Home / Politik

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:57 WIB

DPRD Provinsi Jambi Perjuangkan Aspirasi Pegawai Honorer Lewat DPR RI

Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke Komisi DPR RI, Rabu | humas

Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke Komisi DPR RI, Rabu | humas

JAMBIBRO.COM — Pimpinan dan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi berkonsultasi ke Komisi II DPR RI. Konsultasi dilakukan itu untuk mengetahui lebih detail mekanisme seleksi dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam konsultasi yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025, juga dibahas sejumlah permasalahan terkait tenaga honorer di Provinsi Jambi, pasca pertemuan dengan Asosiasi Honorer se-Provinsi Jambi, belum lama ini.

Rombongan anggota DPRD Provinsi Jambi itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, dihadiri Ketua Komisi IV Samsul Ridwan. Mereka difasilitasi oleh anggota DPR RI Dapil Jambi, Syarif Fasha.

Baca Juga  Ciptakan Pemilu Aman, Bawaslu Jambi Apresiasi Kepolisian Selama 2024

Para anggota DPRD Provinsi Jambi ini diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Dr HM Rifqinizamy Karsayuda SH MH, politisi dari Fraksi NasDem Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I.

Audiensi anggota DPRD Provinsi Jambi itu juga dihadiri pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, dan perwakilan Asosiasi Honorer se-Provinsi Jambi. Salah satu pembahasannya terkait masalah para pegawai honorer di Jambi.

Baca Juga  Mengawal Dolar bagi Dunia Usaha

“Keluhannya seperti apa, penggajian, formasi, strateginya, sudah dibahas semua. Semua memaklumi dan segera menjalani yang telah disampaikan Ketua Komisi II. Mudah-mudahan tenaga honorer di Jambi terakomodir tahun ini,” ucap Fasha.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyatakan bahwa dari dari konsultasi sudah menjawab semua keluhan para honorer di Provinsi Jambi. Tahun ini harus terealisasi. Honorer yang sudah diterima PPPK harus mendapat SK.

Baca Juga  Evaluasi Percepatan Konstruksi OPLA, Danrem 042: Harus Selesai Tepat Waktu

Ivan menegaskan, masalah ini harus didengar oleh Gubernur Jambi, Al Haris. Jumlah yang telah diusulkan Pemprov Jambi harus terselesaikan tahun 2025.

“Ketua Komisi II DPR RI akan menyampaikan ke menteri, apapun bentuknya. Usulan Gubernur Jambi itu harus terselesaikan. Kami memberi apresiasi, mudah-mudahan Komisi II DPR RI bisa memberikan diskresi, khususnya untuk Provinsi Jambi,” ujarnya. | RAN

Share :

Baca Juga

Politik

Pelanggaran dan Persoalan Daftar Pemilih Berpotensi Terjadi di PSU Bungo

Politik

Juwanda Jabat Ketua PB IKA PMII 2025-2030

Politik

Jambi Daerah Teraman Keempat Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

Politik

Kisah Hidup Ansori Bikin Siswa Siswi Meneteskan Air Mata

Politik

Usman Ermulan dan Prabowo Seide

Politik

Mantan Aktivis 98 Ingin Benahi Kota Jambi

Politik

Jalan Pagi di Eka Jaya, Warga: Wahhh, Ganteng Pak Diza Itu…

Politik

Rendra Ramadhan Usman Kurban Sapi Simental di Kampung Nelayan