Home / Berita Utama

Rabu, 11 Oktober 2023 - 23:43 WIB

Dijanjikan Gaji RM.1.500, Enam Warga Kerinci Gagal “Dijual” ke Malaysia

Enam warga Kerinci berhasil diselamatkan dari aksi perdagangan orang | DIR

Enam warga Kerinci berhasil diselamatkan dari aksi perdagangan orang | DIR

Enam warga Kerinci berhasil diselamatkan dari aksi perdagangan orang | DIR

JAMBIBRO.COM – Aparat Ditreskrimum Polda Jambi mengungkap kasus perdagangan orang dan perlindungan pekerja migran Indonesia, Rabu, 11 Oktober 2023.

Bekerja sama dengan Polres Kerinci, tim mendapatkan seorang pelaku saat membawa 6 orang. Korban TPPO itu akan diberangkatkan dari Kerinci ke Malaysia. 

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Mas Edy menjelaskan kronologi penangkapan pelaku.

Baca Juga  Kundapil DPR RI di Jambi, Elpisina Soroti Pekerja Migran, Perdagangan Orang dan Judi Online

Ketika itu calon pekerja migran Indonesia berasal dari Kerinci akan diberangkatkan ke Malaysia menggunakan travel yang dibawa oleh tekong ilegal berinisial L (47).

Sekitar pukul 20.45 WIB, Unit Opsnal Satreskrim Polres Kerinci menghentikan sebuah mobil travel warna putih.

Mobil tersebut mengangkut orang yang akan dibawa ke Malaysia melalui bandara di Sumatera Barat.

Baca Juga  Polda Jambi Kerja Sama Basmi Perdagangan Orang

“Mobil itu ditangkap di jalan Desa Lubuk Nagodang Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci,” kata Mas Edy.

Menurut Mas Edy, di dalam mobil didapati 5 orang  perempuan dan 1 orang laki laki. Mereka rencananya akan dipekerjakan di Malaysia.

Kelima orang perempuan itu akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga. Sedangkan yang laki-laki dipekerjakan sebagai cleaning service.

Baca Juga  Reses di Paal Merah… Elpisina Ingatkan Masyarakat Waspadai Tawaran Jadi Pekerja Migran

Mereka dijanjikan gaji paling sedikit 1.500 Ringgit Malaysia, atau sekitar 4,5 juta rupiah perbulan.

Mas Edy mengungkapkan, pelaku merekrut korban tanpa dilengkapi legalitas dari instansi terkait. Dalam operasinya pelaku beraksi sendirian.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan 5 paspor, 1 unit handphone, 4 lembar tiket pesawat Padang – Malaysia, dan tiket travel Kerinci – Padang. (DIR)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polda Jambi Siap Amankan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Berita Utama

Jalan Khusus Batu Bara Harus Diselesaikan, Edi Purwanto Minta Pemerintah Evaluasi Vendor

Berita Utama

Saniatul Mundur, Romi Sudah Punya Pendamping Baru

Berita Utama

Nelayan Hilang Akibat Tabrakan Kapal Trawl Ditemukan Mengapung

Berita Utama

Paguyuban Jawa Bersatu Dukung Romi – Sudirman

Berita Utama

Syahbandar Tuding Penghitungan Sirekap KPU Membingungkan

Berita Utama

Jambi Kehilangan Tokoh Kharismatik. “Menurut Dindo?”

Berita Utama

Usman Ermulan Apresiasi Langkah Al Haris Melarang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum