Home / Daerah

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:11 WIB

Raden Najmi Minta Pemerintah Kecamatan Marosebo Beri Masukan

Raden Najmi hadir langsung pada kegiatan Musrenbang Kecamatan Marosebo | pr

Raden Najmi hadir langsung pada kegiatan Musrenbang Kecamatan Marosebo | pr

JAMBIBRO.COM — Penjabat Bupati MuaroJambi, Raden Najmi, hadir langsung pada musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di Kantor Camat Marosebo, Kabupaten Muarojambi, Selasa, 21 Januari 2025.

Menurut Raden Najmi musrenbang sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Melalui musrenbang kecamatan diharapkan muncul pemikiran inovatif dan kreatif, serta pandangan positif dari seluruh pelaku pembangunan daerah.

“Dengan begitu pemerintah kecamatan bisa bersinergi memadukan pandangan dan harapan dengan pemerintah kabupaten untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Najmi.

Berdasarkan data tahun 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), kinerja indikator makro Kabupaten Muarojambi angka pertumbuhan daerahnya tercatat 6,28 %.

Baca Juga  Pertamina EP Jambi Raih Penghargaan dari Pemkab Muarojambi

Data itu menunjukkan kinerja positif Pemerintah Kabupaten Muarojambi dengan angka pertumbuhan ekonomi lebih baik dibanding Provinsi Jambi yang berada di angka 4,66 %. Angka kemiskinan juga lebih baik dibanding Provinsi Jambi yang mencapai 7,10 %.

Raden Najmi menyebut, tingkat pengangguran terbuka dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Muarojambi masih di bawah Provinsi Jambi.

Ini menggambarkan masih diperlukan intervensi pemerintah daerah dalam menurunkan angka pengangguran terbuka dan peningkatan IPM melalui program pemerintah daerah yang berkualitas, inovatif dan tepat sasaran.

Baca Juga  Agus Sanusi Ingatkan Penyusunan Musrenbang Bedakan Keinginan dan Kebutuhan

Dijelaskannya, musrenbang ini merupakan salah satu tahapan proses perencanaan pembangunan daerah. Hasilnya dituangkan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, sesuai amanat UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Musrenbang Kecamatan Marosebo ini adalah bentuk pendekatan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, yaitu pendekatan partisipatif dengan pemangku kepentingan yang dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, serta keterwakilan seluruh segmen masyarakat.

Baca Juga  Pemkab Muaro Jambi Sudah Siapkan Langkah Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan

Raden Najmi menyampaikan beberapa hal diperhatikan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahun 2026. Dia minta para peserta musrenbang memberi masukan-masukan yang mengacu pada prioritas pembangunan, serta mencermati dan memperhatikan kondisi, potensi dan permasalahan.

“Dengan begitu usulan rencana yang diprogramkan menjadi jawaban tuntutan yang sangat mendesak. Hasil musrenbang ini akan menjadi masukan dalam perumusan RKPD Kabupaten Muarojambi tahun 2026 dan menjadi materi dalam penyusunan APBD 2026,” ungkap Najmi. | PR

Share :

Baca Juga

Daerah

Bachyuni Serahkan Paket Sembako Ramadan dari Baznas Muarojambi

Daerah

Ketua DPRD Tanjungjabung Barat Serap Aspirasi Masyarakat di Desa Lubuk Terentang

Daerah

Pengurus Lembaga Adat Harus Beri Contoh Baik

Daerah

Sekda Tanjabtim Serahkan SPPT dan DHKP PBB 2024

Daerah

Bayu Pantau Pleno Rekapitulasi Suara di Kecamatan Sungaibahar dan Mestong

Daerah

Ketua DPRD Tanjabbar Minta Pemkab Segera Usulkan Kebutuhan Anggaran Pengembangan Kawasan Hutan Mangrove

Daerah

Pemkab Muarojambi Buat Perda Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan Demi Pekerja

Daerah

Bupati Tanjungjabung Timur Mencoblos di TPS 04 Rano