Home / Politik

Jumat, 15 November 2024 - 11:26 WIB

Pening Hadapi Perambahan Hutan, Dewan Lapor Pusat

JAMBIBRO.COM — Anggota Komisi ll DPRD Provinsi Jambi berkonsultasi ke Kementerian Kehutanan RI mendiskusikan masalah perambahan hutan, kemarin.

Konsultasi dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Erpan. Rombongan diterima oleh Kasubdit Pengukuhan Kementerian Kehutanan RI.

Baca Juga  DPRD Provinsi Jambi Desak Penggunaan Jalan Khusus Batu Bara  

Dalam pertemuan itu ada beberapa masalah didiskusikan bersama. Diantaranya, perambahan hutan yang melibatkan masyarakat.

“Kami ingin mencari solusi penyelesaian dalam kawasan hutan. Masalah ini sangat prinsip untuk menjadi pegangan sebagai pedoman dan penyelesaian masalah kawasan hutan di Jambi,” kata Erpan.

Baca Juga  PKS Nilai Penambahan Anggaran Stadion Swarnabhumi dan Islamic Center Harus Dipertimbangkan Lagi

Menurut Erpan, di Jambi banyak masyarakat membuka kebun di kawasan hutan. Pemerintah harus memberi solusi kepada mereka, bukan hanya menerapkan aturan dan sanksi.

“Pemerintah harus bisa memberi alternatif bentuk mata pencaharian masyarakat yang tidak melanggar aturan,” ujarnya.

Baca Juga  Agus Rama Wafat, DPRD Provinsi Jambi Turut Berduka

Hal-hal seperti itu harus disinkronkan dengan program di sektor lain, bukan kehutanan saja, tapi juga sektor-sektor yang bisa membangun kegiatan perekonomian bagi masyarakat yang tinggal di kawasan sekitar hutan. | RAN

Share :

Baca Juga

Politik

DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Cermati Masalah Defisit Anggaran

Politik

Bawaslu Jalin Kerja Sama Awasi Kampanye Pilkada di Media Internet

Politik

Mantan Aktivis 98 Ingin Benahi Kota Jambi

Politik

Mursyid Sonsang Yakin Dillah – Muslimin Sukses Bangun Tanjabtim

Politik

Isu Golkar Merapat ke Maulana Dimainkan, Pengamat Dori Effendi Tak Yakin Golkar Mau Jadi Pengekor

Politik

Fadli Sudria Desak Bayarkan Insentif Nakes, Direktur RSUD Raden Mattaher Harus Dievaluasi

Politik

KPU Provinsi Jambi Rekrut 9.913 Pantarlih Pilkada Serentak 2024

Politik

Bawaslu Ajak Forkopimda Awasi Netralitas ASN