Home / Kriminalitas

Senin, 20 Mei 2024 - 23:18 WIB

Selesai Gelar Perkara, Polda Jambi Jadikan Ko Apex Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira

JAMBIBRO.COM – Suami artis Dinar Candy, Affandi Susilo, atau dikenal Ko Apex, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jambi.

Ko Apex terseret masalah hukum dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan pada jabatan.

“Statusnya sekarang tersangka. Kami sudah melakukan gelar perkara,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Senin, 20 Mei 2024.

Baca Juga  Selama 2023 Terjadi 5.271 Kasus Kriminal di Jambi

Andri mengungkapkan, Ko Apex ditetapkan tersangka berdasarkan keterangan dan bukti yang sudah dimiliki Polda Jambi.

Menurut Andri, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kepala PT Sinar Bintang Samudra (SBS) Cabang Jambi tersebut segera menjalani pemeriksaan penyidikan.

“Waktu pemeriksaannya menunggu Selasa besok. Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memberi keterangan,” ujar Andri.

Ko Apex dilaporkan ke Polda Jambi pada 17 April 2024, dengan laporan polisi nomor LP/B-95/IV/SPKT POLDA JAMBI.

Baca Juga  Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Sabu dan Ekstasi Seharga Rp.10 Miliar Lebih

Dia dilaporkan oleh A, seorang pengusaha kapal pemilik PT SBS asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

A mengaku rugi 31 miliar rupiah, akibat pemalsuan dokumen dan penggelapan yang dilakukan Ko Apex.

Kasus ini berawal pada 2022. Kala itu A bertemu Ko Apex di Batam, Kepulauan Riau.

Ko Apex menawarkan pengurusan dokumen kepemilikan kapal milik A, di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Talang Duku (KSOP), Jambi.

Baca Juga  Kapolda Jambi Lantik 147 Bintara Baru, Jadi Polisi Kalian Harus Ingat Ini...

Ko apex kemudian diangkat menjadi Kepala Cabang PT SBS di Jambi, menjalankan operasional serta pelayaran kapal milik A di Jambi.

Belakangan A mengetahui beberapa kapal miliknya telah dibalik nama ke perusahaan milik Ko Apek, PT FBS.

Hasil penyelidikan polisi, saat ini teridentifikasi satu kapal dan satu tongkang milik PT SBS beralih kepemilikan menjadi kapal TB FBS 86 dan FBS 686 milik Ko Apex. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

BNN Provinsi Jambi Tangkap Puluhan Orang Sepanjang 2023

Kriminalitas

Bekas Menteri PDT Dilaporkan ke Polda Jambi

Berita Utama

Polres Bungo Beberkan Teka-Teki Mayat Tanpa Kepala

Kriminalitas

Joni Tewas Ditikam 21 Lobang

Kriminalitas

Kurir Bawa 300 Butir Inex Ditangkap dalam Bus

Kriminalitas

Kurir Sabu Tergiur Untung Malah Buntung

Berita Utama

Mesum Malam Bulan Puasa, Belasan Anak Muda Diciduk Polisi

Kriminalitas

Diduga Dendam Lama, Warga Beringin Tewas Bersimbah Darah