Home / Kriminalitas

Selasa, 16 Juli 2024 - 17:24 WIB

Polda Jambi Musnahkan 4 Kilo Lebih Sabu Seharga 5,3 Miliar Rupiah

Pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Jambi, Selasa 16 Juli 2024 | dia

INFOJAMBI.COM – Ditresnarkoba Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkoba hasil dari pengungkapan kasus tindak pidana narkotika Juli 2024.

Pemusnahan dilaksanakan di Ruang Bagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Jambi, dipimpin Wadir Resnarkoba Polda Jambi, AKBP Andi Ichsan.

Baca Juga  Pertama di Indonesia, Polda Jambi Dinobatkan Kampung Donor Darah

Turut hadir Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi Kompol Amin Nasution dan perwakilan Kejaksaaan Tinggi Jambi.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu seberat 4,07 kg dan 0,66 kg. Ini merupakan hasil penangkapan Subdit I dan beberapa subdit jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi.

Dikatakan Andi, dari barang bukti tersebut ada lima orang tersangka, meliputi empat laki-laki dan satu perempuan.

Baca Juga  Polda Jambi Kembali Kirim Personel Bantu Korban Banjir Kerinci dan Sungaipenuh

Apabila 1 gram sabu dinilai seharga Rp.1.300.000,- maka total nilai ekonomis dari barang bukti sabu adalah Rp.5.293.819.700,-.

Dari segi dampak sosial, dengan asumsi 1 gram sabu dapat digunakan lima orang, maka jiwa yang terselamatkan 20.360 orang.

Baca Juga  Kurir Bawa 300 Butir Inex Ditangkap dalam Bus

Jika biaya rehabilitasi per orang sebesar Rp.4.500.000,- maka total biaya yang dapat diselamatkan oleh pemerintah Rp.91.620.000.000,-.

Pemusnahan barang bukti ini berjalan tertib dan lancar, menunjukkan komitmen Ditresnarkoba Polda Jambi memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polda Jambi Ciduk Belasan Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Bawa 8 Kilo Sabu

Berita Utama

Nomor STTB SMP Amrizal Terlacak Milik Anggota TNI, Ngeriii…

Berita Utama

Nasroel Yasir Lagi-lagi Desak Polda Jambi Tuntaskan Kasus Ijazah Amrizal

Kriminalitas

4 Pelaku Penipuan Kredit BRI Sungai Penuh Ditetapkan Tersangka

Kriminalitas

Dilaporkan Warga, Polda Jambi Gerebek Basecamp Narkoba

Kriminalitas

LSM P Nekad Desak Polda Jambi Segera Tuntaskan Kasus Amrizal

Kriminalitas

Narkoba Seharga Rp.8,7 Miliar Dimusnahkan, Selamatkan 33.555 Jiwa

Kriminalitas

Selesai Gelar Perkara, Polda Jambi Jadikan Ko Apex Tersangka