Home / Ekobis

Jumat, 20 Oktober 2023 - 18:56 WIB

Perkuat Pengembangan Pasar Karbon, OJK – FSRA-ADGM Jalin Kerja Sama

OJK dan FSRA-ADGM sepakat memperkuat kerja sama dan pertukaran informasi untuk pengembangan Pasar Karbon | foto : humas ojk

OJK dan FSRA-ADGM sepakat memperkuat kerja sama dan pertukaran informasi untuk pengembangan Pasar Karbon | foto : humas ojk

OJK dan FSRA-ADGM sepakat memperkuat kerja sama dan pertukaran informasi untuk pengembangan Pasar Karbon | foto : humas ojk

JAMBIBRO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Financial Services Regulatory Authority of Abu Dhabi Global Market (FSRA-ADGM) sepakat memperkuat kerja sama dan pertukaran informasi untuk pengembangan Pasar Karbon.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) dilakukan oleh Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan, selaku Plt Deputi Komisioner Internasional dan Penanganan Anti Pencucian Uang – Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Daerah OJK, Agus E Siregar, dengan Chief Executive Officer of FSRA-ADGM, Emmanuel Givanakis.

Baca Juga  OJK Dukung Implementasi PP Devisa Hasil Ekspor SDA

Penandatanganan NK bertujuan agar OJK dan FSRA-ADGM berkontribusi dalam mendukung stabilitas sistem keuangan global. Penandatanganan dihadiri dan disaksikan beberapa pejabat OJK dan FSRA-ADGM secara hybrid.

Baca Juga  OJK Dukung Upaya KPK Tegakkan Supremasi Hukum

“OJK merasa terhormat berkesempatan menetapkan nota kesepahaman dengan FSRA-ADGM, guna mendorong dan mewujudkan lanskap keuangan yang sehat di kedua yurisdiksi, khususnya mengatasi tantangan global saat ini, yaitu perubahan iklim melalui pengembangan Pasar Karbon. Sebagai implementasi awal, OJK berharap dapat belajar lebih jauh mengenai pengembangan Pasar Karbon dari FSRA-ADGM,” kata Agus.

Baca Juga  Satgas Pasti Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran

Setelah penandatanganan NK, dilaksanakan kegiatan knowledge sharing membahas pengaturan, pengawasan, dan pengembangan Pasar Karbon di kedua yurisdiksi, khususnya perkembangan dan tantangan terkini dalam mencapai Pasar Karbon yang tangguh.

Kerja sama disepakati dalam bidang perdagangan karbon, financial technology (fintech), keuangan berkelanjutan dan blended finance, perizinan, otorisasi dan pengawasan jasa keuangan, dan bidang lainnya yang disepakati bersama secara tertulis oleh otoritas dari waktu ke waktu. ***

Share :

Baca Juga

Ekobis

Kacab BPJS Ketenagakerjaan Jambi Dampingi Al Haris Serahkan Santunan Jaminan Kematian

Ekobis

OJK Cabut Izin Usaha PT Asuransi Purna Artanguraha

Ekobis

Pemprov Jambi Gelontorkan Rp.14,2 Miliar untuk Beasiswa

Ekobis

Ini Langkah OJK Membangkitkan Citra Industri Asuransi

Ekobis

OJK Gelar “Ngopi Pagi”, Perkuat Governansi Internal

Ekobis

Program Asuransi Wajib Kendaraan Menunggu Peraturan Pemerintah

Ekobis

Al Haris Realisasikan Pesan Prabowo Gunakan APBD Sebaik Mungkin

Ekobis

Sepanjang Tahun 2023 SKK Migas Sukses Reaktivasi 1.142 Sumur