Home / Ekobis

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:29 WIB

700.000 Pekerja di Jambi Belum Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi berbuka puasa bersama wartawan | bpjstk

JAMBIBRO.COM – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menggelar acara buka puasa bersama dengan wartawan, di Shuga Lounge, Mendalo, Kabupaten Muarojambi, Kamis 28 Maret 2024.

Acara yang dikemas dalam kegiatan media gathering itu bertujuan untuk menjalin silaturahmi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan kalangan wartawan di Jambi.

Hadir pada acara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono dan jajaran.

Berbincang dengan wartawan, Seto menyampaikan bahwa di Jambi terdapat lebih dari 1,3 juta pekerja yang perlu dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga  Bungkam Pers, Mapolda Jambi Didemo

Hingga saat ini lebih dari 600 ribu pekerja sudah terlindungi, dan sekitar 700 ribu orang lagi belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Penting bagi semua pihak, termasuk wartawan, terlibat untuk mengedukasi masyarakat betapa pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Seto menegaskan, apabila sudah tercover, para pekerja akan merasa aman saat bekerja. Apalagi di BPJS Ketenagakerjaan ada jaminan pensiun dan hari tua.

Mantan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bungo dan Natuna ini, lebih dari 700 ribu lebih yang belum masuk BPJS Ketenagakerjaan, sekitar 70 persen merupakan pekerja informal, seperti pelaku UMKM dan usaha lainnya.

Baca Juga  IJTI dan Polda Jambi Sepakat Bangun Jurnalisme Positif

Seto menyebut, penting bagi pelaku usaha mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Walaupun sudah menjadi peserta, setiap bulan ribuan pekerja informal lupa membayar iurannya.

“Kalau terjadi resiko, tidak bisa dicover. Sangat penting edukasi kepada masyarakat agar jangan telat membayar iuran, karena manfaatnya untuk pekerja itu sendiri,” ungkap Seto.

Kedepannya, lanjut Seto, BPJS Ketenagakerjaan akan masif melakukan sosialisasi ke masyarakat. Harapannya agar semakin banyak perusahaan peduli pada pekerjanya dan mendaftarkan mereka di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga  Al Haris Akui Pers Ikut Membantu Pembangunan Provinsi Jambi

Menyinggung program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), menurut Seto, sejak 2023 hingga 15 Maret 2024 tercatat 1.823 kasus. Klaim yang dibayarkan mencapai Rp.1,9 miliar.

Sementara itu, selama tiga bulan terakhir tercatat ada 89 kasus, dengan dana klaim yang disalurkan Rp.93 juta.

“Setiap pekerja yang kena PHK atau perusahaan bangkrut, akan mendapat jaminan program ini, namun tidak berlaku bagi pekerja yang mengundurkan diri,” ujar Seto. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Hilirisasi Minerba dan Optimalisasi Lifting Migas Buka Peluang Jambi Jadi Hub Energi Sumatra

Ekobis

Delapan Capaian Kinerja Positif Hulu Migas Pertengahan 2025

Ekobis

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Sensasi Makan Sepuasnya di Asian Backyard BBQ Bash

Ekobis

Dukung BPI Danantara, OJK Pantau Perkembangan Bisnis Bank BUMN

Ekobis

Asian Agri Serahkan Panen Perdana Program Sekolah Sawit Lestari di Jambi

Ekobis

Pertamina Hulu Rokan Zona 1 Jambi Field Santuni 240 Anak Yatim-Piatu

Ekobis

Jindi South Jambi B Temukan Gas Hidrokarbon di Desa Bungku

Ekobis

PEP Jambi Field Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 Puspa Asri