Home / Politik

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:42 WIB

Bawaslu Provinsi Jambi Periksa Dugaan Penggelembungan Suara Elpisina

Sidang pemeriksaan perkara dugaan penggelembungan suara calon anggota DPR RI Elpisina, Kamis 28 Maret 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024, Kamis 28 Maret 2024.

Sidang perkara 002/LP/ADM.PL/BWSL.PROV/05.00/III/2024 ini mendengarkan pembacaan pokok laporan pelapor dan jawaban terlapor. Sidang berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Jambi.

Bertindak sebagai majelis pemeriksa, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin, anggota Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman dan Indra Tritusian.

Baca Juga  KPU Batanghari Gelar Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemilu 2024

Perkara itu dilaporkan oleh Ismail, dengan pihak terlapor KPU Kabupaten Bungo dan KPU Kabupaten Tebo.

Ismail sebagai pelapor menduga adanya penggelembungan suara di Kabupaten Bungo dan Tebo, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 2, Elpisina.

Menurut Ismail, ada perbedaan antara C Hasil dan D Hasil, serta perbedaan hitungan di beberapa calon legislatif, khususnya pada PKB.

Baca Juga  Kritik Pemerintahan Jokowi, Advokat di Jambi Bersatu Selamatkan Indonesia

Pihak KPU Kabupaten Bungo maupun Tebo dalam jawabannya membantah dugaan penggelembungan suara yang disampaikan Ismail ke Bawaslu Provinsi Jambi.

KPU Kabupaten Bungo dan Tebo menjelaskan, seluruh proses penghitungan dan rekapitulasi suara sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Mereka menegaskan, proses rekapitulasi yang dilakukan berjenjang berjalan baik. Walaupun ada beberapa kejadian khusus, sudah dituangkan dalam form kejadian khusus, dan sudah diselesaikan di rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara.

Baca Juga  HUT 80 Kemerdekaan RI Momentum Bawaslu Perkuat Komitmen Jaga Kedaulatan Rakyat

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian, menghadirkan saksi dan bukti-bukti dari pihak pelapor maupun terlapor.

“Sidang lanjutan akan digelar Rabu 3 April 2024 pukul 10.00 WIB,” kata Wein Arifin selaku pimpinan sidang. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Fokal IMM Dukung Penuh Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Politik

Anggota Komisi XIII Elpisina Tegaskan Insan dan Lembaga Penyiaran Harus Patuh pada Etika dan Hukum

Politik

DPR RI Cek Stabilitas Hankam di Jambi

Berita Utama

Halal Bihalal Bersamaan dengan Pesta Anak “Rajo”, Tamu Budi Setiawan Tetap Membludak

Politik

Ngawur… Laza Sebut Ada PDAM di Dendang

Politik

Agus Rama Wafat, DPRD Provinsi Jambi Turut Berduka

Politik

Bupati Dillah Beri Statement Tegas kepada Para ASN, Ini Isinya…

Berita Utama

Sembilan Fraksi DPRD Provinsi Jambi Soroti Proyek Multiyears, Jalan Khusus Batu Bara hingga Islamic Centre dan Stadion