Home / Ekobis

Jumat, 29 November 2024 - 17:20 WIB

APBD Provinsi Jambi 2025 Ditetapkan Rp.4,575 Triliun

JAMBIBRO.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Provinsi Jambi tahun 2025 sebesar Rp.4,575 triliun.

Penetapan anggaran dilakukan pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, didampingi Wakil Ketua Ivan Wirata dan Faizal Riza, Jumat, 29 November 2024.

Di hadapan Gubernur Jambi, Al Haris, Hafiz mengatakan, berdasar pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Jambi, disepakati pendapatan Provinsi Jambi 2025 ditetapkan Rp.4.575.870.566.874, dan belanja Rp.4.625.723.464.795, dengan defisit Rp.49.852.897.921.

Baca Juga  Hafiz Tanggapi Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas

“Penetapan ini diharap dapat diimplementasikan dengan baik sesuai peraturan yang berlaku, agar berdampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya.

Hafiz menjelaskan, penetapan APBD ini awal dari kerja yang sesungguhnya. Semua anggota DPRD Provinsi Jambi wajib mengawal semua kegiatan yang sudah dibahas oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi.

“Kami dan Pemprov Jambi menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Baca Juga  Edi Purwanto Beberkan 5 Lima Tahun Dewan Membangun Provinsi Jambi

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi, Fauzi Ansori, minta Pemerintah Provinsi Jambi melaksanakan program dan kegiatan yang dibiayai APBD 2025 mengacu pada prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas dan berkelanjutan.

Fauzi mengingatkan kepada APIP agar melakukan pengawasan terhadap jalannya program dan kegiatan prioritas guna mencapai target Indikator Kinerja Utama (IKU) kepala daerah maupun perangkat daerah, serta keselarasannya dengan RKPD tahun anggaran 2025 maupun implementasi RPJMD.

Baca Juga  DPRD Provinsi Jambi “Diserbu” Siswa SMA

Badan Anggaran juga minta kepada Pemprov Jambi melakukan optimalisasi terhadap berbagai komponen dan potensi pendapatan, terutama dari sektor pajak dan pemanfaatan aset daerah.

“Terkait aset-aset milik Pemprov Jambi yang selama ini pengelolaannya kurang maksimal, kami minta BPKP Provinsi Jambi kerja lebih maksimal agar kedepan aset-aset tersebut dikelola dengan tepat, sehingga dapat dijadikan sumber pendapatan,” kata Fauzi. | RAN

Share :

Baca Juga

Ekobis

BI Jambi Siapkan Rp.2,2 Triliun untuk Penukaran Uang Baru, Begini Cara Menukarnya…

Ekobis

Bank Indonesia Sosialisasikan Kartu Uang Elektronik di Tol Baleno

Ekobis

Bank Jambi HUT ke-61, Abdullah Sani Minta Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Ekobis

Tekan Inflasi, Pemkot Jambi Gelar Gerakan Pangan Murah dan Pasar Murah

Ekobis

Sampai Agustus 2023 Sektor Jasa Keuangan di Jambi Tumbuh Positif

Ekobis

Barenbliss Luncurkan Bloomatte Perfect Zoom Cover Cushion di Toko Miss Glam Jambi

Ekobis

Khairul Suhairi Siap Bawa Bank Jambi Lebih Maju Lagi

Ekobis

Zulkifli Hasan Cek Harga Sembako di Pasar Talang Banjar