Home / Ekobis

Jumat, 25 April 2025 - 20:18 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Jambi Akan Anugerahi Paritrana Award

Rapat pembentukan Tim 9 pemberian penghargaan Paritrana | humas bpjstk

Rapat pembentukan Tim 9 pemberian penghargaan Paritrana | humas bpjstk

JAMBIBRO.COM — Para stakeholder terkait yang terdiri dari Sekda Provinsi Jambi, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jambi, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, perwakilan pemberi kerja, serikat pekerja, serta para ahli di bidang jaminan sosial, hukum, ekonomi, dan kebijakan publik, menggelar pertemuan penting di Rumah Dinas Sekda Provinsi Jambi.

Pertemuan membahas pembentukan Tim 9, sebuah tim independen yang akan bertugas menilai kelayakan penerima Penghargaan Paritrana Tingkat Provinsi Jambi tahun 2024.

Tim ini akan melakukan penilaian terhadap berbagai pihak, termasuk pemerintah kabupaten/kota, sektor pendidikan, badan usaha di bidang keuangan, perdagangan dan jasa, manufaktur, perkebunan dan pertanian, serta pelaku UMKM.

Baca Juga  BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Jambi Perpanjang Kerja Sama Perlindungan Sosial

Penghargaan Paritrana merupakan bentuk apresiasi kepada pelaku usaha dan pemerintah daerah yang telah menunjukkan kontribusi nyata dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Provinsi Jambi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian mengatakan, pembentukan Tim 9 merupakan upaya menjaga objektivitas dan profesionalisme dalam proses penilaian.

“Tim ini akan bekerja independen untuk menilai kontribusi nyata pemerintah daerah dan badan usaha dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini bukan sekadar penghargaan, tapi bentuk apresiasi bagi pihak yang benar-benar peduli pada perlindungan pekerja,” ujar Hendra.

Baca Juga  Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ketua RT, Bukti Nyata Kepedulian Pemkot Jambi

Hendra menyampaikan, Paritrana Award diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh stakeholder untuk meningkatkan partisipasi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di Provinsi Jambi.

Penghargaan Paritrana merupakan inisiatif pemerintah pusat yang diberikan kepada pelaku usaha dan pemerintah daerah yang berkomitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja.

Baca Juga  Ahli Waris Pegawai Unja Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp189 Juta

Dengan terbentuknya Tim 9, diharapkan proses seleksi dapat berjalan lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran, serta menjadi langkah konkret dalam memperkuat sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan di daerah.

“Paritrana Award diharapkan seluruh elemen nantinya, baik pemerintah maupun pelaku usaha, semakin terdorong mendukung keberlangsungan program jaminan sosial serta menciptakan lingkungan kerja yang aman, produktif, dan sejahtera bagi seluruh tenaga kerja di Provinsi Jambi,” kata Hendra. | dia

Share :

Baca Juga

Ekobis

Penjualan Suzuki Dukung Ekonomi Nasional, 81% Produksi Lokal

Ekobis

Suzuki Tembus 5.700 Unit di Agustus

Ekobis

Industri Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Stabil

Ekobis

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030

Ekobis

Pemprov Jambi Gelontorkan Rp.14,2 Miliar untuk Beasiswa

Ekobis

Perkuat Pengembangan Pasar Karbon, OJK – FSRA-ADGM Jalin Kerja Sama

Ekobis

APBD Provinsi Jambi Turun Lagi

Ekobis

Agya Baru Seharga Rp.67 Juta: Kisah Niat Membelikan Mobil Sang Ibunda