Home / Ekobis

Sabtu, 7 September 2024 - 18:24 WIB

Kacab BPJS Ketenagakerjaan Jambi Dampingi Al Haris Serahkan Santunan Jaminan Kematian

Al Haris menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris Etty Wuryanti dan Ahmad | rul

JAMBIBRO.COM – BPJS Ketenagakerjaan belum lama ini menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris peserta program BKBK (Bantuan Keuangan Bersifat Khusus).

Penyerahan santunan ini bertepatan dengan launching Program Dumisake Pendidikan Provinsi Jambi, di SMA Negeri 1 Kota Jambi, dihadiri Gubernur Jambi, Al Haris.

Ahli waris Etty Wuryanti dari Kelurahan Mayang Mangurai dan Ahmad dari Olak Kemang, Kota Jambi, masing-masing menerima santunan Rp.42 juta. Mereka adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.

Santunan ini merupakan bagian dari Program Jaminan Kematian yang diberikan kepada keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.

Gubernur Jambi, Al Haris menegaskan, santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Pemprov Jambi berkomitmen selalu mendampingi dan memberikan perlindungan sosial pada masyarakat, termasuk melalui BPJS Ketenagakerjaan. Santunan ini diharap bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

Program Dumisake Pendidikan merupakan inisiatif pemerintah untuk mendukung siswa berprestasi dan kurang mampu tetap dapat melanjutkan pendidikan.

Dengan adanya program ini diharapkan mampu menciptakan generasi yang unggul, serta mendorong pemerataan kesempatan belajar bagi seluruh pelajar di Provinsi Jambi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan selalu berupaya memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

“Program ini merupakan perlindungan bagi seluruh pekerja, formal maupun informal. Kami terus mendorong partisipasi masyarakat agar lebih banyak yang terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Seto.

Acara penyerahan santunan juga dihadiri para pejabat dan masyarakat. Mereka mengapresiasi langkah pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat. | RUL

Share :

Baca Juga

Ekobis

Program Asuransi Wajib Kendaraan Menunggu Peraturan Pemerintah

Ekobis

Booth Suzuki Indonesia di Pameran GIIAS 2024 Tempat Mendapatkan Mobil Baru Idaman dengan Harga Terbaik

Ekobis

Gentala Arasi 2024 Meriahkan Transformasi Ekonomi Keuangan Digital

Ekobis

Ekonomi Jambi Tumbuh 4,9 Persen, Terbesar dari Sektor Pertanian

Ekobis

Dua Pejabat Diskominfo Provinsi Jambi Raih Penghargaan Parto.id Award

Ekobis

Menko Airlangga Hartarto Salurkan Bantuan Pangan 2024 di Jambi

Berita Utama

Kinerja Industri Jasa Keuangan Jambi Stabil dan Tumbuh Positif

Ekobis

Masyarakat Jambi Jangan Cemas, Jelang Ramadan Stok dan Harga Bahan Pokok Masih Aman