Home / Reportase

Rabu, 3 April 2024 - 17:35 WIB

Narkoba Seharga Rp.78 Miliar Lebih Dimusnahkan

Jajaran Polresta Jambi memusnahkan narkoba hasil tangkapannya, Rabu 3 April 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Jajaran Satreskrim Polresta jambi memusnahkan narkoba senilai Rp.78 miliar rupiah, Rabu 3 April 2024.

Narkoba yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus.

Baca Juga  Al Haris Ajak Bupati dan Wali Kota Tes Urine Anak Buahnya

Narkoba yang dimusnahkan meliputi 60 kg sabu-sabu senilai Rp.78 miliar, 41 kg ganja senilai Rp.123 juta, dan 2.032 butir pil ekstasi senilai Rp.771 juta rupiah.

Baca Juga  Gagalkan Peredaran 52 Kg Sabu, 19 Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi Dapat Penghargaan

Pemusnahan dilakukan menggunakan mobil incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan ini adalah hasil tangkapan dalam beberapa bulan terakhir.

Baca Juga  Narkoba Seharga Rp.8,7 Miliar Dimusnahkan, Selamatkan 33.555 Jiwa

“Ini hasil tangkapan 3 hingga 4 bulan ke belakang. Tersangkanya ada sepuluh orang lebih. Penangkapan ini menyelamatkan 343.000 jiwa dari bahaya narkoba,” ujar Eko kepada wartawan. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Mantan Wali Kota Jambi Bambang Priyanto Wafat

Reportase

Pemkot Jambi Imbau ASN Buka Donasi Bantu Korban Bencana

Nasional

Kunjungi Pasar Rakyat Merangin, Presiden Jokowi Bagi-Bagi Duit dan Sembako

Reportase

Tangkap Ratusan Tersangka Bukti Polda Jambi Serius Tangani Kasus Prioritas

Reportase

Narkoba Seharga Rp.8,7 Miliar Dimusnahkan, Selamatkan 33.555 Jiwa

Reportase

Maling Motor di Pesisir Selatan, Irpandi Ditangkap di Sungaipenuh

Reportase

Mengungkap Misteri Pembunuhan di Kamar Kos 13

Reportase

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi Kembali Gelar Gentala Arasi