Home / Reportase

Rabu, 3 April 2024 - 17:35 WIB

Narkoba Seharga Rp.78 Miliar Lebih Dimusnahkan

Jajaran Polresta Jambi memusnahkan narkoba hasil tangkapannya, Rabu 3 April 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Jajaran Satreskrim Polresta jambi memusnahkan narkoba senilai Rp.78 miliar rupiah, Rabu 3 April 2024.

Narkoba yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus.

Baca Juga  Gagalkan Peredaran 52 Kg Sabu, 19 Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi Dapat Penghargaan

Narkoba yang dimusnahkan meliputi 60 kg sabu-sabu senilai Rp.78 miliar, 41 kg ganja senilai Rp.123 juta, dan 2.032 butir pil ekstasi senilai Rp.771 juta rupiah.

Baca Juga  Dilaporkan Warga, Polda Jambi Gerebek Basecamp Narkoba

Pemusnahan dilakukan menggunakan mobil incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan ini adalah hasil tangkapan dalam beberapa bulan terakhir.

Baca Juga  Gara-gara Tak Dikasih “Nambuh", Doni Nekat Habisi Nyawa Ina

“Ini hasil tangkapan 3 hingga 4 bulan ke belakang. Tersangkanya ada sepuluh orang lebih. Penangkapan ini menyelamatkan 343.000 jiwa dari bahaya narkoba,” ujar Eko kepada wartawan. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Tim Terpadu Jadi Solusi Sengketa Zona Merah di Kota Jambi

Reportase

Ekonomi Naik, Transformasi Belum Nyata di Batanghari

Reportase

TP PKK Muaro Jambi Lakukan Pembinaan di Kumpeh Ulu, Prioritaskan Tertib Administrasi

Politik

Jelang Mudik Lebaran, Edi Purwanto Minta Perbaikan Jalan Dikebut

Politik

Enam Bulan Menuju Pilkada Serentak 2024, Partisipasi Pemilih Ditargetkan 87 Persen

Reportase

119 Tenaga Kontrak Pemkot Jambi Resmi Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Reportase

Pengurus PKS Jambi Buka Puasa Bersama, Perkuat Ukhuwah, Tebar Kepedulian

Reportase

Kapolda Jambi Ingatkan Personel, Salah Tetap Salah, Benar Tetap Benar