Home / Reportase

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:42 WIB

Gandeng Kejaksaan, BPKAD Muaro Jambi Sosialisasikan Jaminan Sosial Wajib bagi Sektor Jasa Konstruksi

Sosialisasi intensif mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di sektor jasa konstruksi, Rabu 13 Mei 2026 | dok bpjstk

Sosialisasi intensif mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di sektor jasa konstruksi, Rabu 13 Mei 2026 | dok bpjstk

JAMBIBRO.COM — Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menggelar sosialisasi intensif mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di sektor jasa konstruksi.

Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi, Rabu, 13 Mei 2026. Agenda ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemkab Muaro Jambi meningkatkan universal coverage jaminan sosial.

Melalui pertemuan ini, Pemkab Muaro Jambi ingin memastikan setiap risiko kerja di lapangan dapat terproteksi secara sistematis melalui regulasi yang ada.

Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Muaro Jambi.

Turut hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, guna memberikan pendampingan dari sisi aspek hukum.

Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah memberikan edukasi mendalam mengenai kewajiban pendaftaran peserta bagi pemenang tender proyek. Ke depan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan dijadikan syarat mutlak bagi seluruh pelaksana proyek untuk melindungi para pekerjanya.

Baca Juga  Ahli Waris Widianto Terima Santunan Kematian

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Muaro Jambi, Rina Septiana, menekankan pentingnya asuransi sosial sebagai instrumen mitigasi risiko dalam pembangunan fisik. Jaminan ini akan meringankan beban pemilik proyek apabila terjadi peristiwa yang tidak diinginkan di lokasi kerja.

“Jaminan sosial merupakan salah satu komponen utama dalam hal pelaksanaan proyek bagi pekerja dibidang konstruksi guna memback up pemilik proyek dalam hal resiko kecelakaan kerja,” ujar Rina Septiana saat memberikan paparan.

Sekretaris BPKAD Kabupaten Muaro Jambi, Abdul Hamid, juga menyampaikan harapan besar agar kegiatan ini memberikan dampak positif pada capaian UCJ daerah. Ia minta seluruh peserta yang hadir menyamakan persepsi untuk mendukung program nasional tersebut secara penuh.

Baca Juga  25.474 Warga Provinsi Jambi Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan, Totalnya 339 Miliar Rupiah

Abdul Hamid menekankan, sinergi antar instansi sangat diperlukan agar kebijakan ini dapat berjalan efektif di seluruh lini pemerintahan. Hal ini bertujuan agar seluruh proyek pembangunan di Muaro Jambi memiliki standar perlindungan tenaga kerja yang tinggi.

“Tujuan diadakan kegiatan ini adalah agar seluruh peserta dapat menjadikan mandatory dan mendukung pelaksana program Bpjs ketanagakerjaan guna meningkatkan ucj daerah kabupaten muaro Jambi,” jelas Abdul Hamid.

Kejaksaan Negeri Muaro Jambi melalui Kasi Datun, Hendri Fayol, turut memberi dukungan penuh terhadap implementasi aturan wajib tersebut. Pihak kejaksaan mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap jaminan sosial merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus ditaati.

Hendri Fayol mendorong setiap OPD agar bersikap tegas dalam mensyaratkan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi setiap mitra kontraktor. Pelaksana proyek wajib mendaftarkan diri ke Kantor Cabang Muaro Jambi sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini.

Baca Juga  Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ketua RT, Bukti Nyata Kepedulian Pemkot Jambi

“Kami mengharapkan seluruh OPD agar dapat mensyaratkan seluruh pelaksaan proyek mendaftar program Bpjs ketanagakerjaan ke cabang muaro Jambi sesuai ketentuan peraturan perundangan,” tegas Hendri Fayol.

Dengan adanya persyaratan ini, diharapkan tidak ada lagi pekerja konstruksi di Muaro Jambi yang tidak terlindungi saat menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjamin kesejahteraan keluarga pekerja di sektor infrastruktur.

Sinergi antara Pemkab Muaro Jambi, BPJS Ketenagakerjaan, dan kejaksaan diharapkan mampu menciptakan iklim kerja yang lebih aman dan terjamin. Program ini akan terus dipantau pelaksanaannya agar seluruh target perlindungan sosial di kabupaten tersebut dapat tercapai maksimal. | DIA

Share :

Baca Juga

Daerah

Salat Ied di Masjid Agung Al Abror, Bachyuni Paparkan Progres Pembangunan Muarojambi

Reportase

MTQH 54 Provinsi Jambi Berakhir, Muaro Jambi Juara II

Reportase

Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 33 Personel Ditresnarkoba Polda Jambi Terima Penghargaan

Reportase

Ekonomi Naik, Transformasi Belum Nyata di Batanghari

Reportase

Budi Setiawan Harap Panjat Tebing Bawa Pulang Medali PON XXI Aceh – Sumut

Reportase

Bedeng 6 Pintu di Sijenjang Terbakar, Seluruh Harta Benda Korban Ludes

Reportase

Blokade Jalan Dibuka, Al Haris Janji Bertemu Warga

Reportase

Kaesang Serahkan Rekomendasi Dukungan PSI untuk “Duo Setiawan”