Home / Ekobis

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:24 WIB

Baru 44 Persen Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Terus Perkuat Sinergitas

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menargetkan 55 persen dari jumlah total pekerja di Provinsi Jambi terlindungi jaminan sosial | dod

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menargetkan 55 persen dari jumlah total pekerja di Provinsi Jambi terlindungi jaminan sosial | dod

JAMBIBRO.COM — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jambi menargetkan 55 persen dari jumlah total pekerja di Provinsi Jambi terlindungi jaminan sosial.

Target itu disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, pada acara media gathering dan buka puasa bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi dengan wartawan, di Need’s You Cafe, Kota Jambi, Senin.

Hendra menjelaskan, saat ini jumlah pekerja di Provinsi Jambi tercatat 1,3 juta lebih. Namun yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan baru 44 persen, atau sekitar 580 ribu orang.

Baca Juga  Polda Jambi Jajaran dan Insan Pers Perkuat Kerja Sama Jaga Kamtibmas

“Tahun 2025 ini BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menargetkan peningkatan jumlah peserta dari 44 persen menjadi 55 persen dari total jumlah pekerja saat ini, atau sebanyak 782 ribu orang,” jelas Hendra.

Dalam mencapai target tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi terus memperkuat sinergitas bersama pemerintah provinsi, kabupaten hingga desa. Ini dilakukan untuk mempermudah pendataan dan pembiayaan iuran kepada peserta.

Baca Juga  BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan di Tebo, Komitmen Tingkatkan Perlindungan Sosial

Hendra mencontohkan upaya yang bisa dilakukan pemerintah untuk pembiayaan iuran pekerja. Seperti alokasi dana dari APBD dan Dana Desa.

Namun, menurutnya, tidak serta merta pemerintah saja yang menanggung iuran peserta dari kalangan pekerja. Bisa juga dari dana bagi hasil perkebunan atau sebagainya.

Baca Juga  IWO Peringati Hari Kebebasan Pers se-Dunia Bersama Kedubes Ukraina

“Jadi upaya kami terus mendorong dan bersinergi dengan pemerintah, agar seluruh pekerja rentan di Provinsi Jambi terlindungi dalam program jaminan sosial,” ujar Hendra.

Hendra menyebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi terus mensosialisasikan manfaat program-program yang tersedia di BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya melalui pemberitaan di media massa.

Dalam kegiatan ini BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi juga mensosialisasikan aplikasi JMO yang banyak manfaatnya. | DOD

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Warga Jambi Tak Perlu Panik, Stok Pangan Jelang Idul Fitri Cukup

Ekobis

Suzuki Hadirkan Warna Baru New Carry, Bikin Usaha Makin Stylish

Ekobis

Kinerja Industri Jasa Keuangan di Jambi Tumbuh Positif

Ekobis

TNI Bantu Petani Tingkatkan Produktivitas Pangan, Masalah Pupuk Jangan Takut

Ekobis

PT PTP Nonpetikemas Dukung Kelancaran Distribusi Elpiji di Jambi

Ekobis

Al Haris Sampaikan Langsung Nota Pengantar Ranperda APBD Perubahan 2024

Ekobis

Suzuki Fronx Bikin Heboh, Baru Tiga Bulan Sudah Rookie of the Year

Ekobis

OJK Cabut Izin Usaha PT Asuransi Purna Artanguraha