Home / Nasional

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:19 WIB

OJK Gelar Diseminasi Riset Kolaborasi Bersama UNEP FI

OJK Gelar mengadakan diseminasi riset kolaborasi bersama UNEP FI di Jakarta | rel

OJK Gelar mengadakan diseminasi riset kolaborasi bersama UNEP FI di Jakarta | rel

JAMBIBRO.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai praktik greenwashing melalui Diseminasi Riset Kolaborasi bertema “The Greenwashing Trap: How to Build Public Awareness”.

Kegiatan ini diselenggarakan di Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024, bekerja sama dengan United Nations Environment Programme Finance Initiative (UNEP FI) yang merupakan salah satu badan United Nations (PBB).

Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan rekomendasi strategis untuk mencegah dan menangani isu praktik greenwashing dalam industri jasa keuangan.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menegaskan pentingnya sinergi untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan penanganan perubahan iklim.

Menurutnya, kedua isu ini saling terkait dan menjadi bagian penting dari dinamika global saat ini. Untuk membangun pondasi yang kuat guna mendukung pemahaman publik, perlu difokuskan pada transparansi.

Baca Juga  OJK Dorong Perempuan Cerdas, Berdaya dan Berintegritas melalui Semangat Keteladanan Kartini

Transparansi yang lebih baik akan menjadi pondasi dalam menjaga kredibilitas dan keberlanjutan produk keuangan berkelanjutan di pasar global.

“Dibutuhkan kerja sama antara regulator, lembaga keuangan, investor, dan masyarakat luas. Pendekatan kolaboratif ini penting untuk memastikan akuntabilitas dan keberlanjutan yang dapat diukur secara nyata,” kata Mirza.

Mirza juga menegaskan, penanganan greenwashing membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh. OJK telah menyusun berbagai kerangka kerja, panduan, dan insentif untuk membantu lembaga keuangan mengadopsi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

Deputi Komisioner Sumber Daya Manusia dan Sistem Informasi OJK, Irnal Fiscallutfi, dalam laporannya menyoroti kebutuhan mendesak akan transparansi dalam pelaporan produk keuangan berkelanjutan.

Pergeseran dan transformasi kebijakan secara signifikan telah mengubah struktur proses bisnis dan perilaku pasar (market conduct) perusahaan-perusahaan di sektor jasa keuangan, sehingga menimbulkan risiko dan peluang.

Baca Juga  Audit Forensik Berjalan, Bank Jambi Jamin Ganti Rugi Penuh Jika Saldo Berkurang

Pertumbuhan pesat produk keuangan berkelanjutan ini menciptakan kebutuhan mendesak akan standar pelaporan keuangan yang lebih transparan.

“Ini menjadi sangat penting untuk mencegah klaim ramah lingkungan yang menyesatkan, atau dikenal sebagai greenwashing,” ujar Irnal.

Kepala Perwakilan (Resident Coordinator) PBB di Indonesia, Gita Sabharwal, menekankan pentingnya kepemimpinan Indonesia dalam mengatasi praktik greenwashing di kawasan ASEAN.

“Dengan menyoroti pentingnya standarisasi metrik ESG, transparansi, dan verifikasi yang kuat, Indonesia diharapkan mampu membangun kepercayaan dalam keuangan berkelanjutan,” kata Gita.

Gita juga menyerukan penguatan kerangka regulasi dan kemitraan global, seperti dengan UNEP FI, untuk menyelaraskan upaya Indonesia dengan standar internasional serta menarik lebih banyak investasi ESG.

Baca Juga  Sektor Jasa Keuangan Kuat dan Stabil Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Sementara it Kepala OJK Institute Agus Sugiarto, menjelaskan bahwa greenwashing adalah perusahaan dengan kinerja lingkungan buruk yang mengomunikasikan kinerja lingkungannya secara positif.

Definisi ini, menurut Agus, memberikan kerangka yang jelas untuk membedakan perusahaan yang terindikasi melakukan greenwashing.

Riset ini juga memberikan analisis mendalam terkait berbagai aspek greenwashing, termasuk konsep, tipe, dampak, dan strategi mitigasi.

Diseminasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong penerapan praktik keuangan berkelanjutan yang lebih transparan dan berintegritas.

Melalui kerja sama antara OJK Institute dan UNEP FI, riset kolaborasi dimaksud menjadi langkah awal untuk memperkuat regulasi dan mendorong tata kelola yang lebih baik di sektor jasa keuangan, sekaligus membangun ekosistem keuangan berkelanjutan yang lebih kredibel. | REL

 

Share :

Baca Juga

Nasional

PHR Zona 1 Dianugerahi Penghargaan PROPER Emas dan Hijau dari KLHK

Nasional

OJK Terbitkan Aturan Manajemen Risiko dan Penilaian Tingkat Kesehatan

Nasional

BBS Hadiri Sosialisasi NUDP Bersama 14 Bupati se-Indonesia

Nasional

Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Tangkap Mairon Tabuni DPO KKB Puncak

Nasional

Semarakkan RGE Founder’s Day, PT DAS Tanam Bibit Pohon dan Bersihkan Sungai di Jambi

Nasional

PHR Zona 1 Tanam 21.156 Pohon, Komitmen Hijau untuk Masa Depan Indonesia

Nasional

Ririn Hadiri Rakernas Dekranas, Produk Lokal Muaro Jambi Siap Mendunia

Nasional

Kota Jambi Resmi Bentuk Tim Task Force MIL, Wakili Indonesia di Program Global UNESCO