Home / Berita Utama / Kriminalitas

Kamis, 21 Desember 2023 - 19:29 WIB

Dua Kilo Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi Diblender, Duitnya Hampir 6 Miliar

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi memusnahkan 2 kilo sabu dan 13.270 butir pil ekstasi, Kamis, 21 Desember 2023 | foto : dia

 

JAMBIBRO.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi memusnahkan narkoba seharga 5 miliar rupiah.

Narkoba yang dimusnahkan merupakan barang bukti tangkapan. Ada 2 kilo sabu-sabu, dan 13.270 butir pil ekstasi

Baca Juga  Gerebek Pengunjung Grand Club, Empat Tamu Kedapatan Pakai Sabu dan Inex

Pemilik barang terlarang itu adalah ED, yang ditangkap di Jalan Kapten A Bakarudin, Kelurahan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.

Pemilik lainnya, HM, yang ditangkap di Jalan Lintas Timur, Simpang 35, Desa Sekernan, Kabupaten Muarojambi.

Seluruh barang bukti, sabu dan pil ekstasi, dimusnahkan dengan cara diblender yang dicampur detergen. Pemusnahan disaksikan pula oleh kedua pemiliknya.

Baca Juga  Cuma Butuh Waktu Sepekan, 382 Sumur Minyak Ilegal Ditutup

‘Narkoba ini tangkapan Desember 2023,” kata kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Nukmansyah, Kamis, 21 Desember 2023.

Nukmansyah menyebut, seorang pelaku, HM, berasal dari Aceh. Sedangkan satu lagi, ED, ditangkap saat transaksi.

Sabu ekstasi yang dimusnahkan bernilai sekitar Rp.2,6 miliar. Sementara pil ekstasi nilainya diperkirakan Rp.3,3 miliar.

Baca Juga  Polda Jambi Jamin Keamanan Masyarakat Rayakan Tahun Baru 2024

“Jadi total seluruhnya sekitar 5,9 miliar rupiah,” ungkap Nukmansyah.

Para tersangka dalam kasus ini kini mendekam di tahanan Polda Jambi. Mereka dikenakan UU Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Asik Mandi di Sungai, 5 Warga Tebo Hanyut Diseret Arus

Berita Utama

Saat Kajati Jambi Mengalah pada Danrem

Berita Utama

Pecah Bintang… Slamet Riadi Serah Terimakan Jabatan Kasrem 042/Gapu

Kriminalitas

Tokoh Kerinci Tunggu Keseriusan Polda Jambi Tuntaskan Kasus Amrizal

Berita Utama

Dua Hari Hanyut, Firdaus Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Utama

Mutiara Rengkuh Dua Emas Cabor Dayung di PON XXI

Berita Utama

Edi Purwanto: Pengusaha Batu Bara Jangan Pikirkan Untung Saja

Berita Utama

Pimpin Apel Peningkatan Disiplin Pj Wali Kota Jambi Ajak ASN Bersatu Dukung Program Kepala Daerah Baru