JAMBIBRO.COM — Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), minta proses penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I tahun 2024 dipercepat.
Instruksi itu disampaikan BBS di ruang kerjanya, Selasa 10 Juni 2025. SK PPPK akan diserahkan kepada 1.553 orang yang telah dinyatakan lolos seleksi PPPK beberapa waktu lalu.
“Mereka berhak menerima SK. Ada satu orang meninggal dunia dari 1.554 yang lolos. Penyerahan SK dan pelantikan akan dilakukan di Lapangan Kantor Bupati Muarojambi sebelum 1 Juli 2025,” ujar BBS.
BBS menjelaskan, masa kerja para PPPK tersebut akan dihitung mulai tanggal 1 Juli 2025. Dia mengimbau para PPPK mempersiapkan diri, menjaga kesehatan dan mempersiapkan atribut Korpri, seperti baju, peci nasional hitam polos untuk laki-laki, serta jilbab hitam dan sepatu hitam polos untuk perempuan.
“Kami akan serahkan SK PPPK sebelum 1 Juli 2025. Tetap semangat, persiapkan diri, jaga kesehatan, dan siapkan atribut Korpri yang sesuai,” kata BBS. | DKI