Home / Reportase

Minggu, 2 Maret 2025 - 22:54 WIB

Lima Petugas Parkir Liar “Digulung” Satgas Operasi Pekat Siginjai

Razia pungutan parkir liar di kawasan Pasar Kebun Handil, Kota Jambi | hms pld

Razia pungutan parkir liar di kawasan Pasar Kebun Handil, Kota Jambi | hms pld

JAMBIBRO.COM — Lima orang petugas parkir abal-abal diciduk Satgas Tindak 1 Operasi Pekat I Siginjai 2025 Polda Jambi.

Kelima orang itu kedapatan melakukan pungutan liar di kawasan Pasar Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Mereka adalah S (53), S (63), M (34), SF (32) dan SIN (41). Lima orang ini diminta membuat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Baca Juga  BBS Resmikan Gedung IBI Muaro Jambi

Penangkapan petugas parkir liar itu diakui Kasubsatgas Tindak 1, AKP Sagala. Kelima orang tersebut terjaring razia pemberantasan pungutan liar (pungli).

Baca Juga  Atlet Taekwondo Jambi Oki Yusmika Tutup Usia

“Salah satu fokus razia ini adalah pemberantasan pungutan liar yang meresahkan masyarakat,” kata Sagala, Sabtu kemarin.

Selain menertibkan petugas parkir liar, razia ini juga menyasar berbagai pelanggaran lain, seperti judi, minuman keras (miras), narkoba, senjata tajam, tempat hiburan malam dan prostitusi.

Baca Juga  Bawaslu Pantau Kampanye Pilkada di Internet

“Untuk masalah petugas parkir liar, sebaiknya sistem parkir dikelola secara resmi dengan karcis yang sah guna mencegah praktik pungli,” ujar Sagala. | RAN

Share :

Baca Juga

Reportase

Varial Adhi Putra Cs Diserahkan ke Kejaksaan

Reportase

BBS Panen Perdana Padi di Desa Pudak, Dorong Swasembada Pangan

Daerah

Festival Arakan Sahur Khas Tanjabbar Bikin Sandiaga Uno Terkagum-kagum

Politik

Dua Hari Lagi Nyoblos, Ingat Pesan Keras Kapolda Jambi Ini…

Reportase

Kapolda Peringatkan Preman Jangan Obok-Obok Jambi !!!

Reportase

Curhatan Anggono Mahendrawan… Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Selalu Berulang, Pihak Terkait Lebih Tegas Bro…

Reportase

Bupati Dillah Tegaskan, Investasi di Tanjabtim Wajib Bersih dan Bebas Pungli

Reportase

Jun Mahir Ingatkan OPD Soal Aturan Baru Perjalanan Dinas