Home / Kriminalitas

Selasa, 16 Januari 2024 - 15:11 WIB

Polda Jambi Mulai Sidik Kasus Tiga Penambang Minyak Ilegal

Paur Penum Bidang Humas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir

JAMBIBRO.COM – Kasus 3 penambang minyal ilegal yang ditangkap Timsus Ditreskrimsus Polda Jambi, di kawasan Sungai bahar, Muarojambi, Rabu 10 Januari 2024, naik ke tahap penyidikan.

Ketiga pelaku illegal drilling itu berinisial JK, GB, dan IB. Mereka dikenakan pasal 40 angka 7 UU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, perubahan atas pasal 52 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.

Baca Juga  Pemkab Tanjabtim Beri Ruang Masyarakat Garap Lahan Tidur untuk Pertanian

“Kasus itu sudah masuk tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Paur Penum, Ipda Alamsyah Amir, Selasa, 16 Januari 2024.

Alam menjelaskan, ketiga pelaku disangkakan atas perbuatan eksplorasi atau eksploitasi tanpa izin. Mereka terancam hukuman 6 tahun penjara.

Selain itu, pihak kepolisian telah melakukan penutupan di lokasi tambang minyak ilegal yang mereka garap. Di lokasi juga dipasang garis polisi.

Baca Juga  62 Perwira Polda Jambi Dirotasi

Seperti diketahui, jajaran Ditreskrimsus Polda Jambi yang tergabung dalam Timsus Illegal Drilling, pada Selasa 9 Januari 2024 mendapat informasi adanya penambangan minyak ilegal di Kabupaten Muarojambi.

Tim langsung berangkat menuju lokasi tempat penambangan minyak ilegal tersebut. Hasilnya, timsus mengamankan 3 pelaku penambangan minyak tanpa izin.

Penindakan dilakukan Rabu 10 Januari 2024. Satu dari ketiga pelaku, IB, adalah pemilik sumur ilegal tersebut. Dua lainnya, JK dan GB, merupakan pembolot atau penggerak motor.

Baca Juga  Amankan TPS di Provinsi Jambi, 1.400 Personel Polisi Dikerahkan

Ketiga pelaku ditangkap saat sedang menyedot minyak dari perut bumi. Sebagai barang bukti, diamankan sebuah sepeda motor tanpa plat nopol, pipa canting besi, tali tambang, katrol, dan jerigen berisi minyak mentah. ***

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Penambang Emas Ilegal Hanyut di Sungai Pemetai

Kriminalitas

Polisi Ungkap Penangkapan Mobil Tangki PT Elnusa Petrofin

Kriminalitas

Satgas Pasti Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran

Kriminalitas

Diduga Dendam Lama, Warga Beringin Tewas Bersimbah Darah

Kriminalitas

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Mahasiswa Asal Aceh Jaringan Narkoba Internasional

Kriminalitas

Heboh Mayat Wanita Cantik Dalam Lemari

Kriminalitas

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kerinci Desak Polisi Tuntaskan Kasus Ijazah “Duo Amrizal” 

Kriminalitas

Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras Tanpa Izin