Home / Reportase

Minggu, 28 September 2025 - 14:23 WIB

PKS Nilai Penambahan Anggaran Stadion Swarnabhumi dan Islamic Center Harus Dipertimbangkan Lagi

Mohd Rendra Ramadhan

Mohd Rendra Ramadhan

JAMBIBRO.COM — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera punya pendapat berbeda dari fraksi lainnya di DPRD Provinsi Jambi. Di tengah anjloknya APBD Provinsi Jambi, PKS mempersoalkan penambahan anggaran untuk Stadion Swarnabhumi dan Islamic Center.

Penambahan anggaran itu tidak main-main. Nilainya mencapai Rp38 miliar. PKS menilai penambahan itu perlu dipertimbangkan lagi. Alasannya? Proyek itu masih dalam masa pemeliharaan, belum waktunya anggarannya ditambah.

Baca Juga  Kinerja Industri Jasa Keuangan Jambi Stabil dan Tumbuh Positif

“Stadion dan Islamic Center itu dibangun dengan sistem multiyears dari tahun 2022 hingga 2024. Masa pemeliharaannya belum selesai, sampai 6 Januari 2026,” tegas Mohd Rendra Ramadhan, juru bicara Fraksi PKS DPRD Provinsi Jambi.

PKS tak mau ikut arus, sementara fraksi lain tampak adem. PKS justru mempertanyakan urgensi penambahan anggaran. Apalagi, dari total Rp38 miliar, Rp.25 miliar dialokasikan ke Stadion Swarnabhumi. Sisanya, Rp13 miliar, untuk Islamic Center.

Baca Juga  Bank Jambi Buka Layanan Pengaduan Terkait Gangguan Digital

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi melalui Ahmad Fauzi Ansori menyebut, penambahan anggaran tersebut sudah sesuai aturan. Jika nanti muncul masalah hukum, TAPD, inspektorat, dan Dinas PUPR Provinsi Jambi siap bertanggung jawab.

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, pun ikut mengomentari. Katanya, ini bukan proyek multiyears lagi, tapi tahun tunggal. Multiyears sudah selesai pada 2024.

Baca Juga  Sampah Jadi Cahaya, Langkah Kota Jambi Menuju Energi Terbarukan

Sudirman berdalih anggaran tambahan itu untuk melengkapi bangunan, agar lebih fungsional. Anggaran tambahan bukan untuk proyek multiyears, tapi melengkapi berbagai fasilitas yang belum ada supaya fungsional.

Meski begitu, Fraksi PKS tetap pada pendiriannya. Mereka tak mau anggaran terbuang untuk proyek yang belum jelas ujungnya. Sikap itu disampaikan pada rapat paripurna pembahasan Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025. | DIA

 

Share :

Baca Juga

Reportase

Ko Apex Lagi-lagi Tak Hadiri Panggilan Penyidik Polda Jambi

Reportase

13 Atlet Panahan Jambi Ikuti Kejurnas Junior di Kepri

Reportase

Pemkot Jambi Serahkan PMT untuk Anak Berisiko Stunting, Dorong Sinergi Ekonomi dan Kesehatan Lewat PKU Akbar 2025

Reportase

Kapolda Jambi Pastikan 717 Personel PAM TPS Siap Amankan Pilkada

Reportase

Amir Sakib Yakin Maju di Pilbup Tanjabbar, Dikabarkan Dapat Dukungan Gerindra dan PBB

Reportase

Pemkab Tanjabtim Ingin Punya Pusat Pelatihan Atlet Daerah

Daerah

Dukung Pembangunan Kesehatan di Kerinci, Al Haris Serahkan Ambulan

Reportase

Relokasi Pasar Mayang Mangurai, Bupati Dillah Temui Kementerian PU