Home / Politik

Selasa, 14 Mei 2024 - 20:40 WIB

Ranperda Perubahan Perda RPJMD Provinsi Jambi Disahkan Jadi Perda

DPRD Provinsi Jambi sepakati perubahan Perda RPJMD 2021 – 2026, Selasa, 14 Mei 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Seluruh fraksi DPRD Provinsi Jambi menyepakati ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi 2021-2026, disahkan menjadi peraturan daerah (perda).

Kesepakatan seluruh fraksi itu disampaikan pada rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa, 14 Mei 2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi Wakil Ketua Faisal Riza, Burhanudin Mahir dan Pinto Jayanegara.

Baca Juga  Tol Baleno Harus Rampung Tepat Waktu, Jangan Ada Hambatan

Rapat paripurna dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Hadir pula Gubernur Jambi, Al Haris, serta para kepala OPD.

Dalam rapat paripurna ini masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pandangan fraksinya. Seluruh fraksi menyetujui ranperda itu dijadikan perda, walau ada beberapa catatan.

Pandangan Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Zubir Dahlan. Fraksi ini menyoroti setiap perubahan kebijakan yang ada dalam RPJMD harus berdasarkan kondisi riil di lapangan, sehingga tujuannya tepat sasaran.

Baca Juga  PKS Nilai Penambahan Anggaran Stadion Swarnabhumi dan Islamic Center Harus Dipertimbangkan Lagi

Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan perubahan kebijakan memiliki dampak keberhasilan dan dapat dirasakan masyarakat. Tidak kalah pentingnya, program tersusun dalam RPJMD harus segera diikuti dengan langkah nyata.

Dari Fraksi Golkar, juru bicara Maimaznah menyampaikan, tantangan yang perlu ditangani dengan serangkaian peraturan serta kebijakan, diantaranya terkait tata kelola pemerintahan yang saat ini belum optimal.

“Perlu jadi perhatian pada tata kelola pemerintah dan rendahnya SDM. Dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan dan akuntabel, harus dirumuskan strategi dan kebijakan-kebijakan,” ungkapnya.

Baca Juga  Al Haris Akhirnya Ajukan Revisi RPJMD Provinsi Jambi 2021 - 2026, Dewan Bentuk Pansus

Seluruh fraksi DPRD Provinsi Jambi memberi harapan lebih, agar dengan perubahan ini banyak program dengan arah kebijakan yang berdampak pada masyarakat. Termasuk Fraksi Demokrat seperti disampaikan juru bicaranya, Andarno.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, mempertanyakan persetujuan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi ranperda tersebut dijadikan perda. Seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi menyatakan setuju.

Pada akhir rapat, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi. | DIA

Share :

Baca Juga

Politik

Amrizal Jadi Anggota Badan Kehormatan ? Wkwkwkwkwk…

Politik

Edi Purwanto Sudah Ingatkan Dampak Angkutan Batu Bara Lewat Sungai

Politik

Heboh Surat Suara Sudah Tercoblos 02 Dilla – Muslimin, Tapi Bo’ong…

Politik

Cek Endra Ajak Para Kader dan Simpatisan Golkar Menangkan Budi Setiawan, Ini Alasannya…

Politik

Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Proses PPDB Tertib dan Sesuai Aturan

Politik

Banggar DPRD Provinsi Jambi Tak Mau Gegabah Susun APBD 2025

Politik

Gubernur Jambi Ingatkan 4 Pesan Penting Jelang Pemilu 14 Februari 2024

Politik

Calon Kepala Daerah PKB Ditentukan DPP, Pendaftaran Buka hingga 6 Agutus 2024