Home / Berita Utama / Search

Senin, 7 April 2025 - 20:25 WIB

Tak Boleh Tambah Libur, Pemkot Jambi Besok Sidak ASN Secara Digital Dari Command Center

Pemkot Jambi besok sidak ASN secara digital dari Command Center | dki

Pemkot Jambi besok sidak ASN secara digital dari Command Center | dki

JAMBIBRO.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi konsisten menerapkan IT (teknologi informasi) dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Hal tersebut juga dilakukan dalam inspeksi mendadak (sidak) masuk kerja hari pertama ASN, usai cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah di lingkup Pemkot Jambi yang akan dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, dokter Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha.

Selain mengoptimalkan pemanfaatan ruang Command Center Kota Jambi, Sidak secara online melalui video conference (vidcon) ini juga menjamin efektifitas dan efisiensi jalannya pemerintahan, sebagaimana amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Dengan cara ini, Tim Sidak Pemkot Jambi di bawah koordinasi (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) BKPSDMD tidak perlu lagi turun ke lapangan, namun cukup memantau kehadiran ASN melalui ruang virtual JCOC, karena sistem presensi (pencatatan kehadiran) semua perangkat daerah di lingkup Pemkot Jambi sudah terkoneksi secara digital melalui intranet Pemkot Jambi.

Baca Juga  Al Haris Presentasi Kinerja Pemprov Jambi di Oakwood Suites Kuningan

Demikian dikatakan Juru Bicara Pemkot Jambi, Abu Bakar, Senin, 7 April 2025.

“Untuk tahun ini, Pemkot Jambi kembali melakukan sidak secara online melalui ruang virtual Jambi City Operation Center (JCOC) di Grha Siginjai. Bapak Wali Kota akan hadir langsung pada sidak esok pagi,” ujarnya.

Abu Bakar menambahkan, di ruang pusat kendali Kota Jambi itu, Wali Kota bersama Wakil Wali Kota beserta Sekda A Ridwan dan pejabat terkait lainnya akan memantau kehadiran ASN di hari pertama kerja secara daring.

“Pada pagi hari kerja itu, rekapitulasi presensi kehadiran seluruh ASN Kota Jambi telah direkap melalui Sistem Informasi Absensi Pegawai Kota Jambi (SIAP-KOJA), sehingga kehadiran seluruh ASN yang berdinas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah tercatat secara otomatis, ASN yang terlambat absen atau tidak masuk langsung terpantau melalui sistem tersebut,” tambahnya.

Baca Juga  Sebelum Dibunuh Resti Dapat Ancaman

Kata Abu, pihaknya telah menyiapkan seluruh perangkat dan infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan sidak kehadiran ASN secara daring itu.

“Secara teknis kita siap, baik dari sisi jaringan, perangkat lunak, maupun perangkat keras yang dibutuhkan untuk mendukung sidak ini,” katanya.

Abu menjelaskan, sidak melalui vidcon dengan platform zoom meeting ini dirancang berlangsung secara interaktif.

“Melalui vidcon yang terhubung langsung dengan para kepala OPD, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tidak hanya melakukan pengecekan kehadiran ASN, namun juga berinteraksi langsung dengan para pegawai, menanyakan alasan ketidakhadiran atau keterlambatan serta hal lain, termasuk melakukan evaluasi terhadap berbagai program dan kegiatan OPD,” jelasnya.

Selain itu, dalam interaksi tersebut, Wali Kota juga akan memanfaatkan momentum untuk menggali lebih dalam terkait percepatan 100 hari kerja program “Kota Jambi Bahagia” yang diampu masing-masing perangkat daerah.

Baca Juga  Romi - Sudirman Prihatin Nasib Guru Tidak Tetap SMA/SMK

“Melalui forum itu, Bapak Wali Kota ingin memastikan seluruh perangkat daerah memahami arah kebijakan, sekaligus memberikan masukan agar implementasi program Kota Jambi Bahagia dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” pungkas Kadis Kominfo Kota Jambi itu.

Sidak secara online ini memiliki banyak keunggulan. Selain lebih efektif dan efisien karena dapat menjangkau seluruh perangkat daerah dalam waktu singkat, cara ini juga merupakan upaya Pemkot Jambi memanfaatkan teknologi dalam memperkuat budaya kerja ASN yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel, dengan mendorong digitalisasi pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital di Sektor Pemerintahan.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Jambi menunjukkan komitmen kuat untuk membangun birokrasi yang modern, transparan, adaptif, serta mempercepat pelayanan publik berbasis teknologi. | dki

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Gagal Bertemu Gubernur dan Ketua DPRD, Warga Aurkenali dan Mendalo Kecewa

Berita Utama

Asik Mandi di Sungai, 5 Warga Tebo Hanyut Diseret Arus

Berita Utama

Tidak Tolak Investor, Mantan Ketua DPRD Kota Jambi Minta Pembangunan Stockpile Aurkenali Dipindahkan

Berita Utama

Dua Hari Hanyut, Firdaus Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Utama

Pacar dan Ayah Kandung Jahanam, Gadis di Bawah Umur Digauli

Berita Utama

Diza Turun ke Sejumlah Tempat Pembuangan Sampah

Berita Utama

Bukan Anggota Dewan Kaleng-kaleng, HBA Antar Bantuan untuk Nenek Salma Sekaligus Kasih Jalan Keluar

Berita Utama

Pemkot dan DPRD Kota Jambi Tegak Lurus Tolak Stockpile Batu Bara di Aurkenali