Home / Daerah

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:11 WIB

Raden Najmi Minta Pemerintah Kecamatan Marosebo Beri Masukan

Raden Najmi hadir langsung pada kegiatan Musrenbang Kecamatan Marosebo | pr

Raden Najmi hadir langsung pada kegiatan Musrenbang Kecamatan Marosebo | pr

JAMBIBRO.COM — Penjabat Bupati MuaroJambi, Raden Najmi, hadir langsung pada musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di Kantor Camat Marosebo, Kabupaten Muarojambi, Selasa, 21 Januari 2025.

Menurut Raden Najmi musrenbang sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Melalui musrenbang kecamatan diharapkan muncul pemikiran inovatif dan kreatif, serta pandangan positif dari seluruh pelaku pembangunan daerah.

“Dengan begitu pemerintah kecamatan bisa bersinergi memadukan pandangan dan harapan dengan pemerintah kabupaten untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Najmi.

Berdasarkan data tahun 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), kinerja indikator makro Kabupaten Muarojambi angka pertumbuhan daerahnya tercatat 6,28 %.

Baca Juga  Ketua DPRD Batanghari Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah

Data itu menunjukkan kinerja positif Pemerintah Kabupaten Muarojambi dengan angka pertumbuhan ekonomi lebih baik dibanding Provinsi Jambi yang berada di angka 4,66 %. Angka kemiskinan juga lebih baik dibanding Provinsi Jambi yang mencapai 7,10 %.

Raden Najmi menyebut, tingkat pengangguran terbuka dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Muarojambi masih di bawah Provinsi Jambi.

Ini menggambarkan masih diperlukan intervensi pemerintah daerah dalam menurunkan angka pengangguran terbuka dan peningkatan IPM melalui program pemerintah daerah yang berkualitas, inovatif dan tepat sasaran.

Baca Juga  Bupati Muaro Jambi Resmikan Jembatan Beton Camp Topo di Sungai Gelam

Dijelaskannya, musrenbang ini merupakan salah satu tahapan proses perencanaan pembangunan daerah. Hasilnya dituangkan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, sesuai amanat UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Musrenbang Kecamatan Marosebo ini adalah bentuk pendekatan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, yaitu pendekatan partisipatif dengan pemangku kepentingan yang dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, serta keterwakilan seluruh segmen masyarakat.

Baca Juga  Nanas Tangkit UMKM Primadona Provinsi Jambi dan Kabupaten Muarojambi

Raden Najmi menyampaikan beberapa hal diperhatikan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahun 2026. Dia minta para peserta musrenbang memberi masukan-masukan yang mengacu pada prioritas pembangunan, serta mencermati dan memperhatikan kondisi, potensi dan permasalahan.

“Dengan begitu usulan rencana yang diprogramkan menjadi jawaban tuntutan yang sangat mendesak. Hasil musrenbang ini akan menjadi masukan dalam perumusan RKPD Kabupaten Muarojambi tahun 2026 dan menjadi materi dalam penyusunan APBD 2026,” ungkap Najmi. | PR

Share :

Baca Juga

Daerah

Cara Pertamina EP Jambi Percepat Penurunan Stunting

Daerah

BBS Minta Pengurus Posyandu Deteksi Dini dan Intervensi Pencegahan Stunting

Daerah

Sekda Muarojambi Tinjau Pleno Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Sungaigelam dan Kumpehulu

Daerah

Rehab Jembatan Penghubung Desa Kasang Kumpeh dan Kasang Pudak Sebentar Lagi Rampung

Daerah

Abdullah Sani Safari Ramadan Sekaligus Ceramah di Pandan Sejahtera

Daerah

Bupati BBS Komitmen Jadikan Muarojambi Kota Santri

Daerah

Fadhil Minta Musrenbang Godok Program Berdasarkan Skala Prioritas dan Kemampuan Anggaran

Daerah

Raden Najmi Pimpin Rapat Bersama Forum Kepala OPD