Home / Politik

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:48 WIB

Jelang PSU Bungo, Bawaslu Ingatkan Pengawas Adhoc Profesional dan Netral

Pertemuan Bawaslu Provinsi Jambi dengan panwascam di Kabupaten Bungo, Rabu | pr/dh

Pertemuan Bawaslu Provinsi Jambi dengan panwascam di Kabupaten Bungo, Rabu | pr/dh

JAMBIBRO.COM — Tindaklanjuti pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo Tahun 2024, akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 5 April mendatang.

Bawaslu Provinsi Jambi mengingatkan jajaran pengawas adhoc di Kabupaten Bungo, agar menjaga profesionalitas dan netralitas dalam pelaksanaan PSU.

Ini penting, dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat kepada lembaga pengawas pemilu, dalam menjalankan tugas dan kewenangan yang dimiliki oleh Bawaslu.

“Menjelang pelaksanaan PSU di 21 TPS di Kabupaten Bungo, kami mengingatkan jajaran pengawas adhoc mulai dari Panwascam hingga Pengawas TPS profesional melaksanakan tugas di lapangan, menjaga netralitas dan independensi selama tahapan PSU berjalan, serta tegak lurus dengan aturan yang ada,” ujar Wein Arifin, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi dihadapan Panwascam di Kabupaten Bungo, Rabu kemarin.

Baca Juga  Bank Indonesia Sosialisasikan Kartu Uang Elektronik di Tol Baleno

Selain itu, Wein juga minta jajaran pengawas adhoc bekerja sesuai aturan yang ada, dan memahami regulasi, sehingga dalam melaksanakan tugas di lapangan bisa dilaksanakan dengan baik, mengedepankan profesionalitas, independensi, mandiri dan membangun solidaritas.

“Ini sekali lagi penting untuk dipahami dan dilaksanakan, agar menumbuhkan kepercayaan atau trust masyarakat kepada lembaga pengawas pemilu, terutama dalam pelaksanaan PSU di 21 TPS pada 8 kecamatan dan 13 desa/dusun di Kabupaten Bungo,” minta Wein.

Baca Juga  Junaidi Mahir Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Menjelang PSU di Kabupaten Bungo, Wein juga minta pengawas adhoc memaksimalkan pengawasan. Sebelum PSU, pengawas dapat memasang spanduk posko pengaduan dan mencantumkan nomor kontak yang bisa dihubungi, untuk mempermudah masyarakat menyampaikan laporan dan informasi.

Mantan Ketua KPU Kota Jambi ini juga minta memaksimalkan pengawasan dengan melakukan patroli pengawasan, tetap melakukan upaya pencegahan dan berkoordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat, agar dapat mencegah potensi pelanggaran.

Baca Juga  Janda Muda Gondol Motor Teman Pakai Aplikasi Kencan

“Dengan adanya posko pengaduan melalui pemasangan spanduk dengan mencantumkan nomor kontak pengawas dan memaksimalkan patroli pengawasan, diharapkan dapat menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat, dan menyakinkan bahwas pengawas Pemilu bekerja sesuai dengan aturan dengan tegak lurus dengan ketentuan yang berlaku,” harap Wein.

Kehadiran Ketua Bawaslu Provinsi Jambi juga didampingi anggota Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman dan Indra Tritusian, serta Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Shella Novelina. Tampak juga hadir ketua dan anggota Bawaslu Bungo. | pr

Share :

Baca Juga

Politik

Dilla Hich – Muslimin Tanja Dapat Dukungan PSI, Kaesang Titip Perhatian untuk Anak-anak Muda

Politik

Dilla – MT Segera Luncurkan 25 Program Unggulan, Nasib Nelayan Diprioritaskan

Politik

Sudirman dan Raden Najmi Cek Logistik Pilkada di KPU Muarojambi

Politik

Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Tindaklanjuti Rekomendasi Dewan

Politik

Fadli Sudria Desak Bayarkan Insentif Nakes, Direktur RSUD Raden Mattaher Harus Dievaluasi

Politik

Empat Calon DPD RI Dapil Jambi Kumpulkan Suara di Atas 100.000, Ini Orang-orangnya…

Politik

Resmi Daftar ke Demokrat, Budi dan Roro Saling Kode

Politik

Agus Rama Wafat, DPRD Provinsi Jambi Turut Berduka