Home / Rilis

Senin, 23 Februari 2026 - 22:13 WIB

Menaker Minta BPJS Ketenagakerjaan Terapkan Beyond Care Insurance

Menteri Ketenagakerjaan, Prof Yassierli, bersama Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin | humas kemnaker

Menteri Ketenagakerjaan, Prof Yassierli, bersama Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin | humas kemnaker

JAMBIBRO.COM — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menegaskan, persoalan kecelakaan kerja memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.

BPJS Ketenagakerjaan harus memperkuat transformasi melalui visi “Beyond Care Insurance”, yakni menghadirkan perlindungan yang lebih proaktif lewat langkah promotif dan preventif agar risiko kerja dimitigasi sebelum musibah terjadi.

“BPJS Ketenagakerjaan jangan hanya datang saat musibah sudah terjadi. Beyond care menuntut BPJS hadir lebih dulu dengan cara mencegah kecelakaan kerja, bukan sekadar membayar klaim,” kata Yassierli saat memberi arahan kepada Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (23/2/2026).

Menurut Yassierli, penguatan visi tersebut perlu ditopang langkah organisasi yang jelas. BPJS Ketenagakerjaan disarankan membentuk struktur khusus yang membidangi program “care” dengan fokus pada dua aspek utama, yakni promotif dan preventif.

Baca Juga  Wali Kota Jambi Maulana Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Ahmad Suryana

Aspek promotif, menekankan pendekatan edukatif melalui sosialisasi serta penguatan kesadaran keselamatan kerja. Sementara aspek preventif, berfokus pada upaya pencegahan dan mitigasi risiko sebelum kecelakaan terjadi, sehingga perlindungan tidak berhenti pada layanan setelah kejadian.

“Beyond care ini penting karena keselamatan kerja bukan sekadar statistik, melainkan menyangkut nyawa manusia. Definisi promotif dan preventif harus jelas, ada target-target yang terukur, memiliki hasil yang bisa dievaluasi, dan dananya dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel ke publik,” tegas Yassierli.

Dalam pengarahan itu, Yassierli juga menyoroti sejumlah tantangan bagi jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Ketenagakerjaan. Pertama, memperluas cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

“Kita telah melakukan berb agai upaya sosialisasi bersama, namun tantangan terbesarnya memang berada di sektor informal. Berbeda dengan pekerja formal yang memiliki gaji atau upah, pekerja informal sering kali memiliki keterbatasan finansial dan tidak memiliki tabungan khusus,” kata Yassierli.

Baca Juga  BPJS TK dan Pemprov Jambi Inisiasi Strategi Optimalisasi Percepatan Capaian Universal Coverage

Karena itu, ia menekankan BPJS Ketenagakerjaan perlu lebih kreatif menghadirkan solusi bagi kelompok tersebut. “Perlindungan sosial bagi mereka bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban negara yang harus kita penuhi,” ucap Yassierli.

Kedua, Yassierli menekankan pentingnya aspek aktuaria dalam setiap kebijakan stimulus, termasuk diskon iuran JKK dan JKM bagi peserta BPU untuk sektor transportasi yang saat ini diterapkan. Ia meminta Direksi melakukan kajian mendalam agar kebijakan tersebut tetap menjaga keberlanjutan fiskal dan ketahanan dana jangka panjang BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga  Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ketua RT, Bukti Nyata Kepedulian Pemkot Jambi

Ketiga, Yassierli mengingatkan pentingnya sense of crisis dan integritas tinggi dalam tata kelola BPJS Ketenagakerjaan. Ia menegaskan seluruh jajaran harus bekerja serius untuk memastikan pengelolaan dana dan investasi benar-benar memberi manfaat bagi pekerja.

Terakhir, ia meminta BPJS Ketenagakerjaan selalu sejalan dengan Kementerian Ketenagakerjaan dalam mengejar target ke depan. Kemnaker bertugas mengatur regulasi (aturan main), sedangkan BPJS Ketenagakerjaan bertugas mengeksekusi dalam menyediakan jaring pengaman.

“Nama Ketenagakerjaan yang kita sandang bersama bukan sekadar identitas, melainkan mandat untuk bergerak dalam satu napas visi yang sama. Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan harus selaras dan saling melengkapi; kita adalah satu ekosistem besar yang bertanggung jawab atas kesejahteraan dan produktivitas seluruh tenaga kerja Indonesia,” kata Yassierli. | PR

Share :

Baca Juga

Rilis

User Baru PINTU Dorong Kenaikan Volume Trading Kategori Token DEX Hampir 500%

Rilis

Kemnaker Himpun 93 Hewan Kurban

Rilis

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Promo Advance Purchase, Hemat 12% untuk Pemesanan Lebih Awal

Rilis

Kolaborasi untuk Inklusi: Pemerintah dan OJK Bersatu Perluas Akses Keuangan Daerah

Rilis

PHR Zona 1 Unjuk Kesiapsiagaan di Fire Rescue Challenge 2025

Rilis

UMKM Kini Bisa Dapat Pembiayaan Lebih Mudah dan Terjangkau

Rilis

Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan di Kasang Lopak Alai

Rilis

DPD Keluarga Cendekiawan Buddhis Indonesia Provinsi Jambi Dilantik