupati dan Wabup

Ditambahkannya, insan maupun lembaga penyiaran dalam rangka melaksanakan kegiatannya harus berada dalam koridor yakni regulasi dan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan bincang penyiaran yang digagas oleh KPID Provinsi Jambi, dan berkolaborasi dengan Elpisina yang merupakan Anggota DPR RI Dapil Jambi ini turut dihadiri oleh lembaga dan insan penyiaran lokal serta perwakilan mahasiswa dari kelompok Cipayung. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Siswanto Ditemukan Tim Penyelam Basarnas Tersangkut di Dasar Sungai

Reportase

450 Prajurit Yonif 142/KJ Disambut Tangis Haru Keluarga dan Upacara Militer

Reportase

WALHI Jambi Dukung Warga Aurkenali dan Mendalo Tolak Stockpile PT SAS

Reportase

PPPK Muarojambi Siap-Siap ! BBS Instruksikan SK Diserahkan Sebelum 1 Juli 2025

Reportase

Dampak Industri Batu Bara Mengerikan, Pemerintah Jangan “Pasang Badan”

Reportase

BBS Raih Gelar Doktor Ilmu Pertanian

Reportase

Gudang Kayu Terbakar Akibat Petasan, Satu Mobil Jadi Korban

Reportase

BBS Ajak Masyarakat Muaro Jambi Melanjutkan Perjuangan Para Pahlawan