Home / Reportase

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:41 WIB

Pemkot Jambi Percepat Pendataan 250.000 Bangunan

Wali Kota Jambi, Maulana, memberikan arahan pada apel kesiapan pendataan bangunan, Kamis | dia

Wali Kota Jambi, Maulana, memberikan arahan pada apel kesiapan pendataan bangunan, Kamis | dia

JAMBIBRO.COM — Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah strategis dalam menata ruang dan meningkatkan kepatuhan administrasi bangunan. Upaya ini diwujudkan melalui percepatan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), diawali apel kesiapan pendataan bangunan.

Apel dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana. Ia menegaskan, transformasi dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi PBG bukan sekadar perubahan nama, melainkan reformasi birokrasi untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi masyarakat.

Target besar ditetapkan dengan sasaran 250.000 bangunan di Kota Jambi segera memiliki dokumen PBG yang sah. Pemerintah berkomitmen menghadirkan layanan yang lebih cepat dan efisien dibandingkan sistem sebelumnya.

Baca Juga  Waspada Pencatutan Nama Gubernur dan Modus Penipuan Digital

“Kami melakukan pendataan ini agar ada kemudahan dalam membuat izin. Targetnya, proses bisa selesai dalam waktu 2 jam,” ujar Maulana di hadapan petugas, Kamis 12 Februari 2026.

Kemudahan ini didukung sistem Online Single Submission (OSS) yang memungkinkan masyarakat memantau proses perizinan secara mandiri. Pemerintah juga menyiapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dapat diakses publik untuk menjamin transparansi.

Maulana menginstruksikan seluruh petugas lapangan dan lurah agar turun langsung ke masyarakat dengan pendekatan persuasif. Edukasi harus diberikan bahwa PBG hadir bukan untuk mempersulit, melainkan melindungi bangunan dan penghuninya.

Baca Juga  Penjabat Wali Kota Jambi Hadiri Rapat Pleno Penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi Terpilih

“Saya minta petugas mengedepankan sisi humanis. Jaga integritas dan nama baik Pemerintah Kota Jambi. Hindari praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Meski memberikan kemudahan, pemerintah tetap mengingatkan masyarakat agar patuh pada aturan tata ruang. Bangunan di zona terlarang seperti drainase, sungai, maupun bahu jalan tidak akan ditoleransi karena mengancam keselamatan lingkungan.

Baca Juga  Kepolisian Jamin Distribusi Kotak Suara PSU Bungo Aman dan Lancar

Selain aspek legalitas, pendataan PBG yang akurat menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Data valid akan mempermudah optimalisasi pajak daerah secara adil dan proporsional.

Pajak yang terkumpul nantinya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta program sosial yang menyentuh kebutuhan warga.

Dengan pendataan menyeluruh, Walikota optimis visi Kota Jambi Bahagia dapat terwujud. Reformasi perizinan ini diharapkan menjadi magnet investasi sekaligus menjamin keberlangsungan lingkungan hidup. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Wakil Wali Kota Jambi Wadahi Aspirasi Pemuda melalui Kopetta HAM

Reportase

Gubernur Jambi Puji Peran Pesantren Cetak Generasi Religius

Reportase

Adri Sayangkan Pemerintah Lanjutkan Pembangunan Stockpile Aurkenali

Reportase

Edukasi Keuangan Generasi Muda, Strategi Putus Lingkaran Setan Investasi Bodong

Reportase

Bocah Tenggelam di Sungai Buntung Ternyata Yatim Piatu

Reportase

Membongkar Misteri Kematian Gadis Margo Tabir, Polres Merangin Libatkan Tim Forensik

Reportase

Omzet UMKM SIGINJAI 2025 Hampir 1 Miliar

Politik

Golkar Diprediksi Raih 8 Kursi DPRD Kota Jambi, DR Budi Setiawan Dipuji Pusat