Home / Berita Utama / Kriminalitas

Minggu, 1 Desember 2024 - 20:03 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Pembakaran Kotak Suara di Sungai Penuh

Empat tersangka perusakan dan pembakaran kotak suara di Sungai Penuh berhasil ditangkap | humas polda

Empat tersangka perusakan dan pembakaran kotak suara di Sungai Penuh berhasil ditangkap | humas polda

JAMBIBRO.COM — Tim Resmob Polda Jambi dan Opsnal Polres Kerinci membekuk 4 orang pelaku perusakan dan pembakaran kotak suara di Kota Sungai Penuh.

Penangkapan itu diungkapkan Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, pada konferensi pers di Polres Kerinci, Minggu, 1 Desember 2024.

Baca Juga  Jambi Tak Dapat Proyek Strategis Nasional, Rendra: Alangkah Naif, Hanya Menonton…

“Tadi malam tim gabungan berhasil mengamankan 4 pelaku perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh. Mereka berinisial EP, AI, IP dan R. Pelaku ditangkap Sabtu dini hari,” kata Andri.

Andri mengungkapkan, pelaku EP diamankan di Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat. Sedangkan 3 pelaku lainnya, AI, IP dan R, diringkus di kawasan Kayu Aro, Kerinci.

Baca Juga  Dilaporkan Warga, Polda Jambi Gerebek Basecamp Narkoba

Menurut Andri, dari 9 orang tersangka, sudah 5 orang yang diamankan. Satu pelaku berinisial HH menyerahkan diri ke Polres Kerinci pada Kamis lalu.

Baca Juga  BBS Ajak Emak-Emak Kompak Sejahterakan Masyarakat Muarojambi

Andri menjelaskan, kelima tersangka akan dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman kasusnya.

“Masih ada 4 tersangka lagi yang dalam pengejaran. Kami minta kerja sama masyarakat. Laporkan jika melihat atau mengetahui keberadaan para pelaku,” himbaunya. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

BNN Gelar Tes Urine di Kantor Gubernur Jambi, Al Haris Ikut Diperiksa

Berita Utama

Satgas Pasti Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Waspada !!!

Berita Utama

PKL Talang Banjar Akhirnya Ditertibkan, Pemkot Jambi Sediakan Tempat Layak dan Manusiawi

Berita Utama

Terpisah Rombongan, 220 Jemaah Calon Haji Indonesia Sudah Diberangkatkan ke Makkah

Berita Utama

Angkutan Batu Bara Kembali Lewat Darat, Pengusaha Tambang Harus Patuhi Ingub

Kriminalitas

KOMPEJ Kawal Kasus Ijazah “Duo Amrizal” Sampai ke Mabes Polri

Berita Utama

Penjabat Bupati Muarojambi Jenguk Nenek Sakit dan Butuh Bantuan

Berita Utama

Bank Indonesia dan Perbankan di Jambi Buka Layanan Penukaran Uang Rupiah Baru