Home / Reportase

Senin, 20 Mei 2024 - 23:18 WIB

Selesai Gelar Perkara, Polda Jambi Jadikan Ko Apex Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira

JAMBIBRO.COM – Suami artis Dinar Candy, Affandi Susilo, atau dikenal Ko Apex, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jambi.

Ko Apex terseret masalah hukum dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan pada jabatan.

“Statusnya sekarang tersangka. Kami sudah melakukan gelar perkara,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Senin, 20 Mei 2024.

Baca Juga  Polda Jambi Catat Penurunan Pelanggaran Personel, Kasus Narkoba Justru Meningkat

Andri mengungkapkan, Ko Apex ditetapkan tersangka berdasarkan keterangan dan bukti yang sudah dimiliki Polda Jambi.

Menurut Andri, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kepala PT Sinar Bintang Samudra (SBS) Cabang Jambi tersebut segera menjalani pemeriksaan penyidikan.

“Waktu pemeriksaannya menunggu Selasa besok. Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memberi keterangan,” ujar Andri.

Ko Apex dilaporkan ke Polda Jambi pada 17 April 2024, dengan laporan polisi nomor LP/B-95/IV/SPKT POLDA JAMBI.

Baca Juga  Cuma Butuh Waktu Sepekan, 382 Sumur Minyak Ilegal Ditutup

Dia dilaporkan oleh A, seorang pengusaha kapal pemilik PT SBS asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

A mengaku rugi 31 miliar rupiah, akibat pemalsuan dokumen dan penggelapan yang dilakukan Ko Apex.

Kasus ini berawal pada 2022. Kala itu A bertemu Ko Apex di Batam, Kepulauan Riau.

Ko Apex menawarkan pengurusan dokumen kepemilikan kapal milik A, di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Talang Duku (KSOP), Jambi.

Baca Juga  Emas Ilegal Rp3,2 Miliar Terendus di Merangin

Ko apex kemudian diangkat menjadi Kepala Cabang PT SBS di Jambi, menjalankan operasional serta pelayaran kapal milik A di Jambi.

Belakangan A mengetahui beberapa kapal miliknya telah dibalik nama ke perusahaan milik Ko Apek, PT FBS.

Hasil penyelidikan polisi, saat ini teridentifikasi satu kapal dan satu tongkang milik PT SBS beralih kepemilikan menjadi kapal TB FBS 86 dan FBS 686 milik Ko Apex. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Bawa 4 Kilo Sabu, Oknum PNS dan Selingkuhan Diciduk

Reportase

OJK Bersama Pemerintah Luncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam Dan Aktivitas Keuangan Ilegal

Reportase

TKI Asal Kerinci Terlantar di Malaysia, Ingin Pulang Tak Punya Uang

Reportase

Ketua IKAL Lemhannas Jambi Optimis Kombes Manang Bereskan Kasus Amrizal

Reportase

Jangan Main-main! Pemkot Jambi Siapkan Sanksi bagi Agen LPG Nakal

Reportase

Mutasi Besar-besaran di Polda Jambi, dari Kapolda, Wakapolda hingga Sejumlah Direktur

Politik

Warga Penasaran Sosok Budi Setiawan, Anak Muda Santun Itu Keluar Masuk Kampung

Reportase

Sejumlah Pejabat Polda Jambi Dimutasi, Termasuk Pak Bray…