Home / Hukum

Jumat, 29 Desember 2023 - 21:22 WIB

1.047 Penyalahguna Narkoba Ditangkap

Rilis akhir tahun 2023 di Mapolda Jambi, Jumat, 29 Desember 2023 | foto : dia

 

JAMBIBRO.COM – Selama tahun 2023 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil mengamankan 1.047 tersangka penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga  Polda Jambi Ungkap Banyak Kasus, Belasan Orang Ditangkap

Di antara para tersangka 981 orang adalah laki-laki dan 66 orang lainnya wanita.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa 88 kilo sabu, 63.844 butir pil ekstasi, 74 kilo ganja, 244.730 gram sabu cair.

Baca Juga  Operasi Patuh 2024 Digelar Serentak di Indonesia, Jangan Coba-coba Melanggar

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan, dari penyelesaian 735 kasus diselamatkan 5.804.239 orang.

Baca Juga  Lembaga Adat Melayu Jambi Beri Gelar Adat kepada 13 Tokoh

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka mencapai Rp.1,4 triliun,” ujar Rusdi. ***

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pindah dari Pariaman Agung Basuki Jabat Kapolres Tanjabbar Gantikan Padli

Hukum

OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank

Hukum

Kado HUT Bhayangkara 120 Polisi Naik Pangkat

Hukum

Petugas Hari Ibu di Polda Jambi Dilakoni Kaum Perempuan

Berita Utama

Waspada !!! Penipuan Berkedok Deposit Marak Selama Ramadan dan Lebaran

Hukum

Petinggi SKK Migas Sumbagsel dan KKKS Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

Hukum

Kapolda Jambi Pastikan Situasi Kamtibmas Malam Tahun Baru Kondusif

Hukum

Jelang Tahapan Pencalonan, Bawaslu Jambi Gelar Rakor Sentra Gakkumdu