Home / Kriminalitas

Kamis, 30 Mei 2024 - 12:18 WIB

Cuma 20 Hari, Polda Jambi Tangkap 199 Pelaku Narkoba

Ditresnarkoba Polda Jambi menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba selama Operasi Antik | dia

JAMBIBRO.COM – Polda Jambi dan polres jajaran mengamankan 199 pelaku penyalahgunaan narkoba. Para pelaku ditangkap dalam Operasi Antik Siginjai.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Saiser menyebut, dalam operasi selama 20 hari itu diamankan 10 wanita dan tiga anak di bawah umur.

“Ada 199 orang pelaku yang sudah kami amankan,” kata Ernesto saat konferensi pers, di Lapangan Markas Polda Jambi, Kamis, 30 Mei 2024.

Selain mengamankan para pelaku, aparat kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, 5 kilo sabu, 3 kilo ganja, 141 butir pil ekstasi, uang tunai Rp.10 juta, dan sejumlah kendaraan.

“Total 199 orang pelaku, 149 orang prosesnya sudah naik ke kejaksaan, sementara 50 orang lainnya menjalani rehab,” kata Ernesto.

Ernesto mengungkapkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti narkoba bernilai hampir 7 miliar rupiah. Pelaku yang ditangkap adalah pengedar dan kurir dari jaringan antar provinsi.

Para pelaku yang terjaring dikenakan pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancam hukumannya tidak main-main, di atas lima tahun penjara.

Untuk mencegah peredaran narkoba di Jambi, Polda Jambi dan jajaran akan terus menggelar Operasi Antik.

Sasaran operasi ini adalah tempat-tempat yang terindikasi dengan narkoba, seperti rumah kos, hiburan malam, hotel dan rumah pribadi.

“Kami menghimbau masyarakat Jambi agar tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. Laporan ke kami jika mengetahuinya,” ujar Ernesto. | DIA

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Bekas Menteri PDT Dilaporkan ke Polda Jambi

Kriminalitas

Dua Residivis Curanmor Ditangkap, Satu Warga Penyengat Olak

Berita Utama

Nasroel Yasir Lagi-lagi Desak Polda Jambi Tuntaskan Kasus Ijazah Amrizal

Kriminalitas

Usut Dugaan Karhutla di Kawasan Konsesi PT AMM, Polda Jambi Ambil Sampel Tanah

Kriminalitas

Empat Tersangka Penambangan Minyak Ilegal Diserahkan ke Kejaksaan

Kriminalitas

LSM P Nekad Desak Polda Jambi Segera Tuntaskan Kasus Amrizal
rendra

Berita Utama

Anggota DPRD Provinsi Jambi Tunggu Progres Laporannya ke Polresta

Kriminalitas

Polda Jambi Musnahkan 4 Kilo Lebih Sabu Seharga 5,3 Miliar Rupiah