Home / Reportase

Selasa, 16 Januari 2024 - 15:11 WIB

Polda Jambi Mulai Sidik Kasus Tiga Penambang Minyak Ilegal

Paur Penum Bidang Humas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir

JAMBIBRO.COM – Kasus 3 penambang minyal ilegal yang ditangkap Timsus Ditreskrimsus Polda Jambi, di kawasan Sungai bahar, Muarojambi, Rabu 10 Januari 2024, naik ke tahap penyidikan.

Ketiga pelaku illegal drilling itu berinisial JK, GB, dan IB. Mereka dikenakan pasal 40 angka 7 UU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, perubahan atas pasal 52 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.

Baca Juga  Dua Bulan Polda Jambi Tangkap 20,7 Kilo Sabu dan 10.320 Inex, Semuanya Dimusnahkan…

“Kasus itu sudah masuk tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Paur Penum, Ipda Alamsyah Amir, Selasa, 16 Januari 2024.

Alam menjelaskan, ketiga pelaku disangkakan atas perbuatan eksplorasi atau eksploitasi tanpa izin. Mereka terancam hukuman 6 tahun penjara.

Selain itu, pihak kepolisian telah melakukan penutupan di lokasi tambang minyak ilegal yang mereka garap. Di lokasi juga dipasang garis polisi.

Baca Juga  Operasi Patuh 2024 Digelar Serentak di Indonesia, Jangan Coba-coba Melanggar

Seperti diketahui, jajaran Ditreskrimsus Polda Jambi yang tergabung dalam Timsus Illegal Drilling, pada Selasa 9 Januari 2024 mendapat informasi adanya penambangan minyak ilegal di Kabupaten Muarojambi.

Tim langsung berangkat menuju lokasi tempat penambangan minyak ilegal tersebut. Hasilnya, timsus mengamankan 3 pelaku penambangan minyak tanpa izin.

Penindakan dilakukan Rabu 10 Januari 2024. Satu dari ketiga pelaku, IB, adalah pemilik sumur ilegal tersebut. Dua lainnya, JK dan GB, merupakan pembolot atau penggerak motor.

Baca Juga  Kejuaraan Balap Sepeda Kapolda Cup Siginjai Presisi 2024 Meriahkan HUT 78 Bhayangkara

Ketiga pelaku ditangkap saat sedang menyedot minyak dari perut bumi. Sebagai barang bukti, diamankan sebuah sepeda motor tanpa plat nopol, pipa canting besi, tali tambang, katrol, dan jerigen berisi minyak mentah. ***

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Nasional

Evaluasi Percepatan Konstruksi OPLA, Danrem 042: Harus Selesai Tepat Waktu

Politik

Heboh Video Romi Borong Dagangan Pinggir Jalan 

Nasional

Jurnalis Harus Tahu Beda Industri Hulu dan Hilir

Reportase

Gubernur Jambi Ajak ASN dan Masyarakat Bersinergi Lahirkan Kerja Nyata

Reportase

Hanyut 40 Kilometer, Datuk Jempet Ditemukan di Mersam

Reportase

13 Atlet Panahan Jambi Ikuti Kejurnas Junior di Kepri

Reportase

Anak Dicabuli, Pelaku Berkeliaran

Reportase

OJK Sosialisasikan Kewenangan Penyidikan Sektor Jasa Keuangan ke Jajaran Polri dan Kejaksaan