Home / Reportase

Selasa, 16 Januari 2024 - 15:11 WIB

Polda Jambi Mulai Sidik Kasus Tiga Penambang Minyak Ilegal

Paur Penum Bidang Humas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir

JAMBIBRO.COM – Kasus 3 penambang minyal ilegal yang ditangkap Timsus Ditreskrimsus Polda Jambi, di kawasan Sungai bahar, Muarojambi, Rabu 10 Januari 2024, naik ke tahap penyidikan.

Ketiga pelaku illegal drilling itu berinisial JK, GB, dan IB. Mereka dikenakan pasal 40 angka 7 UU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, perubahan atas pasal 52 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.

Baca Juga  Polda Jambi Punya Gedung Sekelas Hotel Bintang 4, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Geleng Kepala

“Kasus itu sudah masuk tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Paur Penum, Ipda Alamsyah Amir, Selasa, 16 Januari 2024.

Alam menjelaskan, ketiga pelaku disangkakan atas perbuatan eksplorasi atau eksploitasi tanpa izin. Mereka terancam hukuman 6 tahun penjara.

Selain itu, pihak kepolisian telah melakukan penutupan di lokasi tambang minyak ilegal yang mereka garap. Di lokasi juga dipasang garis polisi.

Baca Juga  Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Tewasnya Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo

Seperti diketahui, jajaran Ditreskrimsus Polda Jambi yang tergabung dalam Timsus Illegal Drilling, pada Selasa 9 Januari 2024 mendapat informasi adanya penambangan minyak ilegal di Kabupaten Muarojambi.

Tim langsung berangkat menuju lokasi tempat penambangan minyak ilegal tersebut. Hasilnya, timsus mengamankan 3 pelaku penambangan minyak tanpa izin.

Penindakan dilakukan Rabu 10 Januari 2024. Satu dari ketiga pelaku, IB, adalah pemilik sumur ilegal tersebut. Dua lainnya, JK dan GB, merupakan pembolot atau penggerak motor.

Baca Juga  Pajero Tabrak Pagar Mapolda Jambi, Ternyata Mabuk…

Ketiga pelaku ditangkap saat sedang menyedot minyak dari perut bumi. Sebagai barang bukti, diamankan sebuah sepeda motor tanpa plat nopol, pipa canting besi, tali tambang, katrol, dan jerigen berisi minyak mentah. ***

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Reportase

OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank

Reportase

Al Haris Keluarkan Surat Edaran Atasi Dampak Udara Buruk

Reportase

Dekranasda Kota Jambi Gondol Tiga Penghargaan Tingkat Provinsi

Reportase

Heboh Anggaran Rp24 Miliar Tanah Timbunan Stadion Swarnabhumi Jambi

Politik

Sudirman dan Raden Najmi Cek Logistik Pilkada di KPU Muarojambi

Reportase

Dari Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya Jabat Dirpamobvit Polda Jambi

Politik

Saniatul Mundur, Romi Sudah Punya Pendamping Baru

Ekobis

Petani Sawit Jambi Akui Keunggulan Bibit Topaz, Produksi Berlimpah Ekonomi Meningkat