Home / Reportase

Kamis, 21 Desember 2023 - 19:29 WIB

Dua Kilo Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi Diblender, Duitnya Hampir 6 Miliar

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi memusnahkan 2 kilo sabu dan 13.270 butir pil ekstasi, Kamis, 21 Desember 2023 | foto : dia

 

JAMBIBRO.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi memusnahkan narkoba seharga 5 miliar rupiah.

Narkoba yang dimusnahkan merupakan barang bukti tangkapan. Ada 2 kilo sabu-sabu, dan 13.270 butir pil ekstasi

Baca Juga  Tiga Kurir Narkoba Jaringan Riau-Palembang Dibekuk

Pemilik barang terlarang itu adalah ED, yang ditangkap di Jalan Kapten A Bakarudin, Kelurahan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.

Pemilik lainnya, HM, yang ditangkap di Jalan Lintas Timur, Simpang 35, Desa Sekernan, Kabupaten Muarojambi.

Seluruh barang bukti, sabu dan pil ekstasi, dimusnahkan dengan cara diblender yang dicampur detergen. Pemusnahan disaksikan pula oleh kedua pemiliknya.

Baca Juga  Penangkapan Narkoba Senilai 16 Miliar Rupiah Dipuji Tokoh Agama

‘Narkoba ini tangkapan Desember 2023,” kata kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Nukmansyah, Kamis, 21 Desember 2023.

Nukmansyah menyebut, seorang pelaku, HM, berasal dari Aceh. Sedangkan satu lagi, ED, ditangkap saat transaksi.

Sabu ekstasi yang dimusnahkan bernilai sekitar Rp.2,6 miliar. Sementara pil ekstasi nilainya diperkirakan Rp.3,3 miliar.

Baca Juga  Hilang Pascabentrok, Warga SAD Ditemukan Masih Hidup

“Jadi total seluruhnya sekitar 5,9 miliar rupiah,” ungkap Nukmansyah.

Para tersangka dalam kasus ini kini mendekam di tahanan Polda Jambi. Mereka dikenakan UU Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Kurangi Kemacetan dan Ketimpangan, Pemkot Jambi Benahi Distribusi Solar Subsidi

Reportase

Nasroel Yasir Lagi-lagi Desak Polda Jambi Tuntaskan Kasus Ijazah Amrizal

Reportase

Panpel Pelatda Jambi Lakukan Post Test Atlet PON XXI/2024 Aceh – Sumut

Reportase

327 Personel Polda Jambi Amankan PSU di Bungo

Reportase

PKS Jambi Road to Rakerwil 2025

Reportase

Bupati Dillah Temui Massa BERANTAM

Reportase

BPJS Ketenagakerjaan Jambi Akan Anugerahi Paritrana Award

Reportase

Kasus Ijazah “Duo Amrizal” Harus Tuntas, Sartoni : Jangan Sampai Golkar Tercoreng !!!