Home / Reportase

Rabu, 3 April 2024 - 17:35 WIB

Narkoba Seharga Rp.78 Miliar Lebih Dimusnahkan

Jajaran Polresta Jambi memusnahkan narkoba hasil tangkapannya, Rabu 3 April 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Jajaran Satreskrim Polresta jambi memusnahkan narkoba senilai Rp.78 miliar rupiah, Rabu 3 April 2024.

Narkoba yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus.

Baca Juga  Bawa 4 Kilo Sabu, Oknum PNS dan Selingkuhan Diciduk

Narkoba yang dimusnahkan meliputi 60 kg sabu-sabu senilai Rp.78 miliar, 41 kg ganja senilai Rp.123 juta, dan 2.032 butir pil ekstasi senilai Rp.771 juta rupiah.

Baca Juga  Masya Allah… Demi Anak, Buruh Serabutan Terpaksa Curi Susu

Pemusnahan dilakukan menggunakan mobil incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan ini adalah hasil tangkapan dalam beberapa bulan terakhir.

Baca Juga  Oknum Dokter Tersandung Sabu, Profesi Mulia Tercoreng

“Ini hasil tangkapan 3 hingga 4 bulan ke belakang. Tersangkanya ada sepuluh orang lebih. Penangkapan ini menyelamatkan 343.000 jiwa dari bahaya narkoba,” ujar Eko kepada wartawan. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Pejabat Utama dan Kapolres Baru Resmi Bertugas

Reportase

Lapas Jambi Terima Titipan Tersangka Kasus Korupsi Dana Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis

Reportase

Ahli Waris Khairul Riansyah Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Ratusan Juta Rupiah

Reportase

Guru dan Siswa SIT Nurul ‘Ilmi Dapat Hadiah Umroh dari Gubernur Jambi

Reportase

MPP Kota Jambi Diapresiasi Wamen PANRB, Diza Tegaskan Penghargaan Jadi Momentum Tingkatkan Layanan Publik

Reportase

Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, Menyemai Perlindungan, Menuai Kesejahteraan

Reportase

BBS Harap Tanjung Jabung Timur Jadi Inspirasi Daerah Lain

Reportase

Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Antarkan Zulkifli Sihombing Jadi Pengusaha Sukses