Home / Ekobis

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:24 WIB

Baru 44 Persen Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Terus Perkuat Sinergitas

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menargetkan 55 persen dari jumlah total pekerja di Provinsi Jambi terlindungi jaminan sosial | dod

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menargetkan 55 persen dari jumlah total pekerja di Provinsi Jambi terlindungi jaminan sosial | dod

JAMBIBRO.COM — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jambi menargetkan 55 persen dari jumlah total pekerja di Provinsi Jambi terlindungi jaminan sosial.

Target itu disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, pada acara media gathering dan buka puasa bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi dengan wartawan, di Need’s You Cafe, Kota Jambi, Senin.

Hendra menjelaskan, saat ini jumlah pekerja di Provinsi Jambi tercatat 1,3 juta lebih. Namun yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan baru 44 persen, atau sekitar 580 ribu orang.

Baca Juga  Tiga Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota Sungai Penuh Terima Santunan

“Tahun 2025 ini BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menargetkan peningkatan jumlah peserta dari 44 persen menjadi 55 persen dari total jumlah pekerja saat ini, atau sebanyak 782 ribu orang,” jelas Hendra.

Dalam mencapai target tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi terus memperkuat sinergitas bersama pemerintah provinsi, kabupaten hingga desa. Ini dilakukan untuk mempermudah pendataan dan pembiayaan iuran kepada peserta.

Baca Juga  Wartawan Dadakan Ancaman Serius Dunia Jurnalistik

Hendra mencontohkan upaya yang bisa dilakukan pemerintah untuk pembiayaan iuran pekerja. Seperti alokasi dana dari APBD dan Dana Desa.

Namun, menurutnya, tidak serta merta pemerintah saja yang menanggung iuran peserta dari kalangan pekerja. Bisa juga dari dana bagi hasil perkebunan atau sebagainya.

Baca Juga  Kacab BPJS Ketenagakerjaan Jambi Dampingi Al Haris Serahkan Santunan Jaminan Kematian

“Jadi upaya kami terus mendorong dan bersinergi dengan pemerintah, agar seluruh pekerja rentan di Provinsi Jambi terlindungi dalam program jaminan sosial,” ujar Hendra.

Hendra menyebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi terus mensosialisasikan manfaat program-program yang tersedia di BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya melalui pemberitaan di media massa.

Dalam kegiatan ini BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi juga mensosialisasikan aplikasi JMO yang banyak manfaatnya. | DOD

Share :

Baca Juga

Ekobis

Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Jambi 4,51 Persen, Rendah dari Nasional

Ekobis

Pemprov Jambi – Bank Indonesia Sepakat Tingkatkan Kolaborasi Atasi Inflasi dan Stabilitas Ekonomi

Ekobis

Perkuat Pengembangan Pasar Karbon, OJK – FSRA-ADGM Jalin Kerja Sama

Ekobis

Pemprov Jambi Pemutihan Pajak Kendaraan, Mati Bertahun-tahun Cukup Bayar Dua Tahun

Ekobis

Zulkifli Hasan Lepas Ekspor Pinang Jambi Meski Harga di Luar Negeri Anjlok

Ekobis

OJK Dorong Penguatan Integritas Pelaporan Keuangan Sektor Jasa Keuangan

Ekobis

APBD Provinsi Jambi Turun Lagi

Ekobis

Sampai Agustus 2023 Sektor Jasa Keuangan di Jambi Tumbuh Positif