Home / Reportase

Selasa, 16 Januari 2024 - 15:11 WIB

Polda Jambi Mulai Sidik Kasus Tiga Penambang Minyak Ilegal

Paur Penum Bidang Humas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir

JAMBIBRO.COM – Kasus 3 penambang minyal ilegal yang ditangkap Timsus Ditreskrimsus Polda Jambi, di kawasan Sungai bahar, Muarojambi, Rabu 10 Januari 2024, naik ke tahap penyidikan.

Ketiga pelaku illegal drilling itu berinisial JK, GB, dan IB. Mereka dikenakan pasal 40 angka 7 UU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, perubahan atas pasal 52 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.

Baca Juga  9 Tersangka Pembakaran Kotak Suara di Sungai Penuh Sudah Diamankan

“Kasus itu sudah masuk tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Paur Penum, Ipda Alamsyah Amir, Selasa, 16 Januari 2024.

Alam menjelaskan, ketiga pelaku disangkakan atas perbuatan eksplorasi atau eksploitasi tanpa izin. Mereka terancam hukuman 6 tahun penjara.

Selain itu, pihak kepolisian telah melakukan penutupan di lokasi tambang minyak ilegal yang mereka garap. Di lokasi juga dipasang garis polisi.

Baca Juga  Polda Jambi Amankan Jemaah Calon Haji, Turunkan 95 Personel

Seperti diketahui, jajaran Ditreskrimsus Polda Jambi yang tergabung dalam Timsus Illegal Drilling, pada Selasa 9 Januari 2024 mendapat informasi adanya penambangan minyak ilegal di Kabupaten Muarojambi.

Tim langsung berangkat menuju lokasi tempat penambangan minyak ilegal tersebut. Hasilnya, timsus mengamankan 3 pelaku penambangan minyak tanpa izin.

Penindakan dilakukan Rabu 10 Januari 2024. Satu dari ketiga pelaku, IB, adalah pemilik sumur ilegal tersebut. Dua lainnya, JK dan GB, merupakan pembolot atau penggerak motor.

Baca Juga  Kedapatan “Kencing” di Kembangsari Baru, Dua Sopir Truk Tangki dan Pemilik Gudang BBM Ilegal Diciduk

Ketiga pelaku ditangkap saat sedang menyedot minyak dari perut bumi. Sebagai barang bukti, diamankan sebuah sepeda motor tanpa plat nopol, pipa canting besi, tali tambang, katrol, dan jerigen berisi minyak mentah. ***

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Reportase

Kasus Ijazah Amrizal Terus Disorot

Reportase

Muslimin Tanja Resmikan Sekolah Peternakan dan Pertanian Garam Nibung Putih

Reportase

Kebersamaan Penuh Makna dengan Paket “Sedulang” di Swiss-Belhotel Jambi

Reportase

Kebakaran Kantor Dinas Pertanian Provinsi Jambi Tak Ada Korban Jiwa

Reportase

Polda Jambi Jamin Keamanan Masyarakat Rayakan Tahun Baru 2024

Daerah

Kapal Pompong Tabrak Kayu, Bocah 5 Tahun Tenggelam

Reportase

Wali Kota Maulana Lantik Direktur dan Manajer PT Siginjai Sakti (Perseroda)

Reportase

Seru ! Lomba Dayung dan Tenis Meja Hebohkan Open Turnamen Piala Danrem 042/Gapu