Home / Hukum

Selasa, 30 April 2024 - 11:49 WIB

Belasan Mantan Teroris dan Jaringan JAS Ikrarkan Setia ke NKRI

Lepas Bai’at dan ikrar setia kepada NKRI, di Kantor Bupati Batanghari, Selasa 30 April 2024 | aan

JAMBIBRO.COM – Belasan orang mantan narapidana teroris (Napiter) dan Jaringan Jemaah Ansharu Syariah (JAS) Wilayah Jambi kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Mereka melakukan lepas bai’at dan mengikrarkan diri setia kepada NKRI. Lepas bai’at dan ikrar ini dimotori oleh Densus 88 Anti Teror Polri, di Ruang Pola Kantor Bupati Batanghari, Selasa 30 April 2024.

Baca Juga  Apel Perdana 2024, Kapolda Jambi Minta Personel Tidak Menambah Beban Masyarakat

Lepas bai’at dan ikrar setia kepada NKRI belasan mantan napi teroris dan jaringan JAS itu ditandai dengan pernyataan, yang diikuti 10 mantan napi teroris, dan enam orang mantan jaringan JAS.

Mereka berjanji akan meninggalkan segala bentuk paham yang memecah belah NKRI, dan kembali setia menjaga kedaulatan NKRI. Selain itu mereka juga melakukan penghormatan kepada bendera Merah Putih.

Baca Juga  Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Pemkab Tanjabtim Targetkan Tanam Jagung Seluas 400 Hektar

“Ikrar terhadap NKRI merupakan momen penting dan jawaban sebagai anak bangsa untuk ikut membangun dan bermasyarakat yang damai,” kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono dalam sambutannya.

“Setia kepada NKRI bukan hanya slogan, namun juga komitmen menjaga NKRI yang kita cintai ini,” pesan Rusdi.

Salah seorang mantan jaringan JAS, Faturahman, menegaskan sangat yakin melepaskan diri dari jaringan JAS. Dia berharap mereka kedepannya selalu istiqomah dan tetap mendapatkan bimbingan.

Baca Juga  Bakti Religi Polda Jambi Bersihkan Tempat Ibadah Semua Agama

Kegiatan lepas bai’at dan pernyataan setia kepada NKRI ini dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Direktur Identifikasi Sosial Densus 88 Polri Brigjen Pol Arif Makhfudiharto, Kepala BIN Jambi Brigjen Pol Irawan Davidsyah, dan Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar.

Lepas bai’at dan pernyataan setia kepada NKRI dilakukan secara simbolis berupa penyerahan tali asih kepada jaringan JAS dan mantan narapidana terorisme. | AAN

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Gubernur Jambi Rapat Bersama Asosiasi Sopir Batu Bara

Hukum

Polres Batanghari Gelar Operasi Patuh 2024, Pelajar di Bawah Umur Diingatkan Jangan Berkendara

Hukum

UIN STS Jambi Menangkan Sengketa Tanah Kampus I Telanaipura

Hukum

Petugas Hari Ibu di Polda Jambi Dilakoni Kaum Perempuan

Berita Utama

M Imasfy Ikut Sesko TNI, Ali Cahyono Jabat Kasi Intel Korem Garuda Putih

Hukum

Sekretaris PN Sarolangun Usir Empat Wartawan, AJI Kota Jambi Ambil Sikap

Hukum

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle

Hukum

OJK Terbitkan POJK 26/2024, Aturan Perluasan Kegiatan Usaha