Home / Reportase

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:48 WIB

Jelang PSU Bungo, Bawaslu Ingatkan Pengawas Adhoc Profesional dan Netral

Pertemuan Bawaslu Provinsi Jambi dengan panwascam di Kabupaten Bungo, Rabu | pr/dh

Pertemuan Bawaslu Provinsi Jambi dengan panwascam di Kabupaten Bungo, Rabu | pr/dh

JAMBIBRO.COM — Tindaklanjuti pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo Tahun 2024, akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 5 April mendatang.

Bawaslu Provinsi Jambi mengingatkan jajaran pengawas adhoc di Kabupaten Bungo, agar menjaga profesionalitas dan netralitas dalam pelaksanaan PSU.

Ini penting, dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat kepada lembaga pengawas pemilu, dalam menjalankan tugas dan kewenangan yang dimiliki oleh Bawaslu.

“Menjelang pelaksanaan PSU di 21 TPS di Kabupaten Bungo, kami mengingatkan jajaran pengawas adhoc mulai dari Panwascam hingga Pengawas TPS profesional melaksanakan tugas di lapangan, menjaga netralitas dan independensi selama tahapan PSU berjalan, serta tegak lurus dengan aturan yang ada,” ujar Wein Arifin, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi dihadapan Panwascam di Kabupaten Bungo, Rabu kemarin.

Baca Juga  Polisi Tangkap Tersangka Pembakaran Kotak Suara di Sungai Penuh

Selain itu, Wein juga minta jajaran pengawas adhoc bekerja sesuai aturan yang ada, dan memahami regulasi, sehingga dalam melaksanakan tugas di lapangan bisa dilaksanakan dengan baik, mengedepankan profesionalitas, independensi, mandiri dan membangun solidaritas.

“Ini sekali lagi penting untuk dipahami dan dilaksanakan, agar menumbuhkan kepercayaan atau trust masyarakat kepada lembaga pengawas pemilu, terutama dalam pelaksanaan PSU di 21 TPS pada 8 kecamatan dan 13 desa/dusun di Kabupaten Bungo,” minta Wein.

Baca Juga  Seleksi Paskibraka Kota Jambi 2026 Dimulai, Batasan Usia Minimal 16 Tahun Syarat Mutlak

Menjelang PSU di Kabupaten Bungo, Wein juga minta pengawas adhoc memaksimalkan pengawasan. Sebelum PSU, pengawas dapat memasang spanduk posko pengaduan dan mencantumkan nomor kontak yang bisa dihubungi, untuk mempermudah masyarakat menyampaikan laporan dan informasi.

Mantan Ketua KPU Kota Jambi ini juga minta memaksimalkan pengawasan dengan melakukan patroli pengawasan, tetap melakukan upaya pencegahan dan berkoordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat, agar dapat mencegah potensi pelanggaran.

Baca Juga  Keluarga Besar 8 Serikat Buruh Bertekad Menangkan Dilla - MT 

“Dengan adanya posko pengaduan melalui pemasangan spanduk dengan mencantumkan nomor kontak pengawas dan memaksimalkan patroli pengawasan, diharapkan dapat menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat, dan menyakinkan bahwas pengawas Pemilu bekerja sesuai dengan aturan dengan tegak lurus dengan ketentuan yang berlaku,” harap Wein.

Kehadiran Ketua Bawaslu Provinsi Jambi juga didampingi anggota Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman dan Indra Tritusian, serta Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Shella Novelina. Tampak juga hadir ketua dan anggota Bawaslu Bungo. | pr

Share :

Baca Juga

Reportase

Misteri Kematian Junaidi di Tengah Sawah Danau Kedap

Reportase

Suami Selingkuh dengan Artis, Istri Pengusaha Ternama di Jambi Lapor Polisi

Reportase

Pemkab Muaro Jambi Sambut Hangat Jemaah Haji

Reportase

Bangun Sinergitas dan Kolaborasi, Bawaslu dan Kejati Jambi Adakan Pertemuan

Daerah

Keseruan Idul Fitri, Dillah – Muslimin Sambangi Kediaman Ketua DPRD hingga Mantan Bupati dan Wabup

Daerah

Kapal Pompong Tabrak Kayu, Bocah 5 Tahun Tenggelam

Nasional

PHR Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang APQ Awards 2025

Reportase

PKS Nilai Penambahan Anggaran Stadion Swarnabhumi dan Islamic Center Harus Dipertimbangkan Lagi