Home / Berita Utama / Kriminalitas

Sabtu, 30 November 2024 - 10:03 WIB

Polisi Buru 9 Tersangka Pembakaran Kotak Suara

Kepolisian masih mengejar 9 orang tersangka pembakaran kotak suara di Sungai Penuh | rel

Kepolisian masih mengejar 9 orang tersangka pembakaran kotak suara di Sungai Penuh | rel

JAMBIBRO.COM — Polda Jambi bersama Polres Kerinci membeberkan pengungkapan peristiwa pembakaran dan perusakan kotak suara saat pilkada di Kota Sungai Penuh 27 November lalu.

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, didampingi Kapolres Kerinci, AKBP M Mujib, serta Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Kerinci menjelaskan kronologis kejadian itu.
Dalam kasus pembakaran kotak suara, Polres Kerinci menerima 5 laporan pembakaran dan perusakan kotak suara di 5 TPS di Kota Sungai Penuh. Satu orang telah diamankan, sedangkan sisanya masih dalam pengejaran.
Menurut Andri, motif pelaku, HH, karena kepentingannya terhadap paslon tertentu agar tidak kalah sehingga dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Peristiwa pembakaran dan perusakan kotak suara terjadi di TPS 02 Desa Renah Kayu Embun Kecamatan Kumun Debai. Lalu di TPS 01 Desa Dujung Sakti, TPS 01 Desa Koto Limau Manis dan TPS 01 Desa Permai Indah Kecamatan Kota Baru. Kemudian di TPS 02 Desa Koto Dua Kecamatan Pesisir Bukit.
“Berdasarkan barang bukti penyidik menetapkan para pelaku sebagai tersangka, diantaranya HH, pelaku pembakaran kotak suara di TPS 02 Kumun Debai. HH menyerahkan diri,” kata Andri.
Sementara itu tersangka lainnya yang masih dalam pengejaran adalah DK, JN, EP pelaku di TPS 01 Desa Dujung Sakti, dan JH, DK, EG pelaku di TPS 01 Desa Limau Manis. JH pelaku di TPS 01 Desa Permai Indah, dan IP, AI, RD pelaku di TPS 02 Koto Dua.
Dari 9 tersangka yang dilaporkan, 2 diantaranya merupakan pelaku yang sama di 2 TPS berbeda, yaitu JH dan DK.
Para tersangka setelah dilakukan penyelidikan tidak ada di rumahnya. Saat ini tim resmob dan opsnal Polres Kerinci sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka.
“Polda Jambi akan menindak tegas dan memproses secara hukum para pelaku yang telah melakukan perusakan kotak suara. Kami mohon bantuan masyarakat yang mengetahui keberadaan para tersangka agar segera melaporkannya,” ujar Andri. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bawaslu Laporkan Hasil Pengawasan ke Gubernur, Termasuk Dana Hibah Bersisa

Berita Utama

Iba Lihat Nasib Tenaga Honorer, Usman Ermulan Imbau Al Haris Cepat Bayar Gaji Mereka

Berita Utama

Besok Anak Muda Santun Itu Serahkan Berkas Pendaftaran ke Demokrat, Pertemuan Dua Sahabat…

Berita Utama

Ketua DPRD Provinsi Jambi Simpan Kenangan Bersama Almarhum Irjen Pol (Purn) Muchlis AS

Berita Utama

Pemkot Jambi Terbitkan SE Wali Kota Atur Aktivitas Bulan Ramadan

Berita Utama

Gubernur Jambi Cup 2024 Berakhir, Merangin Pertahankan Gelar

Berita Utama

Kandidat Kuat Calon Bupati Muarojambi, Nama Bachyuni Deliansyah Masuk 3 Besar Versi LKPR

Berita Utama

Budi Setiawan dan PPP Makin “Mesra”