Home / Reportase

Selasa, 11 Maret 2025 - 00:58 WIB

Nasroel Yasir Lagi-lagi Desak Polda Jambi Tuntaskan Kasus Ijazah Amrizal

Nasroel Yasir

Nasroel Yasir

JAMBIBRO.COM — Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi, Nasroel Yasir, kembali mempertanyakan lambannya penanganan kasus ijazah Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Golkar.

Menurut Nasroel, kasus itu sudah sangat terang benderang. Amrizal bukan hanya diduga memakai nomor induk orang lain untuk ijazah SMP-nya, tapi juga nomor Surat Tanda Tamat Belajar (STTB).

Nasroel menegaskan, munculnya Endres Chan, seorang prajurit TNI Angkatan Darat, yang mengaku pemilik asli STTB Sekolah Menengah Pertama (SMP) bernomor 0728387, memperkuat dugaan “permainan” Amrizal.

Seperti diberitakan, belum lama ini, Endres Chan, prajurit TNI berpangkat sersan mayor (serma) yang bertugas di Kodim 0308/Pariaman Korem 032/Wirabraja, Sumatra Barat, melapor ke Polda Jambi soal pencatutan nomor ijazahnya.

Baca Juga  Godzilla El Nino, Panas yang Menggigit Ekonomi Indonesia

Nasroel Yasier yang juga Wakil Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jambi, menilai sudah banyak sekali bukti dalam kasus ini. Tidak mungkin ada dua orang yang sama memiliki ijazah dengan nomor yang sama.

“Salah satu diantara mereka pasti palsu. Kalau sama, tidak mungkin. Pasti salah satunya bodong,” tegas putra daerah Sumatra Barat itu.

Mewakili sebagian besar masyarakat Jambi, Nasroel meminta ketegasan Polda Jambi menuntaskan kasus yang sudah hampir setahun bergulir tersebut. Lambannya penanganan kasus ini menjadi pertanyaan besar publik.

Baca Juga  Juara Umum Kejurprov Domino, Tim Tanjabtim Melenggang ke Bogor

“Segera umumkan hasil investigasi kepolisian. Kalau terbukti ada pemalsuan, tindak tegas. Jangan tunda lagi. Jangan digantung-gantung. Segera rilis. Kami minta ketegasan, kapan selesainya ini,” tandas Nasroel.

Kasus Amrizal mencuat lagi setelah sebuah LSM melapor ke Polda Jambi, awal 2024 silam. Amrizal disinyalir memakai nomor induk dan nomor ijazah milik orang lain, untuk mendapatkan surat keterangan kehilangan ijazah SMP.

Surat keterangan kehilangan ijazah didapat Amrizal dari SMP Negeri 1 Bayang, Pesisir Selatan, Sumatra Barat, pada tahun 2007. Berbekal surat kehilangan ijazah tersebut dia mendaftar ke PKBM Al Barokah, Kayu Aro, Kerinci, Jambi.

Baca Juga  Bermain Hujan Berujung Petaka

Dari PKBM Al Barokah Amrizal mendapatkan ijazah Paket C, yang kemudian digunakannya untuk mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Kabupaten Kerinci.

Amrizal akhirnya duduk sebagai anggota dewan di Kerinci selama 10 tahun, dari 2014 hingga 2024. Kemudian berlanjut menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024 – 2029 memakai perahu Partai Golongan Karya (Golkar). | DOD

Share :

Baca Juga

Politik

Budi Setiawan dan Squad-24 Berbagi Nasi Kotak di Jumat Berkah

Reportase

Perkuat Karakter Menengah, DPW PKS Jambi Gelar Pelatihan Kepemimpinan

Reportase

Dua Remaja Teluk Singkawang Hanyut Saat Mandi di Sungai

Reportase

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle

Daerah

Dukung Pembangunan Kesehatan di Kerinci, Al Haris Serahkan Ambulan

Reportase

Pemkot Jambi Imbau ASN Buka Donasi Bantu Korban Bencana

Reportase

Maulana Dorong Generasi Muda Dekat dengan Masjid Lewat Wifi Gratis  

Reportase

OJK Cabut Izin Usaha PT Dana Mandiri Sejahtera