
Enam warga Kerinci berhasil diselamatkan dari aksi perdagangan orang | DIR
JAMBIBRO.COM – Aparat Ditreskrimum Polda Jambi mengungkap kasus perdagangan orang dan perlindungan pekerja migran Indonesia, Rabu, 11 Oktober 2023.
Bekerja sama dengan Polres Kerinci, tim mendapatkan seorang pelaku saat membawa 6 orang. Korban TPPO itu akan diberangkatkan dari Kerinci ke Malaysia.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Mas Edy menjelaskan kronologi penangkapan pelaku.
Ketika itu calon pekerja migran Indonesia berasal dari Kerinci akan diberangkatkan ke Malaysia menggunakan travel yang dibawa oleh tekong ilegal berinisial L (47).
Sekitar pukul 20.45 WIB, Unit Opsnal Satreskrim Polres Kerinci menghentikan sebuah mobil travel warna putih.
Mobil tersebut mengangkut orang yang akan dibawa ke Malaysia melalui bandara di Sumatera Barat.
“Mobil itu ditangkap di jalan Desa Lubuk Nagodang Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci,” kata Mas Edy.
Menurut Mas Edy, di dalam mobil didapati 5 orang perempuan dan 1 orang laki laki. Mereka rencananya akan dipekerjakan di Malaysia.
Kelima orang perempuan itu akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga. Sedangkan yang laki-laki dipekerjakan sebagai cleaning service.
Mereka dijanjikan gaji paling sedikit 1.500 Ringgit Malaysia, atau sekitar 4,5 juta rupiah perbulan.
Mas Edy mengungkapkan, pelaku merekrut korban tanpa dilengkapi legalitas dari instansi terkait. Dalam operasinya pelaku beraksi sendirian.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan 5 paspor, 1 unit handphone, 4 lembar tiket pesawat Padang – Malaysia, dan tiket travel Kerinci – Padang. (DIR)