Home / Reportase

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:41 WIB

Pemkot Jambi Percepat Pendataan 250.000 Bangunan

Wali Kota Jambi, Maulana, memberikan arahan pada apel kesiapan pendataan bangunan, Kamis | dia

Wali Kota Jambi, Maulana, memberikan arahan pada apel kesiapan pendataan bangunan, Kamis | dia

JAMBIBRO.COM — Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah strategis dalam menata ruang dan meningkatkan kepatuhan administrasi bangunan. Upaya ini diwujudkan melalui percepatan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), diawali apel kesiapan pendataan bangunan.

Apel dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana. Ia menegaskan, transformasi dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi PBG bukan sekadar perubahan nama, melainkan reformasi birokrasi untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi masyarakat.

Target besar ditetapkan dengan sasaran 250.000 bangunan di Kota Jambi segera memiliki dokumen PBG yang sah. Pemerintah berkomitmen menghadirkan layanan yang lebih cepat dan efisien dibandingkan sistem sebelumnya.

Baca Juga  Maulana dan Diza Pantau Kehadiran Lewat JCOC, Masih Ada ASN Bandel

“Kami melakukan pendataan ini agar ada kemudahan dalam membuat izin. Targetnya, proses bisa selesai dalam waktu 2 jam,” ujar Maulana di hadapan petugas, Kamis 12 Februari 2026.

Kemudahan ini didukung sistem Online Single Submission (OSS) yang memungkinkan masyarakat memantau proses perizinan secara mandiri. Pemerintah juga menyiapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dapat diakses publik untuk menjamin transparansi.

Maulana menginstruksikan seluruh petugas lapangan dan lurah agar turun langsung ke masyarakat dengan pendekatan persuasif. Edukasi harus diberikan bahwa PBG hadir bukan untuk mempersulit, melainkan melindungi bangunan dan penghuninya.

Baca Juga  Amrizal Jadi Anggota Badan Kehormatan ? Wkwkwkwkwk…

“Saya minta petugas mengedepankan sisi humanis. Jaga integritas dan nama baik Pemerintah Kota Jambi. Hindari praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Meski memberikan kemudahan, pemerintah tetap mengingatkan masyarakat agar patuh pada aturan tata ruang. Bangunan di zona terlarang seperti drainase, sungai, maupun bahu jalan tidak akan ditoleransi karena mengancam keselamatan lingkungan.

Baca Juga  Kunjungi PEP Jambi, Puluhan Mahasiswa Unja Dapat Pengetahuan Industri Hulu Migas

Selain aspek legalitas, pendataan PBG yang akurat menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Data valid akan mempermudah optimalisasi pajak daerah secara adil dan proporsional.

Pajak yang terkumpul nantinya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta program sosial yang menyentuh kebutuhan warga.

Dengan pendataan menyeluruh, Walikota optimis visi Kota Jambi Bahagia dapat terwujud. Reformasi perizinan ini diharapkan menjadi magnet investasi sekaligus menjamin keberlangsungan lingkungan hidup. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Sambut Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api dan Petasan

Reportase

Kasus Ijazah Amrizal Masuk Babak Baru

Reportase

Dari Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya Jabat Dirpamobvit Polda Jambi

Reportase

Lapas Jambi Terima Titipan Tersangka Kasus Korupsi Dana Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis

Reportase

Nelayan Pencari Udang Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Muara Sungai Ayam

Reportase

Anggota TNI Jangan Nekat Main Judi Online, Narkoba dan Senpi Tanpa Izin, Hukumannya Berat Bro…

Reportase

Danrem 042/Gapu dan Forkopimda Jambi Tabur Bunga di TMP Satria Bhakti
rendra

Reportase

Laporan Penganiayaan Masih Lanjut, Rendra Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi