Home / Politik

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:42 WIB

Bawaslu Provinsi Jambi Periksa Dugaan Penggelembungan Suara Elpisina

Sidang pemeriksaan perkara dugaan penggelembungan suara calon anggota DPR RI Elpisina, Kamis 28 Maret 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024, Kamis 28 Maret 2024.

Sidang perkara 002/LP/ADM.PL/BWSL.PROV/05.00/III/2024 ini mendengarkan pembacaan pokok laporan pelapor dan jawaban terlapor. Sidang berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Jambi.

Bertindak sebagai majelis pemeriksa, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin, anggota Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman dan Indra Tritusian.

Baca Juga  Jelang Tahapan Pencalonan, Bawaslu Jambi Gelar Rakor Sentra Gakkumdu

Perkara itu dilaporkan oleh Ismail, dengan pihak terlapor KPU Kabupaten Bungo dan KPU Kabupaten Tebo.

Ismail sebagai pelapor menduga adanya penggelembungan suara di Kabupaten Bungo dan Tebo, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 2, Elpisina.

Menurut Ismail, ada perbedaan antara C Hasil dan D Hasil, serta perbedaan hitungan di beberapa calon legislatif, khususnya pada PKB.

Baca Juga  Amankan TPS di Provinsi Jambi, 1.400 Personel Polisi Dikerahkan

Pihak KPU Kabupaten Bungo maupun Tebo dalam jawabannya membantah dugaan penggelembungan suara yang disampaikan Ismail ke Bawaslu Provinsi Jambi.

KPU Kabupaten Bungo dan Tebo menjelaskan, seluruh proses penghitungan dan rekapitulasi suara sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Mereka menegaskan, proses rekapitulasi yang dilakukan berjenjang berjalan baik. Walaupun ada beberapa kejadian khusus, sudah dituangkan dalam form kejadian khusus, dan sudah diselesaikan di rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara.

Baca Juga  Kawal Hak Pilih, Bawaslu Jambi Dirikan Posko Pengaduan

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian, menghadirkan saksi dan bukti-bukti dari pihak pelapor maupun terlapor.

“Sidang lanjutan akan digelar Rabu 3 April 2024 pukul 10.00 WIB,” kata Wein Arifin selaku pimpinan sidang. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kasus Mandek, Amrizal Tetap PD

Berita Utama

Golkar Diprediksi Pimpin DPRD Kota Jambi, Akankah DR Budi Setiawan Melenggang Menuju BH 1 A ?

Berita Utama

Pasien Rumah Sakit Jangan Khawatir, Tetap Bisa Mencoblos…

Politik

Al Haris Ingin Partisipasi Masyarakat di Pilkada Serentak 2024 Capai 90 Persen

Politik

Laskar 21 Menguat di Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi

Politik

Kapolda Jambi dan Danrem 042/Gapu Deklarasikan Pemilu Damai

Politik

Gerindra ke Dillah Hich – MT

Berita Utama

Pinto Jayanegara Miris Lihat Kualitas SDM dan Kesehatan Masyarakat Merangin