Home / Rilis

Senin, 6 Juli 2026 - 22:25 WIB

Dukung Program 3 Juta Rumah dan UMKM, OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi | humas ojk

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi | humas ojk

JAMBIBRO.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat infrastruktur informasi perkreditan nasional melalui optimalisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) guna meningkatkan kualitas informasi debitur, memperluas akses pembiayaan yang sehat, serta mendukung penyaluran kredit kepada sektor produktif, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Program 3 Juta Rumah.

Peluncuran Optimalisasi SLIK untuk mendukung pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, di Kantor OJK Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.

Acara tersebut juga dihadiri jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK, pimpinan kementerian/lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), asosiasi pengembang perumahan, serta para pemangku kepentingan sektor jasa keuangan.

Friderica dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa optimalisasi SLIK merupakan bagian dari komitmen OJK dalam meningkatkan penyaluran kredit dan pembiayaan kepada masyarakat secara berkualitas dan tepat sasaran, sehingga turut menopang terjaganya stabilitas sektor keuangan.

Baca Juga  OJK : Pengaturan Bunga Pinjaman Daring untuk Lindungi Konsumen

Optimalisasi SLIK yang mulai berlaku 1 Juli 2026 mencakup percepatan pembaruan informasi kredit atau pembiayaan oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) menjadi paling lambat tiga hari kerja setelah pelunasan, serta penerapan threshold informasi debitur untuk nominal di atas Rp1 juta sehingga informasi yang disajikan tetap proporsional dan relevan dalam proses analisis kredit.

Ketersediaan informasi debitur yang lebih terkini, akurat, dan relevan tentunya akan membantu lembaga jasa keuangan dalam melakukan penyaluran pembiayaan perumahan dan KPR bersubsidi secara lebih cepat dan prudent, termasuk dalam kerangka Program 3 Juta Rumah.

“Hal ini pada akhirnya diharapkan mampu mendorong perluasan akses kredit dan pembiayaan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku UMKM, serta kelompok masyarakat yang selama ini masih memiliki keterbatasan akses terhadap layanan keuangan formal,” kata Friderica.

Baca Juga  Modus Penghimpunan Dana Ilegal, Dua Tersangka Diproses Hukum

Meski begitu, Friderica mengatakan SLIK bukan satu-satunya penentu persetujuan kredit atau pembiayaan. Keputusan pemberian kredit tetap berada pada masing-masing lembaga jasa keuangan berdasarkan hasil analisis kelayakan, manajemen risiko, dan prinsip kehati-hatian. Sehingga dengan demikian, perluasan inklusi keuangan dapat berjalan beriringan dengan penguatan kualitas kredit dan pembiayaan, pelindungan konsumen, serta terjaganya stabilitas sistem keuangan.

Maruarar Sirait dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas langkah OJK dalam mengoptimalkan SLIK yang dinilai akan mendukung percepatan penyaluran pembiayaan perumahan bagi masyarakat.

Manfaat Besar SLIK

Hingga Juli 2026, SLIK digunakan oleh 2.169 pelapor yang terdiri atas bank, perusahaan pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, pergadaian, koperasi simpan pinjam, hingga lembaga jasa keuangan lainnya.

Tingginya pemanfaatan SLIK tercermin dari rata-rata 31 juta permintaan Informasi Debitur (iDeb) setiap bulan, bahkan mencapai 35,3 juta inquiry pada April 2026. Hal tersebut menunjukkan bahwa SLIK memiliki peran yang semakin strategis dalam mendukung proses penyaluran kredit dan pembiayaan nasional.

Baca Juga  Yan Iswara Rosya Gantikan Yudha Nugraha Kurata Pimpin OJK Jambi

Optimalisasi SLIK yang diluncurkan hari ini diarahkan untuk mencapai empat tujuan utama yang saling menguatkan, yaitu mendukung program pembangunan ekonomi nasional melalui perluasan akses pembiayaan, mempercepat keterkinian data, meminimalisasi potensi pengaduan masyarakat atas fasilitas yang telah lunas tetapi belum diperbarui, serta memperkuat ekosistem keuangan melalui credit reporting system yang lebih kredibel guna menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memperkuat pelindungan konsumen.

Penguatan SLIK dilakukan di tengah kinerja intermediasi sektor jasa keuangan yang terus menunjukkan pertumbuhan positif. Hingga Mei 2026, kredit perbankan tumbuh 11,51 persen (year on year) menjadi Rp8.918 triliun, sementara kredit UMKM mencapai sekitar Rp1.500 triliun dan kredit perumahan tumbuh 4,99 persen (year on year). | PR

 

Share :

Baca Juga

Rilis

Ketua TP PKK Kota Jambi Sambut Baik Rangkaian Rakernas APEKSI

Rilis

Fokal IMM Dukung Penuh Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Rilis

Seismic 2D – Gerbera Pertamina EP Lewati 142 Desa di Sumsel dan Lampung

Rilis

Suzuki Tembus 5.700 Unit di Agustus

Rilis

SEBARAN 4.0 Wujudkan Mimpi Baju Lebaran Baru

Rilis

AGPF Investasi Jadestone Tingkatkan Ketersediaan Energi Nasional

Rilis

Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Ditetapkan, Friderica Widyasari Dewi Posisi Ketua

Rilis

Wali Kota Jambi Dorong Pemerataan Infrastruktur, Pendidikan dan Layanan Kesehatan