Home / Ekobis

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:24 WIB

Baru 44 Persen Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Terus Perkuat Sinergitas

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menargetkan 55 persen dari jumlah total pekerja di Provinsi Jambi terlindungi jaminan sosial | dod

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menargetkan 55 persen dari jumlah total pekerja di Provinsi Jambi terlindungi jaminan sosial | dod

JAMBIBRO.COM — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jambi menargetkan 55 persen dari jumlah total pekerja di Provinsi Jambi terlindungi jaminan sosial.

Target itu disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, pada acara media gathering dan buka puasa bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi dengan wartawan, di Need’s You Cafe, Kota Jambi, Senin.

Hendra menjelaskan, saat ini jumlah pekerja di Provinsi Jambi tercatat 1,3 juta lebih. Namun yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan baru 44 persen, atau sekitar 580 ribu orang.

Baca Juga  "Tertampar" Wartawan Muda, Kopi Makin Pahit

“Tahun 2025 ini BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menargetkan peningkatan jumlah peserta dari 44 persen menjadi 55 persen dari total jumlah pekerja saat ini, atau sebanyak 782 ribu orang,” jelas Hendra.

Dalam mencapai target tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi terus memperkuat sinergitas bersama pemerintah provinsi, kabupaten hingga desa. Ini dilakukan untuk mempermudah pendataan dan pembiayaan iuran kepada peserta.

Baca Juga  BPJS Ketenagakerjaan Jambi Akan Anugerahi Paritrana Award

Hendra mencontohkan upaya yang bisa dilakukan pemerintah untuk pembiayaan iuran pekerja. Seperti alokasi dana dari APBD dan Dana Desa.

Namun, menurutnya, tidak serta merta pemerintah saja yang menanggung iuran peserta dari kalangan pekerja. Bisa juga dari dana bagi hasil perkebunan atau sebagainya.

Baca Juga  Jelang “Pensiun” Syarif Fasha Kukuhkan Pengurus Iwako Jambi Periode 2023 - 2025

“Jadi upaya kami terus mendorong dan bersinergi dengan pemerintah, agar seluruh pekerja rentan di Provinsi Jambi terlindungi dalam program jaminan sosial,” ujar Hendra.

Hendra menyebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi terus mensosialisasikan manfaat program-program yang tersedia di BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya melalui pemberitaan di media massa.

Dalam kegiatan ini BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi juga mensosialisasikan aplikasi JMO yang banyak manfaatnya. | DOD

Share :

Baca Juga

Ekobis

Al Haris Pantau Kondisi Korban Banjir, Antar Bantuan ke Rumah-rumah

Ekobis

Gencarkan Edukasi OJK Luncurkan Bulan Literasi Keuangan 2025

Ekobis

Petani Binaan Pertamina EP Jambi Sukses Panen Jagung dan Tomat

Ekobis

Meriahkan Hari Kesehatan Nasional, Ambulans Suzuki se-Indonesia Dapat Service Gratis

Ekobis

Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2024: Sinergi Memperkuat Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Nasional

Ekobis

Perekonomian Provinsi Jambi 2024 Diperkirakan Tumbuh 4,70 – 5,20 %

Ekobis

Tahun 2024 PHR Regional I Sumatra Targetkan Pengeboran 13 Sumur Baru

Ekobis

Like It! Motivasi Generasi Muda Berinvestasi di Pasar Keuangan