Home / Reportase

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:32 WIB

Atlet Porkab Pencak Silat Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, Beri Rasa Aman dan Nyaman

Bupati dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muaro Jambi menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis | foto : bpjstk

Bupati dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muaro Jambi menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis | foto : bpjstk

JAMBIBRO.COM — Sebanyak 306 atlet pencak silat pada ajang Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Muaro Jambi cabang olahraga pencak silat telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan atlet. Kartu diserahkan oleh Bupati Muaro Jambi, Dr Bambang Bayu Suseno, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muaro Jambi, Rina Septiana.

Porkab Muaro Jambi cabor pencak silat ini diselenggarakan selama empat hari, 21—24 Agustus 2025, di Gedung Serbaguna Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang. Pembukaan dilaksanakan pada Kamis 21 Agustus 2025.

Turnamen ini diikuti oleh atlet-atlet dari 23 kontingen, 17 perguruan pencak silat se-Kabupaten Muaro Jambi. Acara pembukaan dihadiri Ketua Umum KONI Muaro Jambi, Aspihani, sejumlah kepala OPD dan undangan.

Baca Juga  Pemkot Jambi Kucurkan Bantuan Bedah Rumah

Ketua Umum KONI Muaro Jambi, Aspihani, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menjaring atlet potensial. Mereka akan ikut serta memperkuat kontingen pencak silat Kabupaten Muaro Jambi pada ajang pekan olahraga provinsi (porprov) mendatang.

“Kita harus siap dari segala aspek, khususnya kualitas atlet. Porkab ini salah satu wadah untuk melakukan penjaringan dan membentuk tim kuat yang akan membawa nama baik Kabupaten Muaro Jambi di tingkat provinsi,” terangnya.

Aspihani menegaskan, proses seleksi akan dilakukan secara terbuka dan transparan, melibatkan sejumlah perguruan pencak silat yang ada di Kabupaten Muaro Jambi, tanpa terkecuali.

Baca Juga  Pasokan Terjaga, Inflasi Jambi 2024 Terkendali

“Selain memeriahkan porkab pencak silat kali ini, kami mengundang sejumlah perguruan pencak silat untuk mengikuti porkab guna mencari bibit-bibit atlet terbaik dengan transparan dan terbuka,” ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muaro Jambi, Rina Septiana, menyebut bahwa seluruh atlet Porkab Pencak Silat Muaro Jambi dilindungi oleh dua program BPJamsostek, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Dalam turnamen ini seluruh atlet yang bertanding terlindungi dua program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Perlindungan ini diberikan agar seluruh peserta turnamen terlindungi dan merasa aman selama bertanding, karena kecelakaan bisa saja terjadi selama pertandingan,” imbuhnya.

Baca Juga  Melihat Geliat Ekonomi Liburan Akhir Tahun di Jambi

Menurut Rina, perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja formal dan informal, seperti atlet, diatur dalam pasal 100 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Seluruh atlet yang bertanding diwajibkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Rina mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung program BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada panitia penyelenggara Porkab Muaro Jambi cabang pencak silat, dan KONI Muaro Jambi yang peduli terhadap perlindungan jaminan sosial bagi seluruh atlet pencak silat ini,” ucapnya. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

9 Tersangka Pembakaran Kotak Suara di Sungai Penuh Sudah Diamankan

Reportase

Brigjen Pol Edi Mardianto Resmi Jabat Wakapolda Jambi

Reportase

10 Saksi Insiden Tongkang Tabrak Tiang Jembatan Muara Tembesi Diperiksa

Reportase

Al Haris Minta Sudirman Perkuat Keamanan Digital Bank Jambi

Reportase

Bupati Tanjabtim Pimpin Pengambilan Sumpah 67 PNS Baru

Reportase

PT Rigunas Agri Utama Anak Asian Agri Gelar Apel Bulan K3 di Tebo

Reportase

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Reportase

Wali Kota Jambi Drag Race dan Drag Bike 2025, Berhadiah Ratusan Juta Rupiah