Home / Kriminalitas

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:26 WIB

Polda Jambi Musnahkan Narkotika Tangkapan Bernilai 16 Miliar Rupiah

Pemusnahan narkotika hasil pengungkapan kasus Ditresnarkoba Polda Jambi | pld

Pemusnahan narkotika hasil pengungkapan kasus Ditresnarkoba Polda Jambi | pld

JAMBIBRO.COM — Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi memusnahkan 12.941,689 gram sabu-sabu, 495 butir pil ekstasi dan 47,1 gram ganja, Selasa, 18 Februari 2025.

Pemusnahan tiga jenis narkotika yang merupakan barang bukti hasil tangkapan itu memperkuat komitmen Polda Jambi memberantas narkotika.

Baca Juga  Penjualan Suzuki Dukung Ekonomi Nasional, 81% Produksi Lokal

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser mengatakan, dalam periode Januari – Februari 2025 jajarannya telah menangani 66 kasus narkotika dengan 92 tersangka, meliputi 84 laki-laki dan 8 perempuan.

Jika dihitung nilai ekonomisnya, narkotika yang dimusnahkan bernilai sekitar 16,8 miliar rupiah. Pengungkapan kasus narkotika ini sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga  Jalan Kaki Lima Jam Masuk Hutan, Polisi dan Tentara Razia Tambang Emas Liar

Pemusnahan narkotika ini disaksikan oleh para tokoh agama, tokoh masyarakat, kejaksaan, penasehat hukum, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bidang Dokkes Polda Jambi.

Dengan pemusnahan barang bukti narkotika ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya pemberantasan narkotika di Provinsi Jambi. Selain itu juga menyelamatkan 65.000 warga Jambi.

Baca Juga  BATANGHARI AIRNYA GARANG: Meluap Lagi, Tak Kenal Musim

Ernesto yang merupakan alumni Akpol 2000 menyampaikan, pemusnahan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika, dan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan. | RAN

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Petugas Satpol PP Geruduk Pucuk, Beberapa Wanita Berambut Pirang Diciduk

Kriminalitas

Alasan Keluar Kota, Ko Apek Tak Penuhi Panggilan Penyidik

Kriminalitas

Sadisss… Anggota DPRD Provinsi Jambi Dikeroyok Mertua dan Istri

Berita Utama

Satgas Pasti Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Waspada !!!

Berita Utama

Minta Disodomi Remaja, Pelaku Rela Sewa Kos

Berita Utama

Ungkap Kematian Santri AH, Polda Jambi Segera Lakukan Gelar Perkara

Berita Utama

Polda Jambi Ciduk Belasan Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Bawa 8 Kilo Sabu

Kriminalitas

Sekretaris DPRD Batanghari Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan