Home / Berita Utama / Kriminalitas

Jumat, 2 Agustus 2024 - 23:58 WIB

Polda Jambi Bongkar Kasus Ijazah Amrizal

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira | dia

JAMBIBRO.COM – Pasca memeriksa Harmen, mantan Kepala SMP Negeri 1 Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi terus bergerak.

Polda Jambi mengusut kasus penggunaan ijazah orang lain, yang diduga dilakukan oleh Amrizal, anggota DPRD Kerinci dua periode, dan caleg terpilih DPRD Provinsi Jambi dari daerah pemilihan Kerinci dan Sungai Penuh.

Dalam kasus ini ada dua Amrizal yang memakai satu ijazah yang sama. Amrizal yang pertama, lahir di Desa Kapujan, Pesisir Selatan, Sumatra Barat. Amrizal satu lagi, kelahiran Desa Kemantan, Kabupaten Kerinci.

Diduga kuat, Amrizal kelahiran 17 Juli 1976 di Desa Kemantan, yang juga anggota DPRD Kerinci, memakai ijazah milik Amrizal yang lahir 12 April 1974 di Desa Kapujan.

“Kami masih dalam proses pengumpulan bukti-bukti dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, beberapa waktu lalu.

Andri yang memiliki potensi naik pangkat ke jenderal bintang satu ini berharap kasus itu terang benderang setelah dilakukan penyelidikan. Apalagi kasus ini sebelumnya sempat dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Jambi.

“Kami akan melakukan pendalaman terkait dugaan pemalsuan. Akan kami sampaikan perkembangan selanjutnya setelah kami mengumpulkan bukti-bukti,” ucapnya.

Sebelumnya, mantan Kepala SMP Negeri 1 Bayang, Pesisir Selatan, Harmen S.Pd, telah dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jambi, Rabu, 24 Juli 2024.

Pemeriksaan terhadap Harmen memperkuat dugaan ijazah milik Amrizal kelahiran Kemantan, Kerinci, adalah milik Amrizal yang lahir di Kapujan, Sumatra Barat. Ada dugaan pula ijazah Amrizal kelahiran Kerinci itu palsu.

Kecurigaan mencuat, karena Harmen tidak menemukan data ijazah Amrizal kelahiran Kerinci, pada buku pengambilan ijazah (STTB) SMP Negeri 1 Bayang tahun ajaran 1988 – 1990.

“Tidak ada data atas nama Amrizal kelahiran Kemantan, Kerinci, 17 Juli 1976, dengan nomor BP 431 dan nomor STTB 072387. Yang ada cuma data Amrizal lahir di Kapujan, 12 April 1974, dengan nomor BP 431 dan nomor seri STTB 537.

Menurut Harmen, yang menjadi Kepala SMP Negeri 1 Bayang pada tahun 2015 – 2016, Amrizal kelahiran Kapujan berasal dari SMP Muhammadiyah, Bayang. Dia ikut bergabung ujian bersama di SMP Negeri 1 Bayang.

“Karena jumlah peserta ujian di SMP Muhammadiyah tidak memenuhi syarat mengadakan ujian mandiri, maka bergabunglah Amrizal ke SMP Negeri 1 Bayang,” ungkap Harmen.

Informasi didapat JAMBIBRO.COM, kabarnya Amrizal anggota DPRD Kerinci akan dipanggil ke Polda Jambi, untuk dimintai keterangan. Dikabarkan penyidik akan memeriksa politisi Partai Golkar itu pekan depan. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Semarak Idul Fitri, Wali Kota Maulana Lepas Pawai Mobil Hias Takbiran Keliling

Berita Utama

Kejari Muarojambi Selamatkan Lagi Uang Negara 3,4 Miliar Rupiah

Kriminalitas

Dua Residivis Curanmor Ditangkap, Satu Warga Penyengat Olak

Berita Utama

Empat Personel Polda Jambi Terima Penghargaan, Siapa Mereka ?…

Berita Utama

Al Haris Miris Lihat Warga Desa Pelosok Banyak Tidak Tahu Pemilu 2024

Berita Utama

Kasus Amrizal di Mata “Duo Usman”

Berita Utama

Usman Ermulan Angkat Bicara Amrizal Obok-Obok Golkar

Berita Utama

Pencari Rumput Hanyut di Sungai Desa Suka Maju Sudah Ditemukan