Home / Reportase

Rabu, 17 September 2025 - 19:01 WIB

247 Pelaku Narkoba Diciduk Polda Jambi dalam Tempo 20 Hari

Polda Jambi mengamankan 247 orang pelaku kasus narkoba dalam kurun 20 hari | asa

Polda Jambi mengamankan 247 orang pelaku kasus narkoba dalam kurun 20 hari | asa

JAMBIBRO.COM — Operasi Antik Siginjai 2025 bukan sekadar razia rutin. Dalam 20 hari pelaksanaan, Polda Jambi bersama jajaran polres berhasil membongkar jaringan narkoba besar-besaran. Hasilnya, 247 pelaku ditangkap, barang bukti bernilai miliaran rupiah diamankan.

Dari ratusan tersangka, polisi mengidentifikasi 54 orang sebagai bandar, 17 orang pengedar, 46 orang kurir, dan 109 orang sebagai pengguna yang kini menjalani rehabilitasi.

Baca Juga  Al Haris Pastikan Perbaikan Jembatan dan Sekolah Pasca Banjir Bandang

Barang bukti yang disita pun tak main-main, meliputi 12,83 kilogram sabu, 6.105 butir pil ekstasi, dan 200 gram ganja kering. Total nilainya jika diuangkan ditaksir mencapai Rp18 miliar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna, menyebut operasi ini sebagai langkah nyata memutus rantai peredaran narkoba. Barang bukti yang diamankan setara dengan penyelamatan 70 ribu jiwa lebih dari bahaya narkoba.

Baca Juga  Jalan Rantau Rasau - Lambur Macet Tengah Malam, Dillah Beri Perintah dari Magelang

Menurut Dewa, narkoba tersebut berasal dari provinsi tetangga. Sebagian besar akan diedarkan di Jambi, sementara sisanya dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan. Kasus ini terus didalami. Peredarannya diduga kuat lintas wilayah.

Baca Juga  Meriahkan Hari Juang TNI AD, Korem 042/Gapu Gelar Bakti Kesehatan

Para pelaku dijerat dengan pasal 114, 112, dan 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Hukuman yang menanti mulai dari 5 tahun penjara hingga pidana mati. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Kemiskinan Muaro Jambi Naik di Tengah Pemulihan Ekonomi

Reportase

Maulana Harap Olahraga Yoga Bersinergi dengan Kampung Bahagia

Reportase

Ditangkap Kasus Narkoba, Honorer RSUD Raden Mattaher Diputus Kontrak

Reportase

Gelar Musda II, JMSI Jambi Dukung Ekosistem Pers Berintegritas

Reportase

Luar Biasa… Pemkab Muarojambi Terima Opini WTP ke-11

Reportase

Polda Jambi Musnahkan Sabu-Sabu Seharga 14 Miliar Rupiah

Reportase

Mahasiswa Desak Polda Jambi Segera Tuntaskan Kasus Ijazah “Duo Amrizal”

Reportase

Tim Romi – Sudirman Pertimbangkan Laporkan Pelaku Fitnah