Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, menyerahkan penghargaan kepada personel Satresnarkoba Polda Jambi, Senin, 15 Januari 2024 | foto : dia
JAMBIBRO.COM – Polda Jambi memberi penghargaan pada 19 personel Satresnarkoba Polresta Jambi, yang berhasil menggagalkan peredaran 52 kg sabu.
Penghargaan diserahkan oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, saat apel di Lapangan Mapolresta Jambi, Senin, 15 Januari 2024, dihadiri Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi.
Hadir pula Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Jannus P Siregar, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Dirlantas Kombes Pol Dhafi, Kabid Propam Kombes Pol ADG Sinaga, dan Dirresnarkoba AKBP Ernesto Seiser.
Kapolda Jambi mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan. Dia juga berterima kasih atas kinerja yang membanggakan institusi Polda Jambi itu.
“Polda Jambi itu berisikan kita semua. Artinya, rekan-rekan sekalian yang memberi penghargaan itu kepada teman-teman penerima penghargaan,” kata Rusdi.
Rusdi minta semua personel Polda Jambi dan jajaran memahami penghargaan itu dari mereka semua. Penghargaan diberikan atas prestasi personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi.
Rusdi juga berterima kasih dan memberi penghormatan setinggi-tingginya kepada Keluarga Besar Polresta Jambi. Mereka dinilai telah melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi, loyalitas dan penuh semangat.
“Berkat kerja keras rekan-rekan situasi kamtibmas di wilayah Kota Jambi dalam kondisi kondusif. Kondisi kamtibmas yang baik saat ini, tidak hadir begitu saja. Ada kerja keras semua personel,” ungkap Rusdi.
Rusdi kembali mengingatkan, dalam menjalankan tugas harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan sesuai aturan. Lakukan tugas dengan baik dan benar.
“Yang kita cari di dunia ini ketenangan. Kebahagiaan itu ada di balik kebaikan yang kita lakukan. Jadikan penghargaan ini motivasi bagi semua untuk bekerja lebih baik lagi,” pesan Rusdi. | DIA
Editor : Doddi Irawan