Home / Reportase

Selasa, 28 April 2026 - 21:07 WIB

Wali Kota Maulana Sukses Bentuk Posbankum di 68 Kelurahan, Raih Apresiasi Nasional

Kementerian Hukum RI memberi penghargaan kepada Wali Kota Jambi, Maulana, Selasa | eo

Kementerian Hukum RI memberi penghargaan kepada Wali Kota Jambi, Maulana, Selasa | eo

JAMBIBRO.COM — Wali Kota Jambi, Maulana, menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia, atas dedikasinya memperluas akses keadilan.

Apresiasi diberikan atas keberhasilan Pemerintah Kota Jambi membentuk pos bantuan hukum (posbankum) di seluruh kelurahan.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa 28 April 2026.

Agenda ini bertepatan dengan peresmian 1.585 posbankum yang kini tersebar di seluruh desa dan kelurahan se-Provinsi Jambi.

Menteri Supratman menegaskan, kehadiran posbankum bertujuan untuk memperkuat akses hukum bagi masyarakat di tingkat akar rumput. Fasilitas ini diharap mempermudah warga menyelesaikan perkara perdata maupun pidana secara kekeluargaan.

Supratman berharap masyarakat dapat memanfaatkan posbankum sebagai pusat penyelesaian berbagai sengketa wilayah. Langkah ini diambil agar warga tidak perlu menempuh jarak jauh untuk mendapatkan layanan bantuan hukum profesional.

“Kita ingin akses keadilan hadir untuk semua, tanpa harus jauh-jauh mencari bantuan hukum,” tegas Supratman di hadapan para kepala daerah.

Baca Juga  Elite Textile & Tailor Diresmikan, Kota Jambi Bisa Jadi Pusat Mode Sumatra

Supratman juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, mulai dari kepolisian hingga jajaran TNI, untuk mendukung program strategis ini.

Selain itu, pemerintah tengah menggodok rencana perekrutan dua paralegal untuk setiap desa di Indonesia.

“Kami juga sedang memikirkan skema honorarium bagi paralegal, agar program ini berjalan optimal. Ini akan dibahas bersama lintas kementerian dan DPR,” kata Supratman.

Usai menerima penghargaan, Wali Kota Maulana menyatakan kebanggaannya atas capaian Kota Jambi sebagai pionir pembentukan posbankum.

Dari 68 kelurahan yang ada, seluruhnya kini telah memiliki layanan bantuan hukum yang aktif bagi masyarakat.

Maulana mengungkapkan, prestasi Kota Jambi bahkan telah diakui hingga ke level nasional melalui perwakilan bernama Ubaidillah.

Sebanyak 20 kelurahan di Kota Jambi saat ini juga tengah dipersiapkan untuk mengikuti perlombaan serupa di tingkat pusat.

“Alhamdulillah, untuk Provinsi Jambi, Kota Jambi menjadi yang pertama, seluruh kelurahan telah memiliki pos bantuan hukum,” ungkap Maulana.

Baca Juga  Polisi Ungkap Penangkapan Mobil Tangki PT Elnusa Petrofin

Maulana menjelaskan, dari 68 kelurahan yang ada, sebanyak 20 kelurahan telah mengirim data untuk mengikuti lomba tingkat nasional.

“Kita berhasil meraih kemenangan melalui perwakilan Kota Jambi, yaitu Bapak Ubaidillah di tingkat nasional,” katanya.

Layanan di posbankum ini mencakup konsultasi, pendampingan hukum, hingga rujukan advokasi yang diberikan secara cuma-cuma.

Program ini melibatkan berbagai lembaga bantuan hukum yang telah menjalin kerja sama resmi dengan pemerintah daerah.

Maulana menjelaskan, para lurah di wilayahnya telah dibekali kemampuan khusus sebagai mediator atau juru damai. Ini bertujuan agar setiap konflik di masyarakat bisa diredam tanpa harus masuk ke ranah pengadilan.

“Kami tidak berharap ada masalah hukum di masyarakat. Namun, apabila terjadi, penyelesaiannya dapat dimulai dari tingkat kelurahan melalui posbankum. Para lurah juga telah dibekali kemampuan sebagai non-litigation peacemaker,” jelas Maulana.

Gubernur Jambi, Al Haris, yakin kehadiran posbankum akan meningkatkan stabilitas keamanan di daerah. Masalah-masalah kecil di tingkat desa kini memiliki wadah penyelesaian yang tepat, sebelum berkembang menjadi konflik besar.

Baca Juga  BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Jambi Perpanjang Kerja Sama Perlindungan Sosial

“Banyak persoalan kecil di desa yang jika tidak diselesaikan bisa menjadi konflik besar. Dengan adanya posbankum, masalah bisa selesai di tingkat bawah, tanpa harus berlanjut ke ranah hukum yang lebih tinggi,” kata Al Haris.

Peningkatan jumlah posbankum di Jambi tergolong sangat signifikan. Dari semula hanya 76 titik menjadi 1.585 titik layanan.

Transformasi ini menjadi langkah besar dalam memastikan situasi daerah tetap kondusif demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

“Ini menjadi langkah besar bagi kita. Harapannya, masyarakat lebih tenang, daerah lebih kondusif, dan pembangunan berjalan baik,” sebut Al Haris.

Peresmian massal ini menjadi titik awal bagi Pemerintah Provinsi Jambi dalam menjamin layanan hukum yang adil dan bermartabat.

Harapannya, tidak ada lagi warga di pelosok desa yang merasa kesulitan dalam mendapatkan perlindungan hukum yang setara. | DIA

 

Share :

Baca Juga

Reportase

Gelombang Penolakan Stockpile Aurkenali Makin Kencang, Kota Jambi dan Muarojambi Bersatu

Reportase

Ariansyah Soroti Efisiensi AI dan Ancaman Deepfake Bagi Humas Polri

Reportase

MotoGP Mandalika 2025 Penuh Drama, Bezzecchi Juara Sprint

Politik

Mati-Matian Menjegal Romi Sang Petarung…

Reportase

Penyelam Tradisional dan Tim SAR Gabungan Temukan Fajar

Reportase

Kebakaran di Pucuk Gara-gara AC, 12 Rumah Rusak

Reportase

Polda Jambi Mulai Sidik Kasus Tiga Penambang Minyak Ilegal

Reportase

Liputan Musda Golkar Dibatasi, Wartawan Dicegat Satpam