Home / Reportase

Rabu, 17 September 2025 - 19:01 WIB

247 Pelaku Narkoba Diciduk Polda Jambi dalam Tempo 20 Hari

Polda Jambi mengamankan 247 orang pelaku kasus narkoba dalam kurun 20 hari | asa

Polda Jambi mengamankan 247 orang pelaku kasus narkoba dalam kurun 20 hari | asa

JAMBIBRO.COM — Operasi Antik Siginjai 2025 bukan sekadar razia rutin. Dalam 20 hari pelaksanaan, Polda Jambi bersama jajaran polres berhasil membongkar jaringan narkoba besar-besaran. Hasilnya, 247 pelaku ditangkap, barang bukti bernilai miliaran rupiah diamankan.

Dari ratusan tersangka, polisi mengidentifikasi 54 orang sebagai bandar, 17 orang pengedar, 46 orang kurir, dan 109 orang sebagai pengguna yang kini menjalani rehabilitasi.

Baca Juga  Ketua DPW PAN Jambi Bakal Berganti, Nasroel Yasir : BBS Lebih Pantas

Barang bukti yang disita pun tak main-main, meliputi 12,83 kilogram sabu, 6.105 butir pil ekstasi, dan 200 gram ganja kering. Total nilainya jika diuangkan ditaksir mencapai Rp18 miliar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna, menyebut operasi ini sebagai langkah nyata memutus rantai peredaran narkoba. Barang bukti yang diamankan setara dengan penyelamatan 70 ribu jiwa lebih dari bahaya narkoba.

Baca Juga  Pemancing Diduga Tenggelam, Warga Temukan Motor dan Ponsel

Menurut Dewa, narkoba tersebut berasal dari provinsi tetangga. Sebagian besar akan diedarkan di Jambi, sementara sisanya dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan. Kasus ini terus didalami. Peredarannya diduga kuat lintas wilayah.

Baca Juga  Diah Utami ST MT Ketua PKK Bukan Istri Bupati

Para pelaku dijerat dengan pasal 114, 112, dan 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Hukuman yang menanti mulai dari 5 tahun penjara hingga pidana mati. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Bupati Dillah Kunjungi Lokasi Kebakaran Pasar Blok D

Reportase

Bupati Muaro Jambi Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Rengas Bandung

Ragam

Antisipasi Karhutla Korem Garuda Putih Dirikan 62 Posko

Reportase

Dipimpin Elpisina, Perolehan Kursi PKB Jambi Naik

Reportase

Program Kampung Bahagia Berlanjut, 67 RT Nikmati Manfaat

Reportase

Aklamasi… Maskun Sopwan Pimpin JMSI Jambi Periode 2025-2030

Reportase

Gubernur Jambi Puji Peran Pesantren Cetak Generasi Religius

Reportase

OJK Terbitkan Aturan POJK 35/2025, Ini Pokok-Pokok Pengaturannya…