Home / Reportase

Rabu, 3 April 2024 - 17:35 WIB

Narkoba Seharga Rp.78 Miliar Lebih Dimusnahkan

Jajaran Polresta Jambi memusnahkan narkoba hasil tangkapannya, Rabu 3 April 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Jajaran Satreskrim Polresta jambi memusnahkan narkoba senilai Rp.78 miliar rupiah, Rabu 3 April 2024.

Narkoba yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus.

Baca Juga  Narkoba Menghancurkan Finansial Keluarga

Narkoba yang dimusnahkan meliputi 60 kg sabu-sabu senilai Rp.78 miliar, 41 kg ganja senilai Rp.123 juta, dan 2.032 butir pil ekstasi senilai Rp.771 juta rupiah.

Baca Juga  Polda Jambi Musnahkan 4 Kilo Lebih Sabu Seharga 5,3 Miliar Rupiah

Pemusnahan dilakukan menggunakan mobil incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan ini adalah hasil tangkapan dalam beberapa bulan terakhir.

Baca Juga  Polisi Bongkar Pencurian Besi Pagar Saat Demonstrasi DPRD Jambi

“Ini hasil tangkapan 3 hingga 4 bulan ke belakang. Tersangkanya ada sepuluh orang lebih. Penangkapan ini menyelamatkan 343.000 jiwa dari bahaya narkoba,” ujar Eko kepada wartawan. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

22 Pejabat Eselon II Pemkot Jambi Ikut Job Fit

Reportase

Dijanjikan Gaji RM.1.500, Enam Warga Kerinci Gagal “Dijual” ke Malaysia

Reportase

Wali Kota Maulana Lantik Direktur dan Manajer PT Siginjai Sakti (Perseroda)

Politik

Budi Setiawan Tak Terlawan di Alam Barajo, Warga Jamin Menang 70%

Reportase

Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Tewasnya Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo

Daerah

Terdampak Banjir, Puluhan Sekolah di Muarojambi Sudah Dua Pekan Libur

Reportase

BBS Terima Penghargaan Tokoh Perintis Utama Gerakan Pramuka

Reportase

Tersandung Keterangan Palsu, Amrizal Ditetapkan Tersangka